Powered By Blogger

Sabtu, 04 Desember 2010

LANDASAN-LANDASAN PENDIDIKAN

LANDASAN-LANDASAN PENDIDIKAN
oleh :Imam Mustaqim, S.Pd.I., M.Pd

A. Pendahuluan

Perkembangan ilmu dan teknologi dewasa ini turut mempercepat laju perkembangan ekonomi yang paling nyata dirasakan yaitu menyangkut lapangan kerja, baik dilihat dari kebutuhan masyarakat maupun kemampuan dalam menyediakan atau menyiapkan tenaga kerja. Dalam hubungannya dengan masalah penyiapan tenaga kerja. Yang dihadapi di lapangan yaitu rendahnya mutu tenaga kerja di Negara kita. Banyak variabel yang turut mempengaruhi mutu tenaga kerja,biasanya variabel kodisi fisik,kualitas pendidikan, dan etos kerja sangat dominan dalam menentukan produktivitas tenaga kerja.
Secara garis besar materi makalah ini di bagi menjadi 6 sub pokok bahasan yaitu : Landasan Hukum Landasan Filosofis, Landasan Psikologis, Landasan Sosiologis, Landasan Teknologis, dan Landasan Kultural

B. Uraian

Berikut adalah uraian pokok bahasan dalam makalah ini :

1. Landasan Hukum

Tiap-tiap negara memiliki peraturan perundang-undangan sendiri. Semua tindakan yang dilakukan di negara itu didasaran pada perundang-undangan tersebut. Bila ada suatu tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan itu, maka dikatakan tindakan itu melanggar hukum. Dan orang yang bersangkutan patut diadili. Oleh sebab itu, tindakan dikaakan benar bila sejalan atau sesuai dengan hukum yang beraku di negara bersangkutan.
Negara Republik Indonesia mempunyai berbagai peraturan perundang-undangan yang bertingkat, mulai dari Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Ketetapan, sampai dengan Surat Keputusan. Semuanya mengandang hukum yang patut ditaati, dimana Undang-undang Dasar 1945 merupakan hukum yang tertingi. Sementara itu peraturan perundang-undangan yang lain harus tunduk kepada Undang-undang Dasar 1945.
Kata landasan dalam hukum berarti melandasi atau mendasari atau titik tolak. Landaan hukum seorang guru boleh mengajar misalnya, adalah surat keputusan tentang pengangkatanya sebagai guru. Yang melandasi atau mendasari ia menjadi guru adalah surat keputusan itu beserta hak-haknya. Surat keputusan itu merupakan titik tolak untuk bisa melaksanakan pekerjaan guru. Begitu pula halnya mengapa anak-anak sekarang diwajibkan belajar paling sedikit sampai tingkat SMP, adalah dilandasi atau didasari atau bertitik tolak dari Peraturan Pemerintah tentang Pendidikan Dasar dan ketentuan tentang wajib belajar.
Sementara itu kata hukum dapat dipandang sebagai peraturan baku yang patut ditaati. Aturan baku yang sudah disahkan oleh pemerintah ini, bila dilangar dan mendapat sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku pula. Seorang guru yang melanggar disiplin misalnya, bisa dikenai sangsi dalam bentuk kenaikan pangkatnya ditunda. Begitu pula seorang peserta didik yang kehadiranya kurang dari 75% tidak diizinkan mengikuti ujian akhir.dari uraian di atas dapatlah dipahami makna kata landasan hukum yang sedang dibahas ini. Landasan hukum dapat diartikan peraturan baku sebagai tempat terpijak atau titik tolak dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu, dalam hal ini kegiatan pendidikan. Tetapi tidak semua kegiatan pendidikan yang dilandasi oleh aturan lain, seperti aturan kurikulum, aturan cara mengajar, cara membuat persiapan, supervisi, dan sebagainya. Apalagi bila dikaitkan dengan kiat mengajar atau seni mendidik, sangat banyak kegiatan pendidikan yang dikembangkan sendiri oleh para pendidik.
2. Landasan Filosofis

Filosofis terhadap pendidikan adalah suatu pendekatan untuk menelaah dan memecahkan masalah-masalah pendidikan dengan menggunakan metode filsafat. Pengetahuan atau teori pendidikan yang dihasilkan dengan pendekatan filosofi disebut filsafat pendidikan. Menurut Henderson (1959), filsafat pendidikan adalah filsafat yang diterapkan / diaplikasikan untuk menelaah dan memecahkan masalah-masalah pendidikan.
Cara kerja dan hasil-hasil filsafat dapat dipergunakan untuk membantu memecahkan masalah dalam hidup dan kehidupan, dimana pendidikan merupakan salah satu kebutuhan penting dalam kehidupan manusia. Pendidikan membutuhkan filsafat, karena masalah pendidikan tidak hanya menyangkut pelaksanaan pendidikan semata, yang hanya terbatas pada pengalaman. Dalam pendidikan akan muncul masalah yang luas, kompleks, dan lebih mendalam, yang tidak terbatas oleh pengalaman indrawi maupun fakta-fakta faktual, yang tidak mungkin dapat dijangkau oleh sains pendidikan. Masalh-masalah tersebut diantaranya adalah tujuan pendidikan yang bersumber dari tujuan hidup manusia dan nilai sebagai pandangan hidup manusia. Nilai dan tujuan hidup memang merupakan suatu fakta, namun pembahasanya tidak bisa dengan mengunakan cara-cara yang dilakukan oleh sains, melainkan diperlukan suatu perenungan yang lebih mendalam.
Tujuan pendidikan senantiasa berhubungan langsung dengan tujuan hidup dan pandangan hidup individu maupun masyarakat yang menyelengarakan pendidikan. Pendidikan tidak dapat dipahami sepenuhnya tanpa memahami tujuan akhirnya, sehingga hanya tujuanlah yang dapat ditentukan terlebih dahulu dalam pendidikan. Tujuan pendidikan tersebut perlu dipahami dalam kerangka hubunganya dengan tujuan hidup tersebut, baik yang berkaitan dengan tujuan dan pandangan hidup individu maupun kelompok, si terdidik maupun pendidik secara pribadi memiliki tujuan dan pandangan hidup sendiri, dan sebagai masyarakat atau warga negara memiliki tujuan hidup bersama.
Karakteistik pendekatan filosofi, seperti halnya pendekatan sains, dapat dilihat dari obyek pengkajian, dan metode kerja pengkajian. Objek pengkajian pendidikan dengan menggunakan pendekatan filosofi, adalah semua aspek pendidikan tidak terbatas pada salah satu aspek saja. Seluruh aspek pendidikan seperti tujuan pendidikan, isi pendidikan, metode pendidikan, pendidik, anak didik, keluarga, masyarakat, merupakan kajian yang komprehensif dari pengkajian filosofi. Pengkajian seperti ini disebut pengkajian sinopsis, yaitu suatu pengkajian yang bersifat merangkum atau mencakup semua aspek pendidikan.
Tujuan akhir suatu pengkajian filosofi dalam pendidikan adalah merumuskan apa dan bagaimana seharusnya tentang pendidikan. Kajian filosofi berusaha merumuskan apa yang dimaksud dengan pendidikan, bagaimana seharusnya tujuan pendidikan, bagaimana seharusnya kurikulum dirumuskan / disusun. Metode pengkajian filosofi adalah melalui kajian rasional yang mendalam tentang pendidikan dengan menggunakan semua pengalaman manusia dan kemanusianya. Oleh karena itu pengalaman kemanusiaan seseorang dapat diterapkan dalam menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan.

3. Landasan Psikologis

Psikologi atau ilmu jiwa adalah ilmu yang mempelajari jiwa manusia. Jiwa itu sendiri adalah roh dalam keadaan mengendalikan jasmani. Yang dapat dipengaruhi oleh alam sekitar. Karena itu jiwa atau psikis dapat dikatakan inti dan kendali kehidupan manusia, yang berada dan melekat dalam manusia itu sendiri. Jiwa manusia berkembang sejajar dengan pertumbuhan jasmani. Jiwa balita baru berkembang sedikit sekali sejajar dengan tubuhnya yang juga masih berkemampuan sederhana sekali. Makin besar anak itu makin makin berkembang pula jiwanya, dengan melalui tahap-tahap tertentu akhirnya anak itu mencapai kedewasaan baik dari segi kejiwaan maupun dari segi jasmani. Dalam perkembangan jiwa dan jasmani inilah seyogyanya anak-anak belajar, sebab pada maa ini mereka peka untuk belajar, punya waktu banyak untuk belajarbelum berumah tangga, bekerja, dan bertanggung jawab terhadap kehidupan keluarga. Masa belajar ini bertingkat-tingkat sejalan dengan fase-fase perkembangan mereka. Oleh karena itu, layanan-layanan pendidikan terhadap mereka harus pula dibuat bertingkat-tingkat agar pelajaran itu mudah dipahami oleh anak-anak.

1. Landasan Sosiologis

Ada sejumlah definisi tentang sosiologi, namun walaupun berbeda-beda bentuk kalimatnya, semuanya memiliki makna yang mirip. Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok dan struktur sosialnya. Jadi sosiologi mempelajari bagaimana manusia itu berhubungan satu dengan yang lain dalam kelompoknya an bagaimana susunan unit-unit masyarakat atau sosial disuatu wilayah serta kaitanya satu dengan yang lain. Menurut perkembangan sejarah, manusia itu tidak pernah berhenti dari kesibukanya, baik kesibukan dalam menghadapi dunia luar atau lingkungan sekitar maupun diri manusia itu sendiri. Dari pagi sampai malam anak-anak, orang dewasa, dan orang tua sibuk dengan pekerjaanya masing-masing. Di dalam kesibukan-kesibukan mana terjalinlah suatu hubungan timbal balik di dalam usaha mencapai dan memenuhi kebutuhan manusia. Ada anak-anak yang sibuk bermain, atau bekerja untuk membantu orang tua orang tua bekerja untuk anak, mahasiswa pergi kuliah, tukang kedai melayani para tamunya dan sebagainya. Kalau kita perhatikan di dalam mesyarakat ini, penuhlah dengan kesibukan-kesibukan manusia entah apapun yang dikerjakan! Manusia, dengan segala tingkah lakunya di dalam menghadapi lingkungan sekitarnya menimbulkan usaha-usaha untuk mengetahui dan akhirnya memanipulasi lingkungan sekitar manusia untuk memenuhi kebutuhanya.
Di dalam kegiatan manusia sebagai mahluk sosial menimbulkan berbagai ilmu pengetahuan sendiri. Termasuk di sini ialah kegiatan manusia untuk mendidik generasi-generasi mudanya, ialah dengan memberikan, mewariskan kebudayaan kepada anak cucunya. Nah, di dalam karya mendidik inilah manusia berusaha untuk memenuhi bagaimanakan proses pendidikan itu dilihat dari segi sosialnya, ditinjau dari konstelasi sosial, dimana terjalin karya mendidik itu. Maka di sini timbulah suatu cabang ilmu pengetahuan ialah sosiologi pendidikan. Atau kalau dengan istilah yang lebih pendek dapatlah dipergunakan Sosio-Paedagogika.

5. Landasan Teknologis

Pada hakikatnya teknologi pendidikan adalah suatu pendekatan yang sistematis dan kritis tentang pendidikan. Teknologi pendidikan memandang soal belajar dan mengajar sebagai masalah atau problema yang harus dihadapi secara rasional dan ilmiah.
Hidup manusia sangat dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Teknologi misalnya banyak menghasilkan mesin dan alat-alat elektronik yang sangat membantu manusia dalam menjalani hidup sehari-hari seperti jam, mesin jahit, mesin foto copy, mobil, pesawat, komputer, hand phone, dan sebagainya. Disamping itu alat-alat itu juga dapat merusak menimbulkan macam-macam bahaya yang dapat merusak dan membahayakan hidup manusia.
Adanya alat-alat itu dapat mengubah pikiran manusia, mengubah cara kerja dan cara hidupnya. Juga pendidikan tidak bebas dari pengaruh teknologi. Teknologi pendidikan bersikap skeptis yaki menghasilkan kebenaran prinsip-prinsip mengajar atau asas-asas didaktik sebelum diperoleh bukti-bukti akan kebenaranya. Teknologi pendidikan merupakan suatu ekspresi dari scientific movement atau gerakan ilmiah yang telah dirintis oleh Aristoteles dan bergerak terus melalui Wundt, Pavlov, Thorndike, Skinner, hingga masa kini.

6. Landasan Kultural

Kultural menurut Taylor adalah totalitas yang kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum, moral, adat, dan kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang diperoleh orang sebagai anggota masyarakat (Imran Manan, 1989). Kultur produk perseorangan ini tidak disetujui Hasan (1983) dengan mengemukakan kultur adalah keseluruhan dari hasil manusia hidup bermasyarakat berisi aksi-aksi terhadap dan oleh sesama manusia sebagai anggota masyarakat yang merupakan kepandaian, Sedangkan Kneller mengatakan Kultur adalah cara hidup yang telah dikembangkan oleh anggota-anggota masyarakat (Imran Manan, 1989).
Dari ketiga definisi kebudayaan di atas, tampaknya definisi terakhir yang paling tepat sebab mencakup semua cara hidup ditambah dengan kehidupan manusia yang diciptakan oleh manusia itu sendiri sebagai warga masyarakat. Namun ada baiknya kalau ciptaan manusia yang bersifat umum itu diklasifikasikan agar mudah mempelajarinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar