Oleh : Imam Mustaqim, S.Pd.I.,M.Pd.
Dalam sebuah masyarakat yang telah bersepakat untuk menjadi warga negara dalam konsep bernegara, termasuk Indonesia, terjadilah tranksaksi sosio-politik antara warga negara dan negara. Dalam kontrak sosial tersebut, warga negara menyerahkan peran kepemimpinan atas mereka pada beberapa orang yang dianggap cukup mampu untuk mengurus dan mengatur mereka.
Mereka yang mengatur dan mengurus warga negara inilah yang kemudian disebut sebagai pemerintah (government), rezim berkuasa, dalam kerangka bernegara. Mereka inilah yang diserahi mandat oleh warga negara untuk mengatur negara dengan fungsi memberikan jaminan keamanan, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan. Negara mengatur urusan-urusan publik warganya dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan publik dalam keamanan, kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lainnya.
Dengan demikian sebenarnya ranah pendidikan menjadi tanggung jawab negara dalam pengurusannya. Pengurusan atas pendidikan dapat diartikan sebagai membiayai pendidikan, membuat desain dan arah-tujuan pendidikan, dan menjamin berjalannya pendidikan sebagai fondasi dalam membangun negara. Dalam konstitusi negara Indonesia, Undang-Undang Dasar (UUD) tahun 1945 amandemen keempat Bab XIII tentang Pendidikan dan Kebudayaan, pasal 31 ayat (1) berbunyi, “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan,” pasal (3) berbunyi, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang,” dan ayat (4) menyatakan bahwa, “Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.” Pasal dan ayat-ayat ini merupakan amanat dari cita-cita bangsa Indonesia yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945, yakni “mencerdaskan kehidupan bangsa”.
Dari landasan yuridis konstitusional kenegaraan tersebut, maka kemudian dijabarkan dalam bentuk kebijakan pendidikan setingkat undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, surat keputusan, dan lainnya. Dalam tata kebijakan pendidikan di Indonesia setelah ketentuan yang terdapat pada UUD 1945, terdapat Undang-Undang No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Undang-Undang No. 9/2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP), Peraturan Pemerintah (PP) No. 74/2008 tentang Guru, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No. 22/2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dan berbagai kebijakan pendidikan lainnya. Satu hal yang perlu diperhatikan dalam memahami kebijakan-kebijakan pendidikan tersebut adalah, bukan tidak mungkin kebijakan-kebijakan tersebut justru tidak sesuai dengan hakikat pendidikan sebenarnya, keluar dari tujuan dasar “mencerdaskan kehidupan bangsa”, tidak sepenuhnya berorientasi pada kebutuhan dan hak rakyat dalam mendapatkan pendidikan memadai. Disorientasi atau penyelewengan yang dikandung oleh beberapa kebijakan pendidikan tersebut dimungkinkan terjadi karena beberapa hal.
Pertama, secara tidak sengaja karena kesalahan dalam menafsirkan dari teks-teks konstitusi awal kita. Kegagalan dalam membuat kebijakan perundang-undangan dalam ranah pendidikan relatif terjadi karena ketidakmampuan dalam melihat jalinan komprehensifitas teks yuridis konstitusional. Yakni kaitan antara bab satu dengan bab lain, pasal satu dengan lainnya, antara pembukaan dengan batang tubuh UUD 1945, antara teks dengan konteks sosio-historis dulu dan sekarang. Kegagalan dalam membaca teks rujukan konstitusi tersebut akibat paling fatalnya adalah ketidakmampuan dalam menangkap dan menggali visi ideologis kerakyatan, kebangsaan, dan keindonesiaan yang terdapat dalam Pancasila dan UUD 1945. Faktor yang menyebabkan kegagalan pembacaan ini terjadi salah satunya adalah kualitas dari para pembuat naskah akademik, perumus kebijakan perundang-undangan, termasuk yang mengesahkannya tidak memiliki kapasitas intelektual yang memadai. Dalam kasus kebijakan pendidikan adalah, bukan ahli pendidikan dan orang yang terlibat di dalamnya, namun mencoba dan diberi amanat untuk merumuskan kebijakan pendidikan. Di samping itu adalah ketika seseorang tersebut memiliki paradigma berpikir yang justru bertentangan dengan hakikat pendidikan, misalnya seorang yang sudah tertanam dalam paradigmanya doktrin neoliberalisme dan kapitalisme. Hal itu akan berakibat pada tafsiran dan produk kebijakan yang bernuansa, memiliki ruh, dan berorientasi pada neoliberalisme dan kapitalisme.
Kedua, karena kesengajaan dari pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan ideologis dan politis. Dalam relasi negara dan warga negara pihak utama yang memiliki kepentingan ideologis dan politis tersebut tentu adalah negara itu sendiri, termasuk pemerintah atau rezim berkuasa. Inilah yang disebut oleh Louis Althusser dengan gagasannya mengenai aparatus ideologis negara (ideological state apparatuses) dan aparatus represif negara (repressive state apparatuses). Althusser menyatakan bahwa tugas dari sistem ekonomi apapun adalah mereproduksi kondisi produksi. Termasuk di dalamnya adalah memproduksi orang-orang yang akan dapat berpartisipasi dalam proses produksi. Di sinilah, dalam konteks negara kapitalis modern, untuk melanggengkan kondisi produksi kapitalis tersebut digunakanlah aparatus ideologis negara dan aparatus represif negara. Aparatus ideologis negara antara lain adalah ikatan keluarga, partai politik, dan yang terpenting adalah pendidikan, sedangkan aparatus represif negara antara lain adalah Polisi, tentara, pengadilan, dan hukum. Perbedaan antara aparatus ideologis negara adalah ia dilakukan dengan “ideologis”, sedangkan aparatus represif negara dilakukan dengan “kekerasan”.
Di sinilah kebijakan negara merupakan bagian dari aparatus represif negara dan pendidikan bagian dari aparatus ideologis negara. Keduanya, dalam negara kapitalis modern atau -secara halus dapat dikatakan- dalam perselingkuhan antara kaum kapitalis dengan negara, merupakan alat atau apparatus negara dalam melanggengkan hegemoni politik, ideologi dan ekonomi. Dalam hal ini terjadilah relasi saling menguntungkan antara negara dan kaum borjuis kapitalis. Negara diuntungkan dengan dukungan modal dari kaum kapitalis agar selalu dapat mempertahankan status quo mereka, sedangkan para kapitalis diuntungkan dengan persetujuan dikeluarkan kebijakan-kebijakan yang makin memperlebar imperium kapitalis mereka. Namun, terlepas dari analisis Althusser tersebut, dapat dikatakan bahwa negara memang pada dasarnya bersifat hegemonik, dan penguasa negara (baca: pemerintah) selalu berupaya untuk tetap mempertahankan kekuasaannya selama mungkin, karena posisi strategis dalam pemerintahan telah menjadikan oknum-oknum dan golongan berkuasa mendapatkan keuntungan berlebih, terutama kekuasaan dan harta kekayaan. Oleh karena itu, menjadi wajar jika mereka dengan beragam cara berupaya untuk menguatkan rezim, membuat citra bagus rezim, berupaya mengontrol dan mengendalikan warga negara agar tidak merongrong rezim berkuasa, agar turut menguatkan fondasi kekuasaan rezim.
Dalam hal ini, kebijakan-kebijakan pemerintah merupakan aparatus represif negara yang tepat, ditunjang oleh pendidikan sebagai aparatus ideologis negara. Hal inilah yang sebenarnya mesti diwaspadai oleh seluruh warga negara, terutama insan pendidik, para intelektual, bahwa kebijakan-kebijakan pendidikan yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak selalu murni untuk kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia. Bisa saja terdapat kepentingan rezim berkuasa atau kaum borjuis kapitalis yang menyusup lewat kebijakan-kebijakan tersebut. Oleh karena itu, kebijakan yang secara ideologis, filosofis, dan konseptual dirasa tidak sesuai dengan visi ideologis kerakyatan, kebangsaan, dan keindonesiaan mesti dikaji secara kritis. Apalagi ketika sudah terbukti bahwa kebijakan tersebut, bahkan pada level inisiasinya saja telah menimbulkan pro-kontra di masyarakat dan berbuah pada kerusakan sistematis, juga berakibat kesenjangan yang makin jauh antara cita ideal dan realita.
H.A.R. Tilaar menyatakan bahwa kebijakan pendidikan merupakan rumusan dari berbagai cara untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Dalam konteks Indonesia, pencapaian kedua pesan konstitusi untuk pendidikan nasional, yakni pendidikan yang mencerdaskan kehidupan bangsa dan pendidikan adalah hak seluruh rakyat, dijabarkan dalam berbagai kebijakan pendidikan. Kebijakan-kebijakan pendidikan tersebut direncanakan dapat diwujudkan atau dicapai melalui lembaga-lembaga sosial (social institution) atau organisasi sosial dalam bentuk lembaga-lembaga pendidikan formal, nonformal, dan informal. Namun ketika kenyataannya kebijakan-kebijakan pendidikan tersebut banyak yang menyimpang dari visi ideologis kerakyatan, kebangsaan, dan keindonesiaan yang terdapat dalam Pancasila dan UUD 1945, maka efeknya juga besar karena turut disebarkan melalui ranah pendidikan yang memang begitu strategis sebagai aparatus ideologis negara. Kebijakan-kebijakan yang kemudian mesti dilaksanakan oleh institusi sosial dan institusi pendidikan tersebut antara lain adalah kebijakan dalam arah dan tujuan pendidikan nasional, yang kemudian berimbas pada kebijakan kurikulum pendidikan nasional, standard penilaian hasil belajar, kebijakan organisasi sekolah, profesionalisme guru, dan lainnya. Sekarang mari kita lihat satu kebijakan yang disinyalir tidak sesuai dengan visi ideologis Pancasila dan UUD 1945, yakni UU BHP.
Undang-Undang No. 9/2009 tentang Badan Hukum Pendidikan ketika dianalisis secara kritis akan dapat diketahui visi ideologis yang tersembunyi di baliknya adalah neoliberalisme. Hal ini dapat ditelusuri pertama secara historis dari inisiasi kebijakan ini, yakni pada tahun 1999 ketika sudah mulai inisiasi neoliberalisasi pendidikan ini melalui dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No. 61/1999 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Negeri sebagai Badan Hukum Milik Negara (PTMBHN). Nuansa nalar kapitalis masuk dalam kebijakan tersebut dalam menetapkan prasyarat perguruan tinggi, yaitu: (1) menyelenggarakan pendidikan tinggi dan efisien dan berkualitas, (2) memenuhi standar minimum kelayakan finansial, (3) melaksanakan pengelolaan perguruan tinggi berdasarkan prinsip ekonomis dan akuntabilitas. Ketentuan ini disusul dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No. 152, 153, 154, dan 155 tahun 2000 yang menetapkan Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Pertanian Bogor (IPB), dan Institut Teknologi Bandung (ITB) menjadi BHMN. Beberapa perguruan tinggi lainnya menyusul kemudian, antara lain adalah Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), dan Universitas Airlangga (Unair).
Perubahan status dari perguruan tinggi negeri menjadi badan hukum milik negara dapat dimaknai sebagai swastanisasi pendidikan, yakni menjadikan lembaga pendidikan negeri yang semula menjadi tanggung jawab negara, kemudian dijadikan seperti swasta yang mesti dapat mengelola dirinya sendiri karena sudah menjadi badan usaha, walaupun milik negara. Secara kultural yang terjadi adalah makin lunturnya kultur intelektual, berganti kultur korporasi di dalam kampus. Kapital menjadi unsur penting bagi kelangsungan perguruan tinggi, termasuk menjadi penentu apakah seseorang dapat diterima atau tidak berkuliah di PTBHMN tersebut. Hal itu karena untuk kelangsungan hidup PTBHMN dengan berbagai tuntutan seperti peningkatan kualitas perkuliahan, menjadi world class university, dan lainnya membutuhkan dana sangat banyak. Oleh karena itu, PTBHMN tidak sekadar berkonsentrasi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan intelektualitas saja, konsentrasinya terpecah pada usaha mencari pendanaan agar PTBHMN dapat tetap bertahan dan sukur-sukur dapat berkembang maju, di sinilah kapital menjadi unsur yang begitu penting. Dengan demikian sebenarnya PTBHMN tidak sekadar merupakan swastanisasi pendidikan tinggi negeri, melainkan juga korporatisasi pendidikan tinggi, yakni menjadikan perguruan tinggi layaknya sebuah korporasi (perusahaan). Dari penelusuran dalam konteks sosio-historis ini jelas bahwa ideologi yang berada di balik dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No. 61/1999 dan Peraturan Pemerintah No. 152, 153, 154, dan 155 tersebut berideologi neoliberal.
Kedua kebijakan tersebut kemudian dikuatkan ketika disahkannya Undang-Undang No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pasal 53 terutama ayat (4) yang mengamanatkan dibuatnya undang-undang yang mengatur mengenai badan hukum pendidikan. Setelah melalui proses panjang penuh perdebatan pro dan kontra akhirnya pada akhir 2008 undang-undang badan hukum pendidikan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pada awal 2009 undang-undang itu disahkan dengan nomor 9 tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan. Dalam Undang-Undang No. 9/2009 banyak ditemukan klausul yang justru bervisi neoliberal. Pada Bab VI tentang pendanaan misalnya, pasal 40 ayat (2) dinyatakan bahwa, “Pendanaan pendidikan formal yang diselenggarakan badan hukum pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”. Ketentuan ini mengaburkan tanggung jawab pemerintah dalam mendanai pendidikan, karena menyertakan masyarakat sebagai pihak yang juga bertanggung jawab atas pendidikan. Hal ini masih ditambah dengan ketentuan pada pasal 40 ayat (5) bahwa, “Dana pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) yang disalurkan dalam bentuk hibah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk badan hukum pendidikan diterima dan dikelola oleh pemimpin organ pengelola pendidikan”. Bagaimana bisa pemerintah yang mestinya bertanggung jawab dalam pendanaan pendidikan kemudian memaknai tanggung jawabnya dalam mendanai pendidikan dalam bentuk hibah?
Nalar korporasi juga jelas terlihat dalam memandang guru dan dosen sebagai sekadar tenaga kerja kontrak sebagaimana ketentuan pasal 55 ayat (3) bahwa, “Pendidik dan tenaga kependidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) membuat perjanjian kerja dengan pemimpin organ pengelola BHPP, BHPPD, atau BHPM, dan bagi BHP Penyelenggara diatur dalam anggaran dasar dan/atau anggaran rumah tangga”. Realitanya sekarang, dalam pengangkatan dosen baru di beberapa perguruan tinggi negeri eks-IKIP dilakukan dengan mengangkat dosen kontrak, bukan dosen tetap. Posisi ini menjadi tiada beda dengan nasib para pekerja outsourcing dan guru kontrak. Dengan nalar korporasi dan komersialisasi pendidikan tersebut, pada akhirnya biaya pendidikan menjadi makin mahal. Hal ini dapat dilihat dari beberapa perguruan tinggi yang sudah berstatus sebagai BHMN sampai sekarang. Biaya pendidikan yang dikenakan kepada mahasiswa baru selalu naik tiap tahun karena korporatisasi yang menjadikan komersialisasi pendidikan ini. Sekolah dan perguruan tinggi diandaikan sebagai lembaga industri yang berupaya untuk menghidupi dirinya sendiri, karena pendanaan dari pemerintah sudah tidak ada lagi, lebih dari itu juga juga mesti terus meningkatkan pendapatan untuk tidak sekadar menutup biaya operasioanl, investasi, dan lainnya, tetapi juga untuk memenuhi tuntutan prestise-obsesional seperti menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI), world class university, research university, dan lainnya yang butuh dana tidak sedikit. Ketika kampus tidak dapat memenuhinya dari unit usaha yang ada, maka satu-satunya jalan adalah dengan memperbanyak jalan masuk bagi mahasiswa baru dan meningkatkan biaya kuliah.
Dari satu kebijakan ini kita dapat memperkirakan kira-kira seperti apa pandangan pemerintah terhadap pendidikan bangsa Indonesia ini. Pemerintah agaknya belum dapat memahami hakikat dari pendidikan sesungguhnya, ataupun kalau memahaminya, maka tidak berani untuk tidak berada di bawah hegemoni neoliberalisme. Dengan demikian masalah utama dalam perumusan dan implementasi kebijakan pendidikan adalah pada dinafikannya visi ideologis pendidikan Indonesia dengan lebih berat pada mekanisme pasar bebas-neoliberal. Satu hal yang mesti dilakukan oleh warga negara, para intelektual, termasuk mahasiswa adalah selalu menganalisis kritis kebijakan-kebijakan tersebut. Ketika memang kebijakan yang dihasilkan betul-betul melenceng dari visi ideologis pendidikan Indonesia, maka mesti digugat, dilawan, dan direformulasikan kebijakan yang lebih baik. Dan kalaupun kebijakan tersebut sudah baik, maka yang perlu dilakukan adalah mengawal pelaksanaannya. Dunia pendidikan, di mana mahasiswa berada di dalamnya, salah satu perannya adalah agar dapat melakukan transformasi sosial dan intelektual, dan transformasi ini tidak hanya dapat dilakukan setelah lulus saja, namun ketika masih menjadi mahasiswa pun dapat melakukannya –dalam hal ini- dengan mengkritik dan mengawal kebijakan-kebijakan pendidikan yang ada.
Berbagai kebijakan yang kontroversial tersebut mengindikasikan ada yang salah dalam kebijakan Undang-Undang kita, karena sudah pasti dalam logika hukum dan perundang-undangan, kebijakan pemerintah pada level yang lebih rendah mengacu atau sebagai amanat dari kebijakan di atasnya. Dengan begitu, kebijakan seperti UU No. 9/2009 tentang Badan Hukum Pendidikan adalah amanat dari UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas, yang keduanya pun mengacu pada UUD 1945 dalam ketentuan mengenai pendidikan. Dengan demikian, adakah yang salah dengan UUD 1945 (dalam hal ini adalah UUD 1945 amandemen keempat); ataukah terdapat salah tafsir atas UUD 1945. Kalaupun terdapat keterputusan pemahaman atas UUD 1945, maka pertanyaannya kembali adalah bagaimana bisa UUD 1945 hasil amandemen tersebut menjadikan keterputusan pemahaman; kenapa ia tidak dapat mengikat dalam satu pemahaman yang sama atas suatu hal. Dari sisi ini sudah dapat dinyatakan bahwa memang terdapat masalah dalam UUD 1945 hasil amandemen keempat.
Masalah ini sebenarnya tidak sekadar terdapat dalam ranah pendidikan. Kebijakan dalam bidang ekonomi misalnya, Peraturan Presiden (Perpres) No. 76 dan 77/2007 yang mengatur tentang sektor-sektor yang terbuka dan tertutup bagi penanaman modal asing. Perpres tersebut salah satunya menyatakan ranah pendidikan sebagai sektor yang terbuka bagi investasi asing. Kebijakan tersebut tentu berimbas pada praktik pendidikan yang semakin ditarik oleh pasar bebas. Perpres tersebut pun sebenarnya tidak lepas dari desakan World Trade Organization (WTO) di mana Indonesia menjadi salah satu anggotanya. Hal ini menunjukkan tentu ada yang salah juga dalam penafsiran para pembuat kebijakan terhadap ketentuan konstitusi UUD 1945 mengenai ideologi ekonomi-politik yang dianut oleh bangsa Indonesia dan bentuk hubungan internasional yang dilaksanakan. Dengan demikian, berbagai kerancuan dalam kebijakan perundang-undangan dalam ekonomi, hubungan internasional, dan lainnya mengindikasikan ada yang salah dalam UUD 1945 yang menjadikan ia tidak dapat dipahami atau diterjemahkan dengan baik oleh perundang-undangan di bawahnya.
Bidang kehidupan bangsa yang relatif dengan dan bahkan menjadi satu bab dengan bidang pendidikan dalam UUD 1945 adalah kebudayaan. Hal yang paling memprihatinkan adalah pemisahan kebudayaan dari pendidikan, bentuk nyatanya adalah Departemen Kebudayaan di pisah dari Departemen Pendidikan, bahkan Departemen Kebudayaan digabung dengan bidang pariwisata menjadi Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. Hal ini mengindikasikan degradasi pemahaman terhadap kebudayaan dalam hubungannya dengan pendidikan dan dalam konteks keindonesiaan. Dalam praksis kebijakan pemerintah tersebut, kebudayaan dianggap sama dan sekadar sebagai arena wisata saja. Hal ini jelas bertentangan dengan gagasan yang utuh mengenai kebudayaan sebagai bagian tidak terpisahkan dari pendidikan, demikian juga sebaliknya sebagaimana diungkap oleh Ki Hadjar Dewantara dalam bukunya Pendidikan dan Kebudayaan. Ketika kebudayaan dipisahkan dari pendidikan, maka pendidikan menjadi kering dan jauh dari proses pembudayaan, visi ideologis pendidikan menjadi kabur, yang kemudian ditangkap dan diintervensi oleh kekuatan neoliberalisme. Kebudayaan pun sama saja, tidak sekadar dimaknai secara dangkal, lebih dari itu bahkan sekadar menjadi komoditas dagang.
Praksis kebijakan mengenai kebudayaan tersebut tentu tidak terlepas dari pamahaman atas UUD 1945 tidak tepat. Kembali yang mesti ditanyakan adalah bagaimana hal itu bisa terjadi? Tiada lain hal itu memperkuat indikasi bahwa ada yang salah dalam penafsiran atas UUD 1945 hasil amandemen, termasuk kemungkinan terdapat hal yang salah juga dalam UUD 1945 hasil amandemen. Oleh karena itu, amandemen kelima atas UUD 1945 mutlak diperlukan agar arah pembangunan bangsa Indonesia tidak larut oleh neoliberalisme, mengembalikan hakikat dan tujuan pendidikan nasional dalam konteks kerakyatan, kebangsaan, dan keindonesiaan, serta tidak mendangkalkan pemahaman atas kebudayaan bangsa.
Alasan utama amandemen kelima UUD 1945 ini adalah agar kondisi pendidikan Indonesia tidak ikut arus neoliberalisme dan kering visi ideologisnya. Hal itu tentu membutuhkan landasan konstitusi yang mudah dipahami, dilaksanakan, dan dijadikan pedoman dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Amandemen kelima UUD 1945 ini mesti menghasilkan UUD 1945 yang jelas, tegas, mampu melihat dan memosisikan diri di tengah konstelasi ekonomi, politik, dan budaya internasional. Walaupun posisi UUD 1945 sebagai sumber rujukan utama ketentuan perundang-undangan Indonesia hingga menjadikannya tidak bersifat praksis-operasional, namun bukan berarti perubahan atau amandemen UUD 1945 ini tidak memiliki arti signifikan. Untuk beberapa ketentuan seperti wacana pengusulan calon presiden perseorangan, pemilihan umum, perjanjian internasional dan lainnya tentu akan langsung berimbas pada ranah praksis-operasional, namun untuk masalah ketentuan sistem pendidikan dan kebudayaan dalam bahasan ini tentu tidak memiliki imbas signifikan dalam ranah pendidikan dan kebudayaan.
Memasukkan dua kata “pelestarian dan perlindungan” bagi budaya nasional dalam UUD 1945 pasal 32 ayat (1) dan (2) misalnya, hal ini tidak akan berarti apa-apa selain ketika dua kata tersebut diterjemahkan dalam kebijakan perundang-undangan pada level praksis-operasional, katakanlah dalam undang-undang tentang kebudayaan. Dengan begitu UUD 1945 sebenarnya adalah sebuah spirit atau ruh dari semua kebijakan kenegaraan Indonesia, di mana semua kebijakan pemerintah pada level di bawah UUD 1945 tersebutlah yang sebenarnya memiliki kaki untuk menjalankannya secara nyata. Di sinilah kegagalan dalam membaca, memahami, dan menafsirkan UUD 1945 menjadi kebijakan perundang-undangan menjadi kunci utama dalam memahami dan mengatasi betapa banyak produk undang-undang yang secara substansial bertentangan dengan visi ideologis UUD 1945. Dengan kata lain, proses pembacaan, pemahaman, dan penerjemahan UUD 1945 ke dalam produk perundang-undangan pada level praksis-operasional begitu penting. Oleh karena, satu hal penting yang mesti turut diusulkan dalam amandemen kelima UUD 1945 ini adalah dibuatnya satu panduan baku dalam membaca dan menafsirkan UUD 1945 ketika akan diterjemahkan dalam kebijakan perundang-undangan.
Memang pada dasarnya orang (pembaca) boleh membaca UUD 1945 dengan pendekatan, paradigma, atau kacamata apa saja, namun dalam rangka “penerjemahan” substansi dan visi ideologis UUD 1945 dalam kebijakan perundang-undangan agar produk kebijakan perundang-undangan tersebut sesuai dengan substansi dan visi ideologis UUD 1945, maka panduan pembacaan ini menjadi perlu. Panduan ini mesti menjadi kunci dan pengikat pemahaman bahwa produk kebijakan perundang-undangan turunan dari UUD 1945 pada hakikatnya bukanlah amanat pasal per pasal atau ayat per ayat, melainkan amanat keseluruhan UUD 1945. Dengan demikian pertimbangan penyusunan kebijakan perundang-undangan tersebut mesti merujuk pada UUD 1945 secara keseluruhan, baik secara tekstual, kontekstual, dan substansi serta visi ideologisnya. Dalam hal ini secara tekstual melihat teks UUD 1945 itu sendiri dan secara kontekstual melihat kondisi sosial, ekonomi, politik, dan budaya Indonesia, sedangkan secara substantif dan visi ideologis adalah dengan memahami kandungan ideologis-filosofis UUD 1945 dari pembukaan hingga batang tubuhnya secara mendalam, holistik, dan komprehensif. Tidak boleh dilupakan juga bahwa semua turunan kebijakan perundang-undangan tersebut mesti berlandaskan pada filosofi Pancasila. Keduanya, Pancasila dan UUD 1945 baik secara tekstual maupun substansial, mesti menjadi dasar perumusan kebijakan perundang-undangan Indonesia.
Inti dari apa yang akan dituangkan dalam amandemen UUD 1945 kelima dan kebijakan pendidikan turunan lainnya adalah: menegaskan kembali sistem pendidikan nasional yang mesti dibangun dalam rangka “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Dengan demikian substansi dan tujuan pendidikan nasional mesti dibangun di atas landasan Pancasila dan UUD 1945 yang secara eksplisit dalam undang-undang mengenai sistem pendidikan nasional disebut tatanan masyarakat seperti apakah yang ingin dicapai melalui sistem pendidikan nasional dan manusia Indonesia seperti apakah yang ingin diciptakan melalui sistem pendidikan nasional. Dalam ketentuan UUD 1945 pasal 31 ayat (3) dengan demikian tidak sekadar, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang”, lebih dari itu mesti ditambah menjadi, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia serta mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang”.
Secara substansial sistem pendidikan nasional tersebut mesti dijiwai oleh filosofi Pancasila dan ketentuan dasar dalam pembukaan UUD 1945 yang berbunyi, “…melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Jadi, tidak sekadar dalam rangka menjalankan amanat “mencerdaskan kehidupan bangsa”, namun substansi (content) mesti holistik.
Secara praktis dalam amandemen kelima UUD 1945, upaya untuk menciptakan sistem pendidikan Indonesia yang betul-betul mengambil landasan filosofi Pancasila dan visi ideologis UUD 1945, dengan pendidikan yang adil, merata, tidak ada diskriminasi, maka perlu juga diamandemen pasal-pasal lain dalam UUD 1945 hasil amandemen keempat tersebut yang juga “gagal” diterjemahkan dalam bentuk kebijakan perundang-undangan pada level praksis-operasional. Misalnya mengenai hubungan internasional, perlu diperhatikan bahwa yang mesti diutamakan adalah kepentingan bangsa dan negara Indonesia, bukan sekadar karena prestise dan lainnya. Hal ini adalah penjabaran dari amanar pembukaan UUD 1945 yang berbunyi, “…ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Dengan demikian semua bentuk komunikasi ekonomi-politik yang tidak “…berdasarkan kemerdekaan…” sudah selayaknya untuk ditinjau kembali. Hal ini untuk mencegah terulangnya tragedi dikeluarkannya Perpres No. 76 dan 77/2007 yang secara sembrono memasukkan pendidikan sebagai bidang usaha terbuka bagi investasi asing sebagai akibat Indonesia telah meratifikasi kesepakatan dengan WTO.
Terakhir, hal yang tidak dapat dilupakan adalah perlunya penggabungan kembali antara pendidikan dan kebudayaan, karena pada hakikatnya keduanya tidak dapat dipisahkan. Salah satu dampak pemisahannya dalam bentuk memisahkan departemen kebudayaan dari departemen pendidikan telah menjadikan pendidikan kering dan jauh dari proses pembudayaan, dan sebaliknya penggabungan penanganan kebudayaan bangsa dengan kepariwisataan telah menjadikan pengertian budaya tereduksi mejadi komoditas dagang belaka. Jika dipertimbangkan lebih jauh bahwa amat krusial untuk mendefinisikan apakah pendidikan nasional itu secara ideologis-filosofis berkaitan dengan kebudayaan, bukan pengertian normatif-yuridis, maka agaknya perlu juga mencantumkan pengertian substansial pendidikan sebagai “proses pembudayaan dan memanusiakan manusia dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan berpedoman pada tata nilai luhur budaya bangsa dan kepentingan bangsa Indonesia”. Dengan ketentuan secara eksplisit ini akan dapat semakin mengikat tafsir dari apa yang dimaksud dengan sistem pendidikan nasional sebenarnya dalam konteks keindonesiaan dan kebangsaan.
oooooooooo
Senin, 29 November 2010
Sabtu, 27 November 2010
TINJAUAN TEORITIS TENTANG BELAJAR
OLEH : IMAM MUSTAQIM, S.Pd.I.,M.Pd.
Secara garis besar teori-teori belajar dapat dikelompokkan menjadi 3, yaitu :
1. Teori belajar menurut Psikologi Behavioristik
2. Teori belajar menurut Psikologi Kognitif
3. Teori belajar menurut Psikologi Humanistik
1. Teori Belajar Menurut Psikologi Behavioristik
Mereka biasa juga disebut “S-R Psychologis”. Mereka berpendapat, bahwa tingkah laku manusia itu dikendalikan oleh ganjaran (reward) atau penguatan (reinforcement) dari lingkungan. Dengan demikian dalam tingkah laku belajar terdapat jalinan yang erat antara reaksi-reaksi behavioral dengan stimulasinya.
Guru yang menganut pandangan teori ini berpendapat, bahwa tingkah laku murid merupakan reaksi-reaksi terhadap lingkungan mereka pada masa lalu dan masa sekarang, dan segenap tingkah laku adalah merupakan hasil belajar. Kita dapat menganalisis kejadian tingkah laku dengan jalan mempelajari latar belakang penguatan (reinforcement) terhadap tingkah laku tersebut.
Tokoh-tokoh Teori Belajar Psikologi Behavioristik
a. Thorndike (1874 – 1949)
Teori belajarnya disebut “Connectionism”, yaitu belajar merupakan proses pembentukan hubungan antara stimulus (S) dan respons (R). Dari hasil penelitiannya, Thorndike mendapatkan 3 hukum dalam belajar, yaitu :
1. Law of effect, hubungan S-R bertambah erat kalau disertai oleh perasaan senang atau puas. Dan sebaliknya menjadi kurang kuat atau lenyap kalau disertai rasa tidak senang. Maka memuji dan membesarkan hati anak lebih baik dalam pelajaran daripada menghukum atau mencela.
2. Law of exercise, hubungan S-R bertambah erat kalau sering digunakan, dan akan kurang erat atau lenyap jika jarang digunakan. Karena itu perlu digunakan banyak latihan, ulangan-ulangan dan pembiasaan.
3. Law of readness, kesiapan untuk berbuat akan lebih mempermudah antara hubungan S dan R. Tetapi apabila telah siap kemudian dicegah, maka akan menyebabkan rasa negatif bagi yang bersangkutan.
b. Ivan Pavlov (1849 – 1936)Teori belajarnya disebut “Stimulus Substitution” atau Classical Conditioning”. Dalam percobaan laboratoriumnya Pavlov memberikan stimuli bersyarat terhadap anjing sehingga terjadi reaksi bersyarat pada anjing. Dalam teori ini ditunjukkan bahwa bagaimana tingkah laku dapat dibentuk dengan pengaturan dan manipulasi lingkungan. Dan tingkah laku tertentu dapat dibentuk dengan secara berulang-ulang. Tingkah laku itu tadi dipancing dengan sesuatu yang memang dapat menimbulkan tingkah laku itu.
Dalam laboratoriumnya, diberikan pembiasaan baru pada anjing karena adanya latihan terus menerus. Bunyi bel yang senantiasa diikuti dengan munculnya makanan memberikan pengalaman bagi anjing untuk secara refleks mengeluarkan air liur begitu mendengar bel. Kebiasaan anjing tersebut di atas akan berangsur-angsur hilang apabila diikuti dengan pemberian makanan
c. John B. Watson (1878 – 1958)
Belajar merupakan proses terjadinya respons-respons bersyarat melalui stimulus pengganti. Menurut Watson, manusia dilahirkan dengan beberapa refleks dan reaksi-reaksi emosional berupa takut, cinta dan marah. Semua tingkah laku lainnya terbentuk oleh hubungan-hubungan S-R, baru kemudian melalui “conditioning”
d. E. R Guthrie (1886 – 1959)
Ia mengemukakan prinsip belajar yang disebut law of association, yang berbunyi: “Suatu kombinasi stimuli yang telah menyertai suatu gerakan, cenderung akan menimbulkan gerakan itu, apabila kombinasi stimuli itu muncul kembali.” Dengan kata lain, jika anda mengerjakan sesuatu dalam situasi tertentu, maka nantinya dalam situasi yang sama anda akan mengerjakan hal serupa lagi.
Menurut Ghutrrie, belajar memerlukan reward dan kedekatan antara stimulus dan respons. Bahwa hukuman itu tidak baik dan tidak pula buruk. Efektif tidaknya hukuman tergantung pada apakah hukuman itu menyebabkan murid belajar ataukah tidak.
2. Teori Belajar menurut Psikologi Kognitif
Menurut aliran kognitifis, tingkah laku seseorang senantiasa didasarkan pada kognisi, yaitu tindakan mengenal atau memikirkan situasi dimana tingkah laku terjadi. Dalam situasi belajar, seseorang terlibat langsung dalam situasi itu dan memperoleh insight untuk pemecahan masalah. Jadi, tingkah laku seseorang lebih bergantung kepada insight terhadap hubungan-hubungan yang ada di dalam suatu situasi.
Tokoh-tokoh Teori Belajar Psikologi Kognitif
a. Mex Wertheirmer (1880 – 1943)
Ia adalah peletak dasar psikologi Gestalt, yang meneliti tentang pengamatan dan problem solving. Suatu konsep terpenting dalam Psikologi Gestalt adalah tentang “insight” yaitu pengamatan/pemahaman mendadak terhadap hubungan-hubungan antar bagian-bagian di dalam sutu situasi permasalahan. Contoh insight seperti pernyataan spontan “aha” atau “ooh” atau I see now.
Wertherimer menyesalkan penggunaan metode menghafal di sekolah dan menghendaki agar murid belajar dengan pengertian, bukan hafalan akademis. Menurut pendapat Gestaltis, semua kegiatan belajar menggunakan insight atau pemahaman terhadap hubungan-hubungan, terutama hubungan-hubungan antara bagian keseluruhan. Tingkat kejelasan atau keberartian dari apa yang diamati dalam situasi belajar adalah lebih meningkatkan belajar seseorang daripada dengan hukuman dan ganjaran.
b. Kurt Lewin (1892 – 1947)
Teori belajarnya disebut “Cognitive Field”. Lewin berpendapat, bahwa tingkah laku merupakan hasil interaksi antara kekuatan-kekuatan, baik yang dari dalam individu seperti tujuan, kebutuhan, tekanan kejiwaan; maupun dari luar diri individu seperti tantangan dan permasalahan.
Menurut Lewin, belajar berlangsung sebagai akibat dari perubahan dalam struktur kognitif. Perubahan struktur kognitif itu adalah hasil dari dua macam kekuatan, satu dari struktur medan kognisi itu sendiri, yang lainnya dari kebutuhan dan motivasi internal individu. Peranan motivasi lebih penting daripada reward.
c. Piaget, teorinya disebut “Cognitive Developmental”
Dalam teorinya, Piaget memandang bahwa proses berpikir sebagai aktivitas gradual dan fungsi intelektual dari konkret menuju abstrak.
3. Teori Belajar menurut Psikologi Humanistik
Menurut para pendidik aliran Humanistik penyusunan dan penyajian materi pelajaran harus sesuai dengan perasaan dan perhatian siswa. Tujuan utama para pendidik ialah membantu siswa untuk mengembangkan dirinya, yaitu membantu masing-masing individu untuk mengenal diri mereka sendiri sebagai manusia yang unik dan membantunya dalam mewujudkan potensi-potensi yang ada pada diri mereka. Psikologi ini berusaha untuk memahami perilaku seseorang dari sudut Si pelaku (behaver), bukan dari Si pengamat (observer).
Dalam menyoroti masalah perilaku, ahli psikologi humanistik mempunyai pandangan yang sangat berbeda dengan psikologi behavioral. Perbedaan ini dikenal sebagai “Freedom determination issue”. Para behaviorest memandang bahwa manusia sebagai makhluk reaktif yang memberikan responsnya terhadap lingkungan. Sebaliknya para humanistik mempunyai pendapat bahwa tiap orang itu menentukan perilaku mereka sendiri. Mereka bebas dalam memilih kualitas hidup mereka, tidak terikat oleh lingkungannya.
Tokoh-tokoh teori belajar Psikologi Humanistik
1. Combs, ia menyatakan bila kita ingin memahami perilaku orang kita harus mencoba memahami persepsi orang itu. Apabila ingin mengubah perilaku seseorang, kita harus berusaha mengubah keyakinan atau pandangan orang itu, perilaku dalamlah yang membedakan seseorang dari yang lain.
2. Maslov, bahwa di dalam diri kita ada 2 hal, yaitu :
a. Suatu usaha yang positif untuk berkembang
b. Kekuatan untuk melawan atau menolak perkembangan itu.
3. Rogers : Dalam bukunya Freedom to Learn, ia menunjukkan sejumlah prinsip-prinsip belajar humanistik yang penting, diantaranya ialah :
o Manusia itu mempunyai kemampuan untuk belajar secara alami.
o Belajar yang signifikan terjadi apabila Subject mater dirasakan murid mempunyai relevansi dengan maksud-maksudnya sendiri
o Belajar yang menyangkut suatu perubahan di dalam persepsi mengenai dirinya sendiri dianggap mengancam dan cenderung untuk ditolaknya.
o Tugas-tugas belajar yang mengancam diri adalah lebih mudah dirasakan dan diasimilasikan apabila ancaman-ancaman dari luar itu semakin kecil.
o Apabila ancaman terhadap diri siswa rendah, pengalaman dapat diperoleh dengan berbagai cara yang berbeda-beda dan terjadilah proses belajar.
o Belajar yang bermakna diperoleh siswa dengan melakukannya.
o Belajar diperlancar bilamana siswa dilibatkan dalam proses belajar dan ikut bertanggung jawab terhadap proses belajar itu.
o Belajar atas inisiatif sendiri yang melibatkan pribadi siswa seutuhnya, baik perasaan maupun intelek, merupakan cara yang dapat memberikan hasil yang mendalam dan lestari.
o Kepercayaan terhadap diri sendiri, kemerdekaan, kreativitas lebih mudah dicapai terutama siswa dibiasakan untuk mawas diri dan mengeritik dirinya sendiri dan penilaian diri orang lain merupakan cara kedua yang penting.
Belajar yang paling berguna secara sosial di dalam dunia modern ini adalah belajar mengenai proses belajar, suatu keterbukaan yang terus menerus terhadap pengalaman dan penyatuannya ke dalam dirinya sendiri mengenai proses perubahan itu.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI BELAJAR
Berhasil atau tidaknya seseorang dalam pencapaian hasil belajar disebabkan oleh banyak faktor, baik yang berasal dari dalam diri siswa maupun yang berasal dari luar dirinya. Untuk memudahkan pembahasan dapat diklasifikasikan sebagaimana bagan berikut:
Faktor-faktor di atas saling berkaitan dan saling mempengaruhi satu sama yang lain. Bila aspek fisiologis siswa tidak baik maka akan mempengaruhi aspek psikologis. Begitu juga bila lingkungan (baik sosial maupun non sosial) di sekitar siswa tidak baik, maka akan berdampak pada proses dan hasil belajar. Oleh karena itu guru dan orang tua agar menciptakan situasi dan kondisi belajar yang bisa mendukung keberhasilan belajar siswa, baik di sekolah maupun di rumah. Wallahu a'lam.
JENIS-JENIS BELAJAR
• Belajar arti kata-kata
Mengerti kata-kata merupakan dasar terpenting. Orang yang membaca akan mengalami kesukaran untuk memahami isi bacaan jika tidak mengerti arti kata-kata. Karena ide-ide yang ada dalam suatu kata atau kalimat hanya dapat dipahami dengan mengerti arti setiap kata.
• Belajar Kognitif
Dalam belajar, seseorang tidak bisa melepaskan diri dari kegiatan belajar kognitif. Belajar kognitif bersentuhan dengan masalah mental. Kegiatan mental berproses ketika memberikan tanggapan terhadap obyek-obyek yang diamati. Obyek-obyek yang diamati dihadirkan dalam diri seseorang melalui tanggapan, gagasan, atau lambang yang merupakan sesuatu bersifat mental. Misalnya, seseorang menceritakan hasil perjalanannya berupa “pengalaman” kepada temannya. Ketika dia bercerita, dia tidak dapat menghadirkan obyek-obyek yang pernah dilihatnya kepada temannya itu, dia hanya dapat menggambarkan semua obyek itu dalam bentuk kata-kata.
• Belajar menghafal
Menghafal adalah suatu aktivitas menanamkan suatu materi verbal di dalam ingatan, sehingga nantinya dapat diproduksikan (diingat) kembali secara harfiah, sesuai dengan materi yang asli. Dalam menghafal, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan yaitu mengenai tujuan, pengertian, perhatian dan ingatan. Efektif tidaknya dalam menghafal dipengaruhi oleh syarat-syarat tersebut. Menghafal tanpa tujuan menjadi tidak terarah, menghafal tanpa pengertian menjadi kabur, menghafal tanpa perhatian adalah kacau, dan menghafal tanpa ingatan adalah sia-sia.
• Belajar Konsep
Konsep atau pengertian adalah satuan arti yang mewakili sejumlah obyek yang mempunyai ciri-ciri yang sama. Orang yang memiliki konsep mampu mengadakan abstraksi terhadap obyek-obyek yang dihadapi, sehingga obyek ditempatkan dalam golongan tertentu. Misalnya pada bunga mawar, kenanga, angrek, dan melati ditemukan sejumlah ciri yang terdapat pada semua bunga-bunga konkret itu, yaitu “mekar, bertangkai, berwarna, sedap dipandang mata, berputik, dan berbenang sari”. Sejumlah ciri itu ditangkap dalam pengertian “bunga” yang kemudian dilambangkan dengan kata “bunga”. Jadi, konsep bunga itu dalam pengertian mekar, bertangkai, berwarna, sedap dipandang mata, berputik, dan berbenang sari.
Belajar konsep merupakan salah satu cara belajar dengan pemahaman. Ciri khas dari konsep yang diperoleh sebagai hasil belajar pengertian ini adalah adanya skema konseptual. Skema konseptual adalah suatu keseluruhan kognitif, yang mencakup semua ciri khas yang terkandung dalam suatu pengertian.
• Belajar Kaidah
Kaidah adalah suatu pegangan yang tidak dapat diubah-ubah. Kaidah merupakan suatu representasi (gambaran) mental dari kenyataan hidup dan sangat berguna dalam mengatur kehidupan sehari-hari. Orang yang mempelajari kaidah mampu menghubungkan beberapa konsep. Misalnya, seseorang berkata, “besi dipanaskan memuai”, hal ini karena ia telah menguasai konsep dasar mengenai “besi”, “dipanaskan” dan “memuai”, dan dapat menentukan adanya suatu relasi yang tetap antara ketiga konsep dasar itu, maka dia dengan yakin mengatakan bahwa “besi dipanaskan memuai”.
Selama belajar di sekolah atau diperguruan tinggi seseorang akan menemukan kaidah-kaidah, misalnya : setiap makhluk yang bernyawa pasti mat, belajar adalah berubah, udara yang lembab mengakibatkan besi berkarat, air yang dimasukkan dalam ruang bersuhu nol derajad akan membeku, perkembangan anak dipengaruhi oleh keturunan dan lingkungan.
• Belajar berpikir
Berpikir adalah kemampuan jiwa untuk meletakkan hubungan antara bagian-bagian pengetahuan. Dalam belajar ini, orang dihadapkan pada suatu masalah yang harus dipecahkan. Masalah harus dipecahkan melalui operasi mental, khususnya menggunakan konsep dan kaidah serta metode-metode bekerja tertentu. Belajar berpikir sangat diperlukan selama belajar di sekolah atau di perguruan tinggi.
Macam taraf berfikir yaitu : taraf berpikir pengetahuan (belajar reseptif/menerima), komprehensif Berpikir dalam konsep belajar pengertian), aplikasi (berpikir menerapkan), analisis dan sistesis (berpikir menguraikan dan menggabungkan), evaluasi (berpikir kreatif atau memecahkan masalah).
• Belajar Keterampilan motorik (motor skill)
Orang yang memiliki suatu keterampilan motorik, mampu melakukan suatu rangkaian gerak-gerik jasmani dalam urutan tertentu, dengan koordinasi antara gerak-gerik berbagai anggota badan secara terpadu.
• Belajar Estetis
Bentuk belajar ini bertujuan membentuk kemampuan menciptakan dan menghayati keindahan dalam berbagai bidang kesenian. Belajar ini mencakup fakta, seperti ritme, tema dan komposisi, relasi-relasi, seperti hubungan antara bentuk dan isi, struktur-struktur, sistematika warna dan aliran-aliran dalam seni lukis dan karya seni lain.
PRINSIP-PRINSIP BELAJAR
Dalam pelaksanaan mengajar, seorang guru harus memperhatikan beberapa prinsip belajar agar dapat tercapai tujuan dari belajar. Proses belajar sangat kompleks, tetapi dapat dianalisis dan diperinci dalam bentuk prinsip-prinsip atau asas-asas belajar. Hal itu perlu kita ketahui agar kita memiliki pedoman dan teknik belajar yang baik.
Prinsip-prinsip belajar secara umum adalah :
1. Belajar harus bertujuan dan terarah. Tujuan berkenaan dengan pengembangan perilaku.
2. Belajar memerlukan bimbingan. Baik bimbingan langsung dari guru atau buku pelajaran itu sendiri. Belajar tanpa seorang pembimbing bisa berakibat fatal sebagai akibat dari pemahaman yang keliru.
3. Belajar memerlukan pemahaman atas hal-hal yang dipelajari sehingga diperoleh pengertian-pengertian.
4. Belajar memerlukan latihan dan pengulangan, agar apa-apa yang telah dipelajari dapat dikuasai.
5. Belajar adalah suatu proses yang aktif, yaitu terjadi saling pengaruh secara dinamis antara murid dengan lingkungannya.
6. Belajar harus disertai keinginan dan kemauan yang kuat untuk mencapai tujuan. Oleh karena itu belajar harus didasarkan pada kebutuhan dan motivasi tertentu.
7. Belajar dianggap berhasil apabila telah sanggup menerapkan ke dalam bidang praktik sehari-hari.
8. Belajar perlu dihadapkan kepada masalah dan kesulitan yang perlu dipecahkan.
9. Hasil belajar dapat ditransfer ke dalam situasi lain.
Prinsip belajar menurut ilmu jiwa gestalt adalah :
1. Belajar yang baik harus bersifat keseluruhan, bukan bagian-bagian yang terpisah.
2. Belajar adalah suatu proses perkembangan.
3. Belajar yang baik terjadi dengan pemahaman (insight)
4. Belajar akan memberikan hasil yang lebih baik, apabila berhubungan dengan minat.
5. Belajar merupakan suatu proses yang berlangsung terus menerus.
Rogers : Dalam bukunya Freedom to Learn , ia menunjukkan sejumlah prinsip-prinsip belajar humanistik yang penting, diantaranya ialah :
1. Manusia itu mempunyai kemampuan untuk belajar secara alami.
2. Belajar yang signifikan terjadi apabila Subject mater dirasakan murid mempunyai relevansi dengan maksud-maksudnya sendiri.
3. Belajar yang menyangkut suatu perubahan di dalam persepsi mengenai dirinya sendiri dianggap mengancam dan cenderung untuk ditolaknya.
4. Tugas-tugas belajar yang mengancam diri adalah lebih mudah dirasakan dan diasimilasikan apabila ancaman-ancaman dari luar itu semakin kecil.
5. Apabila ancaman terhadap diri siswa rendah, pengalaman dapat diperoleh dengan berbagai cara yang berbeda-beda dan terjadilah proses belajar.
6. Belajar yang bermakna diperoleh siswa dengan melakukannya.
7. Belajar diperlancar bilamana siswa dilibatkan dalam proses belajar dan ikut bertanggung jawab terhadap proses belajar itu.
8. Belajar atas inisiatif sendiri yang melibatkan pribadi siswa seutuhnya, baik perasaan maupun intelek, merupakan cara yang dapat memberikan hasil yang mendalam dan lestari.
9. Kepercayaan terhadap diri sendiri, kemerdekaan, kreativitas lebih mudah dicapai terutama siswa dibiasakan untuk mawas diri dan mengeritik dirinya sendiri dan penilaian diri orang lain merupakan cara kedua yang penting.
10. Belajar yang paling berguna secara sosial di dalam dunia modern ini adalah belajar mengenai proses belajar, suatu keterbukaan yang terus menerus terhadap pengalaman dan penyatuannya ke dalam dirinya sendiri mengenai proses perubahan itu.
MOTIVASI BELAJAR
Motivasi adalah gejala psikologis dalam bentuk dorongan yang timbul pada diri seseorang baik sadar atau tidak sadar untuk melalukan suatu tindakan dengan tujuan tertentu. Dalam proses belajar, motivasi sangat diperlukan, sebab seseorang yang tidak mempunyai motivasi dalam belajar, tak akan mungkin melakukan aktivitas belajar yang efektif. Motivasi mempunyai peranan yang strategis dalam aktivitas belajar seorang siswa. Tidak ada seorangpun yang belajar tanpa motivasi. Tidak ada motivasi berarti tidak ada kegiatan belajar.
A. Pengertian Motivasi
James O. Whittaker memberikan sebuah definisi tentang motivasi sebagai kondisi-kondisi atau keadaan yang mengaktifkan atau memberi dorongan kepada makhluk untuk bertingkah laku mencapai tujuan.
Frederick J. Mc Donald mengatakan bahwa motivasi adalah perubahan energi (tenaga) di dalam diri seseorang yang ditandai oleh dorongan afektif (perasaan) dan reaksi mencapai tujuan. Perubahan energi dalam diri seseorang itu berbentuk suatu aktivitas nyata berupa kegiatan fisik.
Dari definisi di atas dalam motivasi terdapat tiga hal, yaitu :
1. suatu perubahan tenaga dalam diri seseorang. Setiap perubahan motivasi berakibat pada
2. perubahan tenaga di dalam sistem neoro fisiologis dari organisme manusia.
3. ditandai oleh dorongan afektif, seperti lebih bersemangat
4. ditandai oleh reaksi-reaksi mencapai tujuan, yaitu tindakan nyata
B. Jenis-jenis Motivasi
Motivasi dapat dibagi menjadi 2 jenis, yaitu :
1. Motivasi Intrinsik adalah dorongan untuk melakukan sesuatu yang berasal dari diri individu itu sendiri. Dikatakan motivasi intrinsik apabila seorang siswa termotivasi untuk belajar semata-mata untuk menguasai ilmu pengetahuan bukan karena motif lain seperti pujian, nilai yang tinggi, atau hadiah. Motivasi itu muncul karena ia merasa membutuhkan sesuatu dari apa yang ia pelajari. Kesadaran pentingnya terhadap apa yang dipelajari adalah sangat penting untuk memunculkan motivasi intrinsik. Bila seseorang telah memiliki motivasi intrinsik maka selalu ingin maju dalam belajar sserta haus ilmu pengetahuan.
2. Motivasi Ekstrinsik adalah dorongan untuk melakukan sesuatu karena adanya perangsang dari luar diri individu. Peserta didik belajar karena hendak mencapai tujuan yang terletak di luar hal yang dipelajarinya, seperti nilai yang tinggi, kelulusan, ijazah, gelar, kehormatan dan lain-lain. Motivasi ekstrinsik meskipun kurang baik akan tetapi sangat diperlukan dalam proses pendidikan agar anak didik mau belajar. Motivasi ekstrinsik tidak selalu buruk. Ia sering digunakan karena bahan pelajaran kurang menarik perhatian anak didik.
C. Prinsip-prinsip Motivasi
Ada beberapa prinsip motivasi dalam belajar, yaitu :
1. Motivasi sebagai dasar penggerak yang mendorong aktivitas belajar
2. motivasi intrinsik lebih utama dari pada motivasi ekstrinsik dalam belajar
3. Motivasi berupa pujian lebih baik daripada hukuman
4. Motivasi berhubungan erat dengan kebutuhan dalam belajar
5. Motivasi dapat memupuk optimisme dalam belajar
6. Motivasi melahirkan prestasi dalam belajar
D. Bentuk-bentuk Motivasi dalam Belajar
Ada beberapa bentuk motivasi yang dapat dimanfaatkan dalam rangka mengarahkan belajar anak didik di kelas, yaitu :
1. Memberi angka/nilai
2. hadiah
3. Kompetisi/persaingan
4. Memberi ulangan/evaluasi
5. Mengetahui hasil belajar
6. Pujian
7. Hukuman/sanksi
8. Piagam/sertifikat
9. Hasrat untuk belajar, gejala psikologis yang berhubungan dengan kebutuhan untuk
10. mengetahui sesuatu yang dipelajari.
Minat, suatu rasa lebih suka dan rasa keterikatan pada suatu hal atau aktivitas, tanpa ada yang menyuruh. Seseorang yang memiliki minat terhadap suatu pelajaran atau kegiatan akan memperhatikan secara konsisten dengan rasa senang.
MODEL-MODEL MENGAJAR
Mengajar adalah proses menyampaikan pengetahuan dan kecakapan kepada siswa. Rumusan lainnya menyatakan bahwa mengajar adalah aktivitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya sehingga menciptakan kesempatan bagi anak untuk melakukan proses belajar secara efektif.
Pendapat lain mengatakan bahwa proses belajar itu harus tumbuh dan berkembang dari diri anak sendiri. Dengan kata lain, anak-anaklah yang harus aktif belajar, sedangkan guru bertindak sebagai pembimbing. Pandangan ini pada dasarnya mengemukakan bahwa mengajar adalah membimbing kegiatan belajar anak.
Model-model mengajar (teaching models) adalah blue print mengajar yang direkayasa sedemikian rupa untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu pengajaran. Cetak biru (blue print) ini lazimnya dijadikan pedoman perencanaan dan pelaksanaan pengajaran serta evaluasi belajar.
Dalam sebuah model mengajar biasanya terdapat tahapan-tahapan atau langkah-langkah (syntax) yang relatif tetap dan pasti untuk menyajikan materi pelajaran secara berurutan. Oleh karena itu, sebuah model mengajar dapat dianggap sebagai teori yang bersifat mekanis dalam arti berjalan secara tetap seperti mesin.
Kumpulan atau set model mengajar yang dianggap komprehensif, menurut Tardif (1989) adalah set model yang dikembangkan oleh Bruce Joyce dan Marsha Weil dengan kategorisasi sebagai berikut :
1. Model Information Processing, sebuah model mengajar untuk mengembangkan ranah cipta (kognitif).
Termasuk model information processing adalah Model Peningkatan Kapasitas Berfikir yang diilhami oleh Jean Piaget (1896 – 1980). Penerapan model ini diarahkan pada pengembangan-pengembangan sebagai berikut :a. Daya cipta akal siswa, b. berpikir kritis siswa, c. Penilaian mandiri siswa
Langkah-langkah (syntax)
Setelah guru mempersiapkan segala sesuatu yang mendukung penyajiannya, seperti alat peraga, buku sumber dll, ia harus siap melaksanakan tiga macam sintaks model. Langkah-langkah ini biasanya ditempuh dengan menggunakan motede Diskusi dan pemberian tugas yang secara ringkas dapat diuraikan sebagai berikut :
1. langkah konfrontasi. Yaitu guru mengkonfrontasikan atau menghadapkan para siswa pada permasalahan yang menentang, penuh tanda tanya, dan terkadang tak masuk akal. Caranya ialah dengan menajukan pertanyaan yang pelik tetapi masih setara dengan perkembangan ranah kognitif siswa.
2. langkah inquiry, merupakan proses pengunaan intelek siswa dalam memperoleh pengetahuan dengan cara menemukan dan mengorganisasikan konsep-konsep ke dalam sebuah tatanan yang menurut siswa tersebut penting (Barlow, 1985). Selama proses inquiry guru perlu memberi peluang kepada siswa agar lebih banyak mengembangkan kreativitas sendiri dalam memecahkan masalah.
3 langkah transfer. Pada tahap akhir ini diharapkan kemampuan-kemampuan ranah cipta dan rasa yang sudah dimiliki oleh siswa dapat mempermudah penyelesaian-penyelesaian tugas pembelajaran berikutnya. Selain itu, kiat kognitif siswa dalam memecahkan masalah diharapkan dapat memberi dampak positif atau dapat digunakan lagi untuk memecahkan masalah-masalah baru (Lawson, 1991)
2. Model personal (pengembangan pribadi)
Model personal berorientasi pada pengembangan pribadi siswa dengan lebih banyak memperhatikan kehidupan ranah rasa, terutama fungsi emosionalnya. Model personal lebih ditekankan pada pembentukan dan pengorganisasian realitas kehidupaan lingkungan. Diharapkan dengan model ini proses belajar-mengajar dapat menolong siswa dalam mengembangkan sendiri hubungan yang produktif dengan lingkungannya.
Model personal lebih bersifat bimbingan dan penyuluhan dalam mengantisipasi atau mengatasi kesulitan belajar siswa, juga untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi belajar siswa yang dianggap bermasalah.
Teknik yang lazim digunakan untuk mengimplementasikan model personal adalah teknik wawancara. Dalam wawancara ini siswa dibebaskan menjawab dan mengekspresikan ide dan perasaan kepada guru pembimbing sehubungan dengan masalah yang sedang dialami. Sebaliknya, guru yang berfungsi sebagai pembimbing sangat dianjurkan untuk bersikap empatik, dalam arti menunjukkan respons ranah cipta dan rasa yang penuh pengertian terhadap emosi dan perasaan siswa (Reber, 1988)
Langkah-langkah (syntax)
1. Menentukan situasi yang membantu. Tahapan ini dilakukan pada wawancara awal. Guru harus pandai-pandai menyusun daftar pertanyaan yang membuka jalan bagi siswa klien untuk mengekspresikan secara bebas hal-hal yang berkaitan dengan masalah yang dihadapi. Jadi, tahapan ini lebih bersifat penjajagan masalah.
2. Mendorong/memotivasi siswa klien untuk mengekspresikan segala perasaan yang ada, baik yang bersifat positif maupun negatif.
3. Mengembangkan insight, dalam arti mengerti dan menyadari sendiri tentang arti, sebab, dan akibat perilakunya pada masa lalu yang bermasalah. Peranan guru dalam hal ini memberi akses keterusterangan siswa klien, agar jenis masalah yang akan dipecahkan pada langkah selanjutnya dapat ditentukan rumusannya.
4. Memotivasi siswa klien sambil membantuk membuat keputusan tentang jenis masalah dan membuat rencana pemecahan masalah tersebut. Dalam hal ini, yang dilakukan guru adalah menawarkan alternatif-alternatif penentuan jenis masalah dan prosedur pemecahannya untuk dijadikan acuan siswa tersebut dalam menyelesaikan masalahnya sendiri. Jadi yang mengatasi masalah bukan guru pembimbing melainkan siswa klien itu sendiri.
5. Memotivasi siswa klien untuk mengambil keputusan mengenai jenis masalah dan tindakan-tindakan positif. Guru pembimbing tinggal memantau pelaksanaan tindakan-tindakan siswa tersebut sambil bersiap siaga membantu menyingkirkan atau mengurangi hambatan yang mungkin merintangi tindakan positif siswa.
3. Model behavioral (pengembangan perilaku)
Model behavioral direkayasa atas dasar kerangka teori perilaku yang dihubungkan dengan proses belajar mengajar. Aktivitas mengajar, menurut teori ini harus ditujukan pada timbulnya perilaku baru atau berubahnya perilaku siswa ke arah yang sejalan dengan harapan. Di antara model mengajar behavioral adalah mastery learning (model belajar tuntas). Model ini pada dasarnya merupakan pendekatan mengajar yang mengacu pada penetapan kriteria hasil belajar. Kriteria tingkat keberhasilan belajar ini meliputi : 1). Pengetahuan; 2). Konsep; 3) keterampilan; 4) sikap dan nilai.
Langkah-langkah (syntax)
1. langkah orientasi. Pada tahap pertama ini guru dianjurkan menyusun framework (kerangka kerja pengajaran). Dalam kerangka tersebut ditetapkan hal-hal sebagai berikut:
o pokok bahasan materi pelajaran
o Keterampilan yang harus dikuasai siswa setelah mempelajari materi pelajaran.
o tugas dan tanggung jawab murid dalam melakukan belajar.
2. Langkah penyajian. Pada tahap kedua guru menjelaskan konsep konsep yang terdapat dalam pokok bahasan, serta mendemonstrasikan keterampilan yang berhubungan dengan materi pelajaran.
3. Langkah strukturisasi latihan. Pada tahap ketiga ini guru memperlihatkan contoh-contoh mempraktikkan keterampilan sesuai dengan urutan yang telah dijelaskan pada waktu penyajian materi. Dianjurkan untuk memakai media seperti video tape recorder, OHP, LCD atau gambar-gambar agar lebih mudah ditangkap oleh siswa.
4. Langkah praktik. Pada tahap keempat ini guru menginstruksikan kepada para siswa untuk mempraktikkan keterampilan yang telah diajarkan. Dalam hal ini guru cukup memonitar praktik yang dilakukan oleh siswa apakah sudah benar sesuai dengan teori yang diajarkan.
5. Langkah praktik bebas. Pada tahap terakhir ini guru dapat memberi kebebasan kepada para siswa untuk mempraktikkan sendiri keterampilan yang telah dikuasai. Hal ini bisa diterapkan bila siswa telah mengusai meteri dengan tingkat akurasi (ketepatan) keterampilan minimal 90 persen.
Sebagai catatan, bahwa model mastery learning itu sangat tepat untuk mengajarkan keterampilan yang memerlukan aplikasi fungsi-fungsi jasmani (ranah cipta) seperti pelajaran olah raga, senam, pelajaran shalat dll. Akan tetapi, guru perlu menyadari kelemahan model belajar tuntas tersebut, lantaran lebih banyak mengembangkan ranah karsa dan sedikit mengembangkan ranah cipta. Sedangkan ranah rasa hampir tak tersentuh. Maka guru harus kreatif untuk menggunakan model mengajar lainnya sebagai upaya pengkombinasian yang dapat menutupi kekurangan model masteri learning tersebut.
METODE-METODE MENGAJAR
1. Metode Tugas membaca.
Yaitu guru memberikan tugas kepada siswa untuk membaca bahan bacaan yang telah ditentukan. Bahan bacaan yang dipergunakan adalah buku-buku teks wajib atau buku-buku tambahan lainnya. Untuk menjamin bahwa tugas membaca ini telah dilaksanakan, maka siswa diberikan tugas untuk membuat rangkuman dari bahan bacaan tersebut atau dapat juga siswa diminta untuk menceritakan/menjelaskan kembali tentang hal-hal yang berkaitan dengan isi bacaan yang ditugaskan.
2. Metode Tanya Jawab
yaitu guru mengajar kepada para siswa dengan cara bertanya jawab. Metode ini sudah dikenal sejak lama sebelum lembaga pendidikan formal ada. Pendidikan pada waktu itu dilaksanakan pada tempat-tempat umum dan tidak memakai alat belajar sama sekali. Mereka, yaitu guru dan para murid hanya memanfaatkan pikiran, pembicaraan, dan pendengaran saja dengan ditambah obyek-obyek nyata di alam sebagai contoh dan peragaan. Tokoh yang paling terkenal menerapkan metode ini adalah Sokrates.
Teknik bertanya merupakan keterampilan berpikir dan berbicara. Oleh karena itu ia tidak dapat disiapkan secara mendadak. Kegiatan guru yang paling menonjol adalah bertanya dan memperhatikan jawaban para siswa serta memberikan dorongan agar aktif berpikir dan menjawab pertanyaan.
Langkah-langkah pengajaran dengan metode tanya jawab adalah :
1. Guru mengawali menanyakan sesuatu yang berkaitan dengan materi yang dibahas.
2. Siswa yang ditunjuk menjawab pertanyaan itu.
3. Bila jawaban yang diberikan oleh siswa kurang tepat atau salah, guru memberikan pertanyaan baru yang sifatnya menggiring pikiran siswa agar ia sadar bahwa jawaban yang diberikannya kurang tepat. Bila tetap tidak bisa menjawab dengan benar maka pertanyaan tersebut dilemparkan kepada siswa yang lain.
4. Bila siswa masih kesulitan mencari jawaban, maka guru membantu mencari jawaban dengan menunjukkan alat peraga yang relevan.
5. Bantuan kepada proses berpikir dapat pula berupa contoh-contoh kongkrit yang terdapat di masyarakat atau lingkungan.
6. Bila dengan bantuan tersebut siswa belum juga menjawab dengan tepat, guru memberi kesempatan kepada para siswa untuk bertanya jawab antar siswa.
7. Tanya jawab tersebut seringkali dilanjutkan dengan tanya jawab segi tiga, yaitu guru dengan siswa dan antara siswa dengan siswa.
8. Bila segala model tanya jawab tersebut menemui jalan buntu, dalam arti tidak ada satupun siswa yang menjawab pertanyaan dengan tepat, maka gurulah yang turun tangan menjawab pertanyaan itu yang biasanya dilengkapi dengan penjelasan yang cukup mendalam agar siswa benar-benar memahaminya.
3. Metode Ceramah Metode ceramah juga disebut metode memberitahukan atau metode kuliah (lecture method) karena abanyak diepergunakan di Perguruan tinggi. Metode ini telah lama digunakan oleh orang-orang Yunani dan China untuk menyampaikan pengetahuan kepada murid-muridnya. Di sekolah-sekolah modern, metode ini sudah banyak ditinggalkan, karena tugas guru harus merangsang siswa untuk berpikir, membimbing mereka dalam perkembangannya, membantu mereka dalam cara belajar, dalam eksperimen dan memecahkan masalah-masalah yang dihadapi.
Kelemahan metode ceramah :
1. Proses KBM berpusat pada guru (teacher centre)
2. Siswa menjadi pasif. Pengajaran modern, belajar itu aktif dengan semboyan “Learning by doing” yakni belajar sambil berbuat”
3. Metode ceramah kurang memberi kesempatan untuk berbuat, berpikir dan memecahkan masalah.
4. Anak dipaksa mengikuti jalan pikiran guru, mereka diharapkan hanya menerima keterangan dan penjelasan guru.
4. Metode Diskusi Metode ini merupakan bagian yang penting dalam metode pemacahan masalah (problem solving). Diskusi hanya bisa dilakukan bila dihadapi suatu masalah yang memungkinkan bermacam-macam jawaban, tidak mempunyai hanya satu jawaban yang benar. Setiap jawaban anak yang beralasan dapat diterima. Diskusi bukanlah debat untuk menang dan mempertahankan/memaksankan pendapatnya, walapun bertentangan dengan fakta yang ada. Dalam diskusi guru mendapat pendapat dan pendirian peserta. Anak-anaklah yang harus berbicara, bukan guru. Perbedaan pendapat diskusi akan menari dan merangsang anak untuk berfikir.
Manfaat metode diskusi:
1. Anak belajar berpikir tentang suatu masalah.
2. Anak dilatih untuk mengemukakan pendapatnya, mempertahankannya, atau menerima pendapat orang lain yang lebih benar.
3. Siswa tidak pasif.
4. Hasil belajar dengan diskusi lebih mantap daripada hanya dengan hafalan.
Kelemahan metode diskusi:
1. Banyak menyita waktu. Ada anggapan bahwa menjelaskan suatu masalah lebih efisien.
2. Sering menyimpang dari pokok persoalan, terutama bila pimpinan diskusi kurang tegas.
3. Sering terjadi pembicaraan diborong oleh hanya beberapa anak yang suka berbicara.
5. Metode Sosiodrama
Sosiodrama adalah semacam sandiwara atau dramatisasi tanpa skript (bahan tertulis), tanpa latihan terlebih dahulu, tanpa menyuruh anak menghafalkan sesuatu. Metode sosiodrama atau bermain peran ini sering digunakan bila kita ingin membearikan pengeratian yang yang lebih mendalam berbagai situasi yang menyangkut masalah sosial. Dalam sosiodrama tidak diperlukan keahlian sandiwara, tetapi lebih bersifat spontan dari pengalaman anak.
Langkah-langkah melaksanakan Sosiodrama
1. Menentukan pokok persoalan / tema sosial yang akan disosiodramakan
2. Memilih para pelaku, yaitu anak yang memahami persoalan dan mempunyai daya fantasi, bukan anak yang pandai melucu atau pemalu.
3. Mempersiapkan peranan.
Berilah waktu sekitar tiga menit kepada anak untuk keluar kelas dan mempersiapkan diri sebagai orang yang diperankannya. Mereka dapat berunding sebentar.
4. Mempersiapkan para penonton.
Siswa yang lain berperan sebagai penonton dan diminta untuk mengambil sikap seandainya memainkan peranan yang dilihat, apa yang harus dilakukan.
5. Pelaksanaan sosiodrama.
Guru memberikan kebebasan kepada anak-anak untuk melaksanakan peran yang dimainkan. Waktu untuk sosiodrama biasanya sekitar lima menit
6. Follow up.
Selesai sosiodrama, diadakan diskusi yang untuk menanggapi segalam permasalahan yang telah diperankan.
6. Metode Karyawisata
Metode karyawisata adalah belajar di luar kelas dengan pengamatan langsung, mengadakan penelitian dan penyelidikan. Di luar kelas terdapat sumber belajar yang dapat dijadikan obyek karyawisata, seperti sungai, panti asuhan, rumah sakit, pasar, gunung, stasiun, musium dll. Dengan karyawisata anak-anak dapat diajak untuk mempelajari bagaimana orang hidup, bekerja dan menderita di dalam masyarakat.
7. Metode Drill
Tujuan metode ini adalah untuk memperoleh suatu ketangkasan, keterampilan tentang sesuatu yang dipelajari anak dengan melakukannya secara praktis pengetahuan-pengetahuan yang pelajari dan siap digunakan bila sewaktu-waktu diperlukan. Metode ini sangat cocok untuk melatih kecakapan motorik, seperti gerakan shalat, menulis, melafalkan kata-kata, pendidikan jasmani dll. Selain itu juga bisa digunakan untuk melatih kecakapan mental, seperti melatih perkalian, penjumlahan, mengenal tanda-tanda baca dll.
8. Metode Demonstrasi
Demonstrasi adalah suatu cara mengajar/teknik mengajar dengan mengkombinasikan lisan dengan suatu perbuatan serta dipergunakan alat.
Nilai Metode Demonstrasi
1. Memberi gambaran dan pengertian yang lebih jelas dari pada hanya dengan lisan .
2. untuk menunjukkan langkah-langkah suatu proses ataun suatu keterampilan.
3. Untuk memudahkan dan lebih efisien.
4. Memberi kesempatan kepada anak-anak untuk belajar mengamati sesuatu dengan cermat
5. Setelah demonstrasi akan memberikan kesempatan kepada anak untuk diskusi yang akan lebih memperbaiki dan mempertajam pengertian.
Mempersiapkan demonstrasi :
1. Sediakan alat-alat yang diperlukan
2. Tulislah sebelumnya garis besar demonstrasi itu di papan tulis agar anak lebih mudah mengikuti demonstrasi
3. Usahakan agar setiap anak dapat melihat demonstrasi dan mendengar penjelasan
Melaksanakan demonstrasi :
1. Ciptakan suasana yang baik.jelaskan tujuan demonstrasi dan bangkitkan minat anak
2. Usahakan agar demonstrasi itu sederhana dan hanya mengenai pokok-pokok nya saja yang mudah di pahami anak
3. Jangan melakukan demonstrasi dengan terburu-buru.selingi dengan pertanyaan-pertannyaan
4. Beberapa menit terakhir buatlah kesimpulan atau ihtisar jalannya demonstrasi
5. Sesudah semua siswa jelas, maka berikan kesempatan kepada beberapa siswa untuk mencoba melaksanakan demonstrasi sendiri
9. Metode Penggunan Nara Sumber
Nara sumber adalah orang-orang bukan guru tetapi dimanfaatkan sebagai pengajaran karena keterampilan atau keahlian nya. Bantuan nara sumber di butuhkan apabila tenaga guru sangat terbatas atau tidak ada sama sekali. Dengan demikian fungsi nara sumber merupakan sumber ilmu pengetahuan dan keterampilan tertentu yang tidak ada dilembaga pendidikan tersebut.
PRINSIP-PRINSIP MENGAJAR
Prinsip mengajar adalah suatu aturan yang berlaku bagi seorang guru dalam menyampaikan materi pelajaran. Prinsip-prinsip tersebut disebut dengan Asas-asas Didaktik. Dengan demikian prinsip-prinsip tersebut harus diketahui dan dipahami serta dapat diterapkan oleh guru atau calon guru agar dapat mengajar dengan baik dan berhasil sesuai dengan tujuan.
Adapun prinsip-prinsip mengajar tersebut antara lain :
1. Asas perhatian, yaitu asas membangkitkan perhatian murid-murid.
2. Asas aktivitas, yaitu asas mengaktifkan jasmani dan mental murid-murid.
3. Asas apersepsi, yaitu asas menghubungkan dengan apa yang telah dikenal anak.
4. Asas peragaan, yaitu asas memperagakan pengajaran.
5. Asas ulangan, yaitu mengadakan ulangan-ulangan yang teratur.
6. Asas korelasi, yaitu mengadakan hubungan dengan pelajaran lainnya.
7. Asas konsentrasi, yaitu asas pemusatan pada pokok masalah.
8. Asas individualisasi, yaitu asas penyesuaian pada sifat dan bakat masing-masing anak.
9. Asas sosialisasi, yaitu menciptakan / menyesuaikan dengan lingkungan.
10. Asas evaluasi, yaitu mengadakan penilaian yang tepat dan teliti.
PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN
Dalam kehidupan manusia ada dua proses perubahan yang berlangsung secara kontinu, yaitu “pertumbuhan” dan “perkembangan”. Kedua proses ini berlangsung secara interdependensi, artinya saling bergantung satu sama lain. Kedua proses sini tidak bisa dipisahkan secara pilah berdisri sendiri, akan tetapi dapat dibedakan untuk memperjelas penggunaan kedua istilah tersebut.
Pertumbuhan berkaitan dengan perubahan kuantitatif yang menyangkut peningkatan ukuran dan struktur biologis. Pertumbuhan adalah perubahan secara fisiologis sebagai hasil dari proses pematangan fungsi-fungsi fisik. Hasil pertumbuhan antara lain berwujud bertambahnya ukuran-ukuran kuantitatif badan anak, seperti panjang, berat dan kekuatannya, tentang sistem jaringan syaraf dan perubahan-perubahan struktur jasmanai lainnya. Dengan demikian pertumbuhan dapat difahami sebagai proses perubahan dan proses pematangan fisik.
Perkembangan adalah proses perubahan kualitatif yang mengacu pada mutu fungsi organ-organ jasmaniah, bukan organ-organ itu sendiri. Jadi penekanan arti perkembangan itu terletak pada penyempurnaan fungsi psikologis yang disandang oleh organ-organ fisik. Perkembangan merupakan proses perubahan sebagai fungsi kematangan dan interaksi dengan lingkungan.
Menurut Nagel (1975) perkembangan merupakan pengertian dimana terdapat struktur yang terorganisasi dan mempunyai fungsi-fungsi tertentu, oleh karen tiu bilamana terjadi perubahan struktur baik dalam organisasi maupun dalam bentuk, akan mengakibatkan perubahan fungsi.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN
Secara garis besar, pendapat yang dikemukakan oleh para ahli dapat digolongkan menjadi tiga golongan, yaitu :
1. Aliran Nativisme
Menurut aliran ini bahwa perkembangan individu itu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir (natus = lahir). Anak sejak lahir membawa sifat-sifat dan dasar-dasar tertentu yang dinamakan sifat pembawaan. Para ahli yang mengikuti paham ini biasanya menunjukkan berbagai kesamaan/kemiripan antara orangtua dengan anak-anaknya. Misalnya kalau ayahnya ahli musik maka anaknya juga akan menjadi ahli musik, ayahnya seorang ahli fisika maka anaknya juga akan menjadi ahli fisika. Keistimewaan-keistimewaan yang dimiliki oleh orangtua juga dimiliki oleh anaknya.
Sifat pembawaan tersebut mempunyai peranan yang sangat penting bagi perkembangan individu. Pendidikan dan lingkungan hampir-hampir tidak ada pengaruhnya terhadap perkembangan anak. Akibatnya para ahli pengikut aliran ini berpandangan pesimistis terhadap pengaruh pendidikan. Tokoh aliran ini ialah Schopenhauer dan Lombroso.
2. Aliran Empirisme
Menurut aliran ini bahwa perkembangan individu itu semata-mata ditentukan oleh faktor dari luar/lingkungan. Sedangkan pembawaan tidak memiliki peranan sama sekali. Tokoh aliran ini ialah John Locke (1632 – 1704) yang terkenal dengan teori “Tabularasa”. Ia mengatakan bahwa anak lahir seperti kertas putih yang belum mendapat coretan sedikitpun, akan dijadikan apa kertas itu terserah kepada yang menulisnya.
Aliran empirisme menimbulkan optimisme dalam bidang pendidikan. Segala sesuatu yang terdapat pada jiwa manusia dapat diubah oleh pendidikan. Watak, sikap dan tingkah laku manusia dapat diubah oleh pendidikan. Pendidikan dipandang mempunyai pengaruh yang tidak terbatas.
Keburukan yang timbul dari pandangan ini adalah anak tidak diperlakukan sebagai anak, tetapi diperlakukan semata-mata menurut keinginan orang dewasa. Pribadi anak sering diabaikan dan kepentingannnya dilalaikan.
3. Aliran Konvergensi
Menurut aliran ini bahwa manusia dalam perkembangan hidupnya dipengaruhi oleh bakat/pembawaan dan lingkungan atau dasar dan ajar. Manusia lahir telah membawa benih-benih tertentu dan bisa berkembang karena pengaruh lingkungan. Aliran ini dipelopori oleh W. Stern.
Pada umumhnya paham inilah yang sekarang banyak diikuti oleh para ahli pendidikan dan psikologi, walaupun banyak juga kritik yang dilancarkan terhadap paham ini. Salah satu kritik ialah Stern tidak dapat dengan pasti menunjukkan perbandingan kekuatan dua pengaruh itu.
Dengan demikian pendidikan harus mengusahakan agar benih-benih yang baik dapat berkembang secara optimal dan benih-benih yang jelek ditekan sekuat mungkin sehingga tidak dapat berkembang.
PRINSIP-PRINSIP PERKEMBANGAN
Secara garis besar perkembangan itu memiliki prinsip antara lain:
1. Perkembangan itu mengikuti pola-pola tertentu dan berlangsung secara teratur. Dalam hal ini perkembangan mulai dari kepala ke kaki, dan dari pusat ke bagian-bagian.
2. Pertumbuhan dan perkembangan tidak terjadi secara tiba-tiba, tetapi berlangsung berangsur-angsur secara teratur dan terus menerus.
3. Suatu tingkat perkembangan dipengaruhi oleh sifat perkembangan sebelumnya. Terlambatnya suatu tingkat perkembangan, akan menghambat pula perkembangan pada tingkat berikutnya. Sebaliknya sukses dalam suatu tingkat perkembangan, akn sukses pula pada perkembangan berikutnya.
Perkembangan itu antara anak satu berbeda dengan anak yang lain, baik dalam perkembangan masing-masing organ/aspek kejiwaannnya maupun cepat atau lambatnya perkembangan tersebut.
MENGENAL CARA BELAJAR INDIVIDU (TIPE BELAJAR)
Setiap individu adalah unik. Artinya setiap individu memiliki perbedaan antara yang satu dengan yang lain. Perbedaan tersebut bermacam-macam, mulai dari perbedaan fisik, pola berpikir dan cara-cara merespon atau mempelajari hal-hal baru. Dalam hal belajar, masing-masing individu memiliki kelebihan dan kekurangan dalam menyerap pelajaran yang diberikan. Oleh karena itu dalam dunia pendidikan dikenal berbagai metode untuk dapat memenuhi tuntutan perbedaan individu tersebut. Di negara-negara maju sistem pendidikan bahkan dibuat sedemikian rupa sehingga individu dapat dengan bebas memilih pola pendidikan yang sesuai dengan karakteristik dirinya.
Di Indonesia seringkali kita mendengar keluhan dari orangtua yang merasa sudah melakukan berbagai cara untuk membuat anaknya menjadi "pintar". Orangtua berlomba-lomba menyekolahkan anak-anaknya ke sekolah-sekolah terbaik. Selain itu anak diikutkan dalam berbagai kursus maupun les privat yang terkadang menyita habis waktu yang seharusnya bisa dipergunakan anak atau remaja untuk bermain atau bersosialisasi dengan teman-teman sebayanya. Namun demikian usaha-usaha tersebut seringkali tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan, bahkan ada yang justru menimbulkan masalah bagi anak dan remaja.
Apa sebenarnya yang terjadi? Mengapa anak-anak tersebut tidak kunjung-kunjung pintar? Salah satu faktor yang dapat menjadi penyebabnya adalah ketidaksesuaian cara belajar yang dimiliki oleh sang anak dengan metode belajar yang diterapkan dalam pendidikan yang dijalaninya termasuk kursus atau les privat. Cara belajar yang dimaksudkan disini adalah kombinasi dari bagaimana individu menyerap, lalu mengatur dan mengelola informasi.
Otak Sebagai Pusat Belajar
Otak manusia adalah kumpulan massa protoplasma yang paling kompleks yang ada di alam semesta. Satu-satunya organ yang dapat mempelajari dirinya sendiri dan jika dirawat dengan baik dalam lingkungan yang menimbulkan rangsangan yang memadai, otak dapat berfungsi secara aktif dan reaktif selama lebih dari seratus tahun. Otak inilah yang menjadi pusat belajar sehingga harus dijaga dengan baik sampai seumur hidup agar terhindar dari kerusakan.
Menurut MacLean, otak manusia memiliki tiga bagian dasar yang seluruhnya dikenal sebagai triune brain/three in one brain (dalam DePorter & Hernacki, 2001). Bagian pertama adalah batang otak, bagian kedua sistem limbik dan yang ketiga adalah neokorteks.
Batang otak memiliki kesamaan struktur dengan otak reptil, bagian otak ini bertanggungjawab atas fungsi-fungsi motorik-sensorik-pengetahuan fisik yang berasal dari panca indra. Perilaku yang dikembangkan bagian ini adalah perilaku untuk mempertahankan hidup, dorongan untuk mempertahankan spesies.
Disekeliling batang otak terdapat sistem limbik yang sangat kompleks dan luas. Sistem ini berada di bagian tengah otak manusia. Fungsinya bersifat emosional dan kognitif yaitu menyimpan perasaan, pengalaman yang menyenangkan, memori dan kemampuan belajar. Selain itu sistem ini mengatur bioritme tubuh seperti pola tidur, lapar, haus, tekanan darah, jantung, gairah seksual, temperatur, kimia tubuh, metabolisme dan sistem kekebalan. Sistem limbik adalah panel kontrol dalam penggunaan informasi dari indra penglihatan, pendengaran, sensasi tubuh, perabaan, penciuman sebagai input yang kemudian informasi ini disampaikan ke pemikir dalam otak yaitu neokorteks.
Neokorteks terbungkus di sekitar sisi sistem limbik, yang merupkan 80% dari seluruh materi otak. Bagian ini merupakan tempat bersemayamnya pusat kecerdasan manusia. Bagian inilah yang mengatur pesan-pesan yang diterima melalui penglihatan, pendengaran dan sensasi tubuh manusia. Proses yang berasal dari pengaturan ini adalah penalaran, berpikir intelektual, pembuatan keputusan, perilaku normal, bahasa, kendali motorik sadar, dan gagasan non verbal. Dalam neokorteks ini pula kecerdasan yang lebih tinggi berada, diantaranya adalah : kecerdasan linguistik, matematika, spasial/visual, kinestetik/perasa, musikal, interpersonal, intrapersonal dan intuisi.
Karakteristik Cara Belajar
Berdasarkan kemampuan yang dimiliki otak dalam menyerap, mengelola dan menyampaikan informasi, maka cara belajar individu dapat dibagi dalam 3 (tiga) kategori. Ketiga kategori tersebut adalah cara belajar visual, auditorial dan kinestetik yang ditandai dengan ciri-ciri perilaku tertentu. Pengkategorian ini tidak berarti bahwa individu hanya yang memiliki salah satu karakteristik cara belajar tertentu sehingga tidak memiliki karakteristik cara belajar yang lain. Pengkategorian ini hanya merupakan pedoman bahwa individu memiliki salah satu karakteristik yang paling menonjol sehingga jika ia mendapatkan rangsangan yang sesuai dalam belajar maka akan memudahkannya untuk menyerap pelajaran. Dengan kata lain jika sang individu menemukan metode belajar yang sesuai dengan karakteristik cara belajar dirinya maka akan cepat ia menjadi "pintar" sehingga kursus-kursus atau pun les private secara intensif mungkin tidak diperlukan lagi.
Adapun ciri-ciri perilaku individu dengan karakteristik cara belajar seperti disebutkan diatas, menurut DePorter & Hernacki (2001), adalah sebagai berikut:
1. Karakteristik Perilaku Individu dengan Cara Belajar Visual
Individu yang memiliki kemampuan belajar visual yang baik ditandai dengan ciri-ciri perilaku sebagai berikut:
• rapi dan teratur
• berbicara dengan cepat
• mampu membuat rencana jangka pendek dengan baik
• teliti dan rinci
• mementingkan penampilan
• lebih mudah mengingat apa yang dilihat daripada apa yang didengar
• mengingat sesuatu berdasarkan asosiasi visual
• memiliki kemampuan mengeja huruf dengan sangat baik
• biasanya tidak mudah terganggu oleh keributan atau suara berisik ketika sedang belajar
• sulit menerima instruksi verbal (oleh karena itu seringkali ia minta instruksi secara tertulis)
• merupakan pembaca yang cepat dan tekun
• lebih suka membaca daripada dibacakan
• dalam memberikan respon terhadap segala sesuatu, ia selalu bersikap waspada, membutuhkan penjelasan menyeluruh tentang tujuan dan berbagai hal lain yang berkaitan.
• jika sedang berbicara di telpon ia suka membuat coretan-coretan tanpa arti selama berbicara
• lupa menyampaikan pesan verbal kepada orang lain
• sering menjawab pertanyaan dengan jawaban singkat "ya" atau "tidak'
• lebih suka mendemonstrasikan sesuatu daripada berpidato/berceramah
• lebih tertarik pada bidang seni (lukis, pahat, gambar) daripada musik
• seringkali tahu apa yang harus dikatakan, tetapi tidak pandai menuliskan dalam kata-kata
2. Karakteristik Perilaku Individu dengan Cara Belajar Auditorial
Individu yang memiliki kemampuan belajar auditorial yang baik ditandai dengan ciri-ciri perilaku sebagai berikut:
• sering berbicara sendiri ketika sedang bekerja
• mudah terganggu oleh keributan atau suara berisik
• lebih senang mendengarkan (dibacakan) daripada membaca
• jika membaca maka lebih senang membaca dengan suara keras
• dapat mengulangi atau menirukan nada, irama dan warna suara
• mengalami kesulitan untuk menuliskan sesuatu, tetapi sangat pandai dalam bercerita
• berbicara dalam irama yang terpola dengan baik
• berbicara dengan sangat fasih
• lebih menyukai seni musik dibandingkan seni yang lainnya
• belajar dengan mendengarkan dan mengingat apa yang didiskusikan daripada apa yang dilihat
• senang berbicara, berdiskusi dan menjelaskan sesuatu secara panjang lebar
• mengalami kesulitan jika harus dihadapkan pada tugas-tugas yang berhubungan dengan visualisasi
• lebih pandai mengeja atau mengucapkan kata-kata dengan keras daripada menuliskannya
• lebih suka humor atau gurauan lisan daripada membaca buku humor/komik
3. Karakteristik Perilaku Individu dengan Cara Belajar Kinestetik
Individu yang memiliki kemampuan belajar kinestetik yang baik ditandai dengan ciri-ciri perilaku sebagai berikut:
• berbicara dengan perlahan
• menanggapi perhatian fisik
• menyentuh orang lain untuk mendapatkan perhatian mereka
• berdiri dekat ketika sedang berbicara dengan orang lain
• banyak gerak fisik
• memiliki perkembangan otot yang baik
• belajar melalui praktek langsung atau manipulasi
• menghafalkan sesuatu dengan cara berjalan atau melihat langsung
• menggunakan jari untuk menunjuk kata yang dibaca ketika sedang membaca
• banyak menggunakan bahasa tubuh (non verbal)
• tidak dapat duduk diam di suatu tempat untuk waktu yang lama
• sulit membaca peta kecuali ia memang pernah ke tempat tersebut
• menggunakan kata-kata yang mengandung aksi
• pada umumnya tulisannya jelek
• menyukai kegiatan atau permainan yang menyibukkan (secara fisik)
• ingin melakukan segala sesuatu
Dengan mempertimbangkan dan melihat cara belajar apa yang paling menonjol dari diri seseorang maka orangtua atau individu yang bersangkutan (yang sudah memiliki pemahaman yang cukup tentang karakter cara belajar dirinya) diharapkan dapat bertindak secara arif dan bijaksana dalam memilih metode belajar yang sesuai. Bagi para remaja yang mengalami kesulitan belajar, cobalah untuk mulai merenungkan dan mengingat-ingat kembali apa karakteristik belajar anda yang paling efektif. Setelah itu cobalah untuk membuat rencana atau persiapan yang merupakan kiat belajar anda sehingga dapat mendukung agar kemampuan tersebut dapat terus dikembangkan. Salah satu cara yang bisa digunakan adalah dengan memanfaat berbagai media pendidikan seperti tape recorder, video, gambar, dll.
TINGKATKAT IQ ANAK MELALUI BERMAIN
Bermain merupakan jendela perkembangan anak. Lewat bermain aspek perkembangan anak bisa ditumbuhkan secara optimal dan maksimal. Membiarkan anak-anak usia pra sekolah bermain telah terbukti mampu meningkatkan perkembangan mental dan kecerdasan anak.
Hasil penelitian menemukan kaitan antara kecerdasan dan kegiatan bermain anak. Di Bangladesh anak-anak yang kekurangan gizi setelah mengikuti program kegiatan bermain IQ meningkat sampai 9 poin, kata Sally Mc Gregor dari Institute of Child Health at University College London.
Disimpulkan para periset bahwa untuk meningkatkan kecerdasan anak-anak miskin tersebut bisa dilakukan dengan tindakan intervensi sederhana, yakni mendorong anak-anak untuk banyak bermain di rumah serta tentu saja meningkatkan kadar gizi.
Masyarakat terlalu memfokuskan mengurangi angka kematian, tetapi mereka sering lupa kalau banyak anak-anak yang terancam tidak bisa mencapai kecerdasan optimal, setelah duduk di kelas 5 atau 6 Sekolah Dasar, kesempatan mereka untuk memperbaikinya sudah tipis, kata McGroger.
Ditambahkan McGroger, di sebuah daerah Jamaica, anak-anak dari keluarga miskin diberi bantuan mainan yang bisa dimainkan sendiri di rumah, lalu perkembangan mereka dipantau sampai berusia 18 tahun, tingkat IQ mereka lebih baik, kemampuan bacanya baik dan jarang yang drop-out dari sekolah, selain itu kesehatan mental anak-anak itu juga baik, mereka tidak depresi dan lebih percaya diri, katanya lagi.
Sudah saatnya para orang tua menyadari bahwa kegiatan bermain bukanlah kegiatan tak berguna dan hanya membuang waktu. Bermain selain merupakan hak asasi anak, juga diperlukan untuk meningkatkan kemampuan mereka.
ooooooooooooooooo
Secara garis besar teori-teori belajar dapat dikelompokkan menjadi 3, yaitu :
1. Teori belajar menurut Psikologi Behavioristik
2. Teori belajar menurut Psikologi Kognitif
3. Teori belajar menurut Psikologi Humanistik
1. Teori Belajar Menurut Psikologi Behavioristik
Mereka biasa juga disebut “S-R Psychologis”. Mereka berpendapat, bahwa tingkah laku manusia itu dikendalikan oleh ganjaran (reward) atau penguatan (reinforcement) dari lingkungan. Dengan demikian dalam tingkah laku belajar terdapat jalinan yang erat antara reaksi-reaksi behavioral dengan stimulasinya.
Guru yang menganut pandangan teori ini berpendapat, bahwa tingkah laku murid merupakan reaksi-reaksi terhadap lingkungan mereka pada masa lalu dan masa sekarang, dan segenap tingkah laku adalah merupakan hasil belajar. Kita dapat menganalisis kejadian tingkah laku dengan jalan mempelajari latar belakang penguatan (reinforcement) terhadap tingkah laku tersebut.
Tokoh-tokoh Teori Belajar Psikologi Behavioristik
a. Thorndike (1874 – 1949)
Teori belajarnya disebut “Connectionism”, yaitu belajar merupakan proses pembentukan hubungan antara stimulus (S) dan respons (R). Dari hasil penelitiannya, Thorndike mendapatkan 3 hukum dalam belajar, yaitu :
1. Law of effect, hubungan S-R bertambah erat kalau disertai oleh perasaan senang atau puas. Dan sebaliknya menjadi kurang kuat atau lenyap kalau disertai rasa tidak senang. Maka memuji dan membesarkan hati anak lebih baik dalam pelajaran daripada menghukum atau mencela.
2. Law of exercise, hubungan S-R bertambah erat kalau sering digunakan, dan akan kurang erat atau lenyap jika jarang digunakan. Karena itu perlu digunakan banyak latihan, ulangan-ulangan dan pembiasaan.
3. Law of readness, kesiapan untuk berbuat akan lebih mempermudah antara hubungan S dan R. Tetapi apabila telah siap kemudian dicegah, maka akan menyebabkan rasa negatif bagi yang bersangkutan.
b. Ivan Pavlov (1849 – 1936)Teori belajarnya disebut “Stimulus Substitution” atau Classical Conditioning”. Dalam percobaan laboratoriumnya Pavlov memberikan stimuli bersyarat terhadap anjing sehingga terjadi reaksi bersyarat pada anjing. Dalam teori ini ditunjukkan bahwa bagaimana tingkah laku dapat dibentuk dengan pengaturan dan manipulasi lingkungan. Dan tingkah laku tertentu dapat dibentuk dengan secara berulang-ulang. Tingkah laku itu tadi dipancing dengan sesuatu yang memang dapat menimbulkan tingkah laku itu.
Dalam laboratoriumnya, diberikan pembiasaan baru pada anjing karena adanya latihan terus menerus. Bunyi bel yang senantiasa diikuti dengan munculnya makanan memberikan pengalaman bagi anjing untuk secara refleks mengeluarkan air liur begitu mendengar bel. Kebiasaan anjing tersebut di atas akan berangsur-angsur hilang apabila diikuti dengan pemberian makanan
c. John B. Watson (1878 – 1958)
Belajar merupakan proses terjadinya respons-respons bersyarat melalui stimulus pengganti. Menurut Watson, manusia dilahirkan dengan beberapa refleks dan reaksi-reaksi emosional berupa takut, cinta dan marah. Semua tingkah laku lainnya terbentuk oleh hubungan-hubungan S-R, baru kemudian melalui “conditioning”
d. E. R Guthrie (1886 – 1959)
Ia mengemukakan prinsip belajar yang disebut law of association, yang berbunyi: “Suatu kombinasi stimuli yang telah menyertai suatu gerakan, cenderung akan menimbulkan gerakan itu, apabila kombinasi stimuli itu muncul kembali.” Dengan kata lain, jika anda mengerjakan sesuatu dalam situasi tertentu, maka nantinya dalam situasi yang sama anda akan mengerjakan hal serupa lagi.
Menurut Ghutrrie, belajar memerlukan reward dan kedekatan antara stimulus dan respons. Bahwa hukuman itu tidak baik dan tidak pula buruk. Efektif tidaknya hukuman tergantung pada apakah hukuman itu menyebabkan murid belajar ataukah tidak.
2. Teori Belajar menurut Psikologi Kognitif
Menurut aliran kognitifis, tingkah laku seseorang senantiasa didasarkan pada kognisi, yaitu tindakan mengenal atau memikirkan situasi dimana tingkah laku terjadi. Dalam situasi belajar, seseorang terlibat langsung dalam situasi itu dan memperoleh insight untuk pemecahan masalah. Jadi, tingkah laku seseorang lebih bergantung kepada insight terhadap hubungan-hubungan yang ada di dalam suatu situasi.
Tokoh-tokoh Teori Belajar Psikologi Kognitif
a. Mex Wertheirmer (1880 – 1943)
Ia adalah peletak dasar psikologi Gestalt, yang meneliti tentang pengamatan dan problem solving. Suatu konsep terpenting dalam Psikologi Gestalt adalah tentang “insight” yaitu pengamatan/pemahaman mendadak terhadap hubungan-hubungan antar bagian-bagian di dalam sutu situasi permasalahan. Contoh insight seperti pernyataan spontan “aha” atau “ooh” atau I see now.
Wertherimer menyesalkan penggunaan metode menghafal di sekolah dan menghendaki agar murid belajar dengan pengertian, bukan hafalan akademis. Menurut pendapat Gestaltis, semua kegiatan belajar menggunakan insight atau pemahaman terhadap hubungan-hubungan, terutama hubungan-hubungan antara bagian keseluruhan. Tingkat kejelasan atau keberartian dari apa yang diamati dalam situasi belajar adalah lebih meningkatkan belajar seseorang daripada dengan hukuman dan ganjaran.
b. Kurt Lewin (1892 – 1947)
Teori belajarnya disebut “Cognitive Field”. Lewin berpendapat, bahwa tingkah laku merupakan hasil interaksi antara kekuatan-kekuatan, baik yang dari dalam individu seperti tujuan, kebutuhan, tekanan kejiwaan; maupun dari luar diri individu seperti tantangan dan permasalahan.
Menurut Lewin, belajar berlangsung sebagai akibat dari perubahan dalam struktur kognitif. Perubahan struktur kognitif itu adalah hasil dari dua macam kekuatan, satu dari struktur medan kognisi itu sendiri, yang lainnya dari kebutuhan dan motivasi internal individu. Peranan motivasi lebih penting daripada reward.
c. Piaget, teorinya disebut “Cognitive Developmental”
Dalam teorinya, Piaget memandang bahwa proses berpikir sebagai aktivitas gradual dan fungsi intelektual dari konkret menuju abstrak.
3. Teori Belajar menurut Psikologi Humanistik
Menurut para pendidik aliran Humanistik penyusunan dan penyajian materi pelajaran harus sesuai dengan perasaan dan perhatian siswa. Tujuan utama para pendidik ialah membantu siswa untuk mengembangkan dirinya, yaitu membantu masing-masing individu untuk mengenal diri mereka sendiri sebagai manusia yang unik dan membantunya dalam mewujudkan potensi-potensi yang ada pada diri mereka. Psikologi ini berusaha untuk memahami perilaku seseorang dari sudut Si pelaku (behaver), bukan dari Si pengamat (observer).
Dalam menyoroti masalah perilaku, ahli psikologi humanistik mempunyai pandangan yang sangat berbeda dengan psikologi behavioral. Perbedaan ini dikenal sebagai “Freedom determination issue”. Para behaviorest memandang bahwa manusia sebagai makhluk reaktif yang memberikan responsnya terhadap lingkungan. Sebaliknya para humanistik mempunyai pendapat bahwa tiap orang itu menentukan perilaku mereka sendiri. Mereka bebas dalam memilih kualitas hidup mereka, tidak terikat oleh lingkungannya.
Tokoh-tokoh teori belajar Psikologi Humanistik
1. Combs, ia menyatakan bila kita ingin memahami perilaku orang kita harus mencoba memahami persepsi orang itu. Apabila ingin mengubah perilaku seseorang, kita harus berusaha mengubah keyakinan atau pandangan orang itu, perilaku dalamlah yang membedakan seseorang dari yang lain.
2. Maslov, bahwa di dalam diri kita ada 2 hal, yaitu :
a. Suatu usaha yang positif untuk berkembang
b. Kekuatan untuk melawan atau menolak perkembangan itu.
3. Rogers : Dalam bukunya Freedom to Learn, ia menunjukkan sejumlah prinsip-prinsip belajar humanistik yang penting, diantaranya ialah :
o Manusia itu mempunyai kemampuan untuk belajar secara alami.
o Belajar yang signifikan terjadi apabila Subject mater dirasakan murid mempunyai relevansi dengan maksud-maksudnya sendiri
o Belajar yang menyangkut suatu perubahan di dalam persepsi mengenai dirinya sendiri dianggap mengancam dan cenderung untuk ditolaknya.
o Tugas-tugas belajar yang mengancam diri adalah lebih mudah dirasakan dan diasimilasikan apabila ancaman-ancaman dari luar itu semakin kecil.
o Apabila ancaman terhadap diri siswa rendah, pengalaman dapat diperoleh dengan berbagai cara yang berbeda-beda dan terjadilah proses belajar.
o Belajar yang bermakna diperoleh siswa dengan melakukannya.
o Belajar diperlancar bilamana siswa dilibatkan dalam proses belajar dan ikut bertanggung jawab terhadap proses belajar itu.
o Belajar atas inisiatif sendiri yang melibatkan pribadi siswa seutuhnya, baik perasaan maupun intelek, merupakan cara yang dapat memberikan hasil yang mendalam dan lestari.
o Kepercayaan terhadap diri sendiri, kemerdekaan, kreativitas lebih mudah dicapai terutama siswa dibiasakan untuk mawas diri dan mengeritik dirinya sendiri dan penilaian diri orang lain merupakan cara kedua yang penting.
Belajar yang paling berguna secara sosial di dalam dunia modern ini adalah belajar mengenai proses belajar, suatu keterbukaan yang terus menerus terhadap pengalaman dan penyatuannya ke dalam dirinya sendiri mengenai proses perubahan itu.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI BELAJAR
Berhasil atau tidaknya seseorang dalam pencapaian hasil belajar disebabkan oleh banyak faktor, baik yang berasal dari dalam diri siswa maupun yang berasal dari luar dirinya. Untuk memudahkan pembahasan dapat diklasifikasikan sebagaimana bagan berikut:
Faktor-faktor di atas saling berkaitan dan saling mempengaruhi satu sama yang lain. Bila aspek fisiologis siswa tidak baik maka akan mempengaruhi aspek psikologis. Begitu juga bila lingkungan (baik sosial maupun non sosial) di sekitar siswa tidak baik, maka akan berdampak pada proses dan hasil belajar. Oleh karena itu guru dan orang tua agar menciptakan situasi dan kondisi belajar yang bisa mendukung keberhasilan belajar siswa, baik di sekolah maupun di rumah. Wallahu a'lam.
JENIS-JENIS BELAJAR
• Belajar arti kata-kata
Mengerti kata-kata merupakan dasar terpenting. Orang yang membaca akan mengalami kesukaran untuk memahami isi bacaan jika tidak mengerti arti kata-kata. Karena ide-ide yang ada dalam suatu kata atau kalimat hanya dapat dipahami dengan mengerti arti setiap kata.
• Belajar Kognitif
Dalam belajar, seseorang tidak bisa melepaskan diri dari kegiatan belajar kognitif. Belajar kognitif bersentuhan dengan masalah mental. Kegiatan mental berproses ketika memberikan tanggapan terhadap obyek-obyek yang diamati. Obyek-obyek yang diamati dihadirkan dalam diri seseorang melalui tanggapan, gagasan, atau lambang yang merupakan sesuatu bersifat mental. Misalnya, seseorang menceritakan hasil perjalanannya berupa “pengalaman” kepada temannya. Ketika dia bercerita, dia tidak dapat menghadirkan obyek-obyek yang pernah dilihatnya kepada temannya itu, dia hanya dapat menggambarkan semua obyek itu dalam bentuk kata-kata.
• Belajar menghafal
Menghafal adalah suatu aktivitas menanamkan suatu materi verbal di dalam ingatan, sehingga nantinya dapat diproduksikan (diingat) kembali secara harfiah, sesuai dengan materi yang asli. Dalam menghafal, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan yaitu mengenai tujuan, pengertian, perhatian dan ingatan. Efektif tidaknya dalam menghafal dipengaruhi oleh syarat-syarat tersebut. Menghafal tanpa tujuan menjadi tidak terarah, menghafal tanpa pengertian menjadi kabur, menghafal tanpa perhatian adalah kacau, dan menghafal tanpa ingatan adalah sia-sia.
• Belajar Konsep
Konsep atau pengertian adalah satuan arti yang mewakili sejumlah obyek yang mempunyai ciri-ciri yang sama. Orang yang memiliki konsep mampu mengadakan abstraksi terhadap obyek-obyek yang dihadapi, sehingga obyek ditempatkan dalam golongan tertentu. Misalnya pada bunga mawar, kenanga, angrek, dan melati ditemukan sejumlah ciri yang terdapat pada semua bunga-bunga konkret itu, yaitu “mekar, bertangkai, berwarna, sedap dipandang mata, berputik, dan berbenang sari”. Sejumlah ciri itu ditangkap dalam pengertian “bunga” yang kemudian dilambangkan dengan kata “bunga”. Jadi, konsep bunga itu dalam pengertian mekar, bertangkai, berwarna, sedap dipandang mata, berputik, dan berbenang sari.
Belajar konsep merupakan salah satu cara belajar dengan pemahaman. Ciri khas dari konsep yang diperoleh sebagai hasil belajar pengertian ini adalah adanya skema konseptual. Skema konseptual adalah suatu keseluruhan kognitif, yang mencakup semua ciri khas yang terkandung dalam suatu pengertian.
• Belajar Kaidah
Kaidah adalah suatu pegangan yang tidak dapat diubah-ubah. Kaidah merupakan suatu representasi (gambaran) mental dari kenyataan hidup dan sangat berguna dalam mengatur kehidupan sehari-hari. Orang yang mempelajari kaidah mampu menghubungkan beberapa konsep. Misalnya, seseorang berkata, “besi dipanaskan memuai”, hal ini karena ia telah menguasai konsep dasar mengenai “besi”, “dipanaskan” dan “memuai”, dan dapat menentukan adanya suatu relasi yang tetap antara ketiga konsep dasar itu, maka dia dengan yakin mengatakan bahwa “besi dipanaskan memuai”.
Selama belajar di sekolah atau diperguruan tinggi seseorang akan menemukan kaidah-kaidah, misalnya : setiap makhluk yang bernyawa pasti mat, belajar adalah berubah, udara yang lembab mengakibatkan besi berkarat, air yang dimasukkan dalam ruang bersuhu nol derajad akan membeku, perkembangan anak dipengaruhi oleh keturunan dan lingkungan.
• Belajar berpikir
Berpikir adalah kemampuan jiwa untuk meletakkan hubungan antara bagian-bagian pengetahuan. Dalam belajar ini, orang dihadapkan pada suatu masalah yang harus dipecahkan. Masalah harus dipecahkan melalui operasi mental, khususnya menggunakan konsep dan kaidah serta metode-metode bekerja tertentu. Belajar berpikir sangat diperlukan selama belajar di sekolah atau di perguruan tinggi.
Macam taraf berfikir yaitu : taraf berpikir pengetahuan (belajar reseptif/menerima), komprehensif Berpikir dalam konsep belajar pengertian), aplikasi (berpikir menerapkan), analisis dan sistesis (berpikir menguraikan dan menggabungkan), evaluasi (berpikir kreatif atau memecahkan masalah).
• Belajar Keterampilan motorik (motor skill)
Orang yang memiliki suatu keterampilan motorik, mampu melakukan suatu rangkaian gerak-gerik jasmani dalam urutan tertentu, dengan koordinasi antara gerak-gerik berbagai anggota badan secara terpadu.
• Belajar Estetis
Bentuk belajar ini bertujuan membentuk kemampuan menciptakan dan menghayati keindahan dalam berbagai bidang kesenian. Belajar ini mencakup fakta, seperti ritme, tema dan komposisi, relasi-relasi, seperti hubungan antara bentuk dan isi, struktur-struktur, sistematika warna dan aliran-aliran dalam seni lukis dan karya seni lain.
PRINSIP-PRINSIP BELAJAR
Dalam pelaksanaan mengajar, seorang guru harus memperhatikan beberapa prinsip belajar agar dapat tercapai tujuan dari belajar. Proses belajar sangat kompleks, tetapi dapat dianalisis dan diperinci dalam bentuk prinsip-prinsip atau asas-asas belajar. Hal itu perlu kita ketahui agar kita memiliki pedoman dan teknik belajar yang baik.
Prinsip-prinsip belajar secara umum adalah :
1. Belajar harus bertujuan dan terarah. Tujuan berkenaan dengan pengembangan perilaku.
2. Belajar memerlukan bimbingan. Baik bimbingan langsung dari guru atau buku pelajaran itu sendiri. Belajar tanpa seorang pembimbing bisa berakibat fatal sebagai akibat dari pemahaman yang keliru.
3. Belajar memerlukan pemahaman atas hal-hal yang dipelajari sehingga diperoleh pengertian-pengertian.
4. Belajar memerlukan latihan dan pengulangan, agar apa-apa yang telah dipelajari dapat dikuasai.
5. Belajar adalah suatu proses yang aktif, yaitu terjadi saling pengaruh secara dinamis antara murid dengan lingkungannya.
6. Belajar harus disertai keinginan dan kemauan yang kuat untuk mencapai tujuan. Oleh karena itu belajar harus didasarkan pada kebutuhan dan motivasi tertentu.
7. Belajar dianggap berhasil apabila telah sanggup menerapkan ke dalam bidang praktik sehari-hari.
8. Belajar perlu dihadapkan kepada masalah dan kesulitan yang perlu dipecahkan.
9. Hasil belajar dapat ditransfer ke dalam situasi lain.
Prinsip belajar menurut ilmu jiwa gestalt adalah :
1. Belajar yang baik harus bersifat keseluruhan, bukan bagian-bagian yang terpisah.
2. Belajar adalah suatu proses perkembangan.
3. Belajar yang baik terjadi dengan pemahaman (insight)
4. Belajar akan memberikan hasil yang lebih baik, apabila berhubungan dengan minat.
5. Belajar merupakan suatu proses yang berlangsung terus menerus.
Rogers : Dalam bukunya Freedom to Learn , ia menunjukkan sejumlah prinsip-prinsip belajar humanistik yang penting, diantaranya ialah :
1. Manusia itu mempunyai kemampuan untuk belajar secara alami.
2. Belajar yang signifikan terjadi apabila Subject mater dirasakan murid mempunyai relevansi dengan maksud-maksudnya sendiri.
3. Belajar yang menyangkut suatu perubahan di dalam persepsi mengenai dirinya sendiri dianggap mengancam dan cenderung untuk ditolaknya.
4. Tugas-tugas belajar yang mengancam diri adalah lebih mudah dirasakan dan diasimilasikan apabila ancaman-ancaman dari luar itu semakin kecil.
5. Apabila ancaman terhadap diri siswa rendah, pengalaman dapat diperoleh dengan berbagai cara yang berbeda-beda dan terjadilah proses belajar.
6. Belajar yang bermakna diperoleh siswa dengan melakukannya.
7. Belajar diperlancar bilamana siswa dilibatkan dalam proses belajar dan ikut bertanggung jawab terhadap proses belajar itu.
8. Belajar atas inisiatif sendiri yang melibatkan pribadi siswa seutuhnya, baik perasaan maupun intelek, merupakan cara yang dapat memberikan hasil yang mendalam dan lestari.
9. Kepercayaan terhadap diri sendiri, kemerdekaan, kreativitas lebih mudah dicapai terutama siswa dibiasakan untuk mawas diri dan mengeritik dirinya sendiri dan penilaian diri orang lain merupakan cara kedua yang penting.
10. Belajar yang paling berguna secara sosial di dalam dunia modern ini adalah belajar mengenai proses belajar, suatu keterbukaan yang terus menerus terhadap pengalaman dan penyatuannya ke dalam dirinya sendiri mengenai proses perubahan itu.
MOTIVASI BELAJAR
Motivasi adalah gejala psikologis dalam bentuk dorongan yang timbul pada diri seseorang baik sadar atau tidak sadar untuk melalukan suatu tindakan dengan tujuan tertentu. Dalam proses belajar, motivasi sangat diperlukan, sebab seseorang yang tidak mempunyai motivasi dalam belajar, tak akan mungkin melakukan aktivitas belajar yang efektif. Motivasi mempunyai peranan yang strategis dalam aktivitas belajar seorang siswa. Tidak ada seorangpun yang belajar tanpa motivasi. Tidak ada motivasi berarti tidak ada kegiatan belajar.
A. Pengertian Motivasi
James O. Whittaker memberikan sebuah definisi tentang motivasi sebagai kondisi-kondisi atau keadaan yang mengaktifkan atau memberi dorongan kepada makhluk untuk bertingkah laku mencapai tujuan.
Frederick J. Mc Donald mengatakan bahwa motivasi adalah perubahan energi (tenaga) di dalam diri seseorang yang ditandai oleh dorongan afektif (perasaan) dan reaksi mencapai tujuan. Perubahan energi dalam diri seseorang itu berbentuk suatu aktivitas nyata berupa kegiatan fisik.
Dari definisi di atas dalam motivasi terdapat tiga hal, yaitu :
1. suatu perubahan tenaga dalam diri seseorang. Setiap perubahan motivasi berakibat pada
2. perubahan tenaga di dalam sistem neoro fisiologis dari organisme manusia.
3. ditandai oleh dorongan afektif, seperti lebih bersemangat
4. ditandai oleh reaksi-reaksi mencapai tujuan, yaitu tindakan nyata
B. Jenis-jenis Motivasi
Motivasi dapat dibagi menjadi 2 jenis, yaitu :
1. Motivasi Intrinsik adalah dorongan untuk melakukan sesuatu yang berasal dari diri individu itu sendiri. Dikatakan motivasi intrinsik apabila seorang siswa termotivasi untuk belajar semata-mata untuk menguasai ilmu pengetahuan bukan karena motif lain seperti pujian, nilai yang tinggi, atau hadiah. Motivasi itu muncul karena ia merasa membutuhkan sesuatu dari apa yang ia pelajari. Kesadaran pentingnya terhadap apa yang dipelajari adalah sangat penting untuk memunculkan motivasi intrinsik. Bila seseorang telah memiliki motivasi intrinsik maka selalu ingin maju dalam belajar sserta haus ilmu pengetahuan.
2. Motivasi Ekstrinsik adalah dorongan untuk melakukan sesuatu karena adanya perangsang dari luar diri individu. Peserta didik belajar karena hendak mencapai tujuan yang terletak di luar hal yang dipelajarinya, seperti nilai yang tinggi, kelulusan, ijazah, gelar, kehormatan dan lain-lain. Motivasi ekstrinsik meskipun kurang baik akan tetapi sangat diperlukan dalam proses pendidikan agar anak didik mau belajar. Motivasi ekstrinsik tidak selalu buruk. Ia sering digunakan karena bahan pelajaran kurang menarik perhatian anak didik.
C. Prinsip-prinsip Motivasi
Ada beberapa prinsip motivasi dalam belajar, yaitu :
1. Motivasi sebagai dasar penggerak yang mendorong aktivitas belajar
2. motivasi intrinsik lebih utama dari pada motivasi ekstrinsik dalam belajar
3. Motivasi berupa pujian lebih baik daripada hukuman
4. Motivasi berhubungan erat dengan kebutuhan dalam belajar
5. Motivasi dapat memupuk optimisme dalam belajar
6. Motivasi melahirkan prestasi dalam belajar
D. Bentuk-bentuk Motivasi dalam Belajar
Ada beberapa bentuk motivasi yang dapat dimanfaatkan dalam rangka mengarahkan belajar anak didik di kelas, yaitu :
1. Memberi angka/nilai
2. hadiah
3. Kompetisi/persaingan
4. Memberi ulangan/evaluasi
5. Mengetahui hasil belajar
6. Pujian
7. Hukuman/sanksi
8. Piagam/sertifikat
9. Hasrat untuk belajar, gejala psikologis yang berhubungan dengan kebutuhan untuk
10. mengetahui sesuatu yang dipelajari.
Minat, suatu rasa lebih suka dan rasa keterikatan pada suatu hal atau aktivitas, tanpa ada yang menyuruh. Seseorang yang memiliki minat terhadap suatu pelajaran atau kegiatan akan memperhatikan secara konsisten dengan rasa senang.
MODEL-MODEL MENGAJAR
Mengajar adalah proses menyampaikan pengetahuan dan kecakapan kepada siswa. Rumusan lainnya menyatakan bahwa mengajar adalah aktivitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya sehingga menciptakan kesempatan bagi anak untuk melakukan proses belajar secara efektif.
Pendapat lain mengatakan bahwa proses belajar itu harus tumbuh dan berkembang dari diri anak sendiri. Dengan kata lain, anak-anaklah yang harus aktif belajar, sedangkan guru bertindak sebagai pembimbing. Pandangan ini pada dasarnya mengemukakan bahwa mengajar adalah membimbing kegiatan belajar anak.
Model-model mengajar (teaching models) adalah blue print mengajar yang direkayasa sedemikian rupa untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu pengajaran. Cetak biru (blue print) ini lazimnya dijadikan pedoman perencanaan dan pelaksanaan pengajaran serta evaluasi belajar.
Dalam sebuah model mengajar biasanya terdapat tahapan-tahapan atau langkah-langkah (syntax) yang relatif tetap dan pasti untuk menyajikan materi pelajaran secara berurutan. Oleh karena itu, sebuah model mengajar dapat dianggap sebagai teori yang bersifat mekanis dalam arti berjalan secara tetap seperti mesin.
Kumpulan atau set model mengajar yang dianggap komprehensif, menurut Tardif (1989) adalah set model yang dikembangkan oleh Bruce Joyce dan Marsha Weil dengan kategorisasi sebagai berikut :
1. Model Information Processing, sebuah model mengajar untuk mengembangkan ranah cipta (kognitif).
Termasuk model information processing adalah Model Peningkatan Kapasitas Berfikir yang diilhami oleh Jean Piaget (1896 – 1980). Penerapan model ini diarahkan pada pengembangan-pengembangan sebagai berikut :a. Daya cipta akal siswa, b. berpikir kritis siswa, c. Penilaian mandiri siswa
Langkah-langkah (syntax)
Setelah guru mempersiapkan segala sesuatu yang mendukung penyajiannya, seperti alat peraga, buku sumber dll, ia harus siap melaksanakan tiga macam sintaks model. Langkah-langkah ini biasanya ditempuh dengan menggunakan motede Diskusi dan pemberian tugas yang secara ringkas dapat diuraikan sebagai berikut :
1. langkah konfrontasi. Yaitu guru mengkonfrontasikan atau menghadapkan para siswa pada permasalahan yang menentang, penuh tanda tanya, dan terkadang tak masuk akal. Caranya ialah dengan menajukan pertanyaan yang pelik tetapi masih setara dengan perkembangan ranah kognitif siswa.
2. langkah inquiry, merupakan proses pengunaan intelek siswa dalam memperoleh pengetahuan dengan cara menemukan dan mengorganisasikan konsep-konsep ke dalam sebuah tatanan yang menurut siswa tersebut penting (Barlow, 1985). Selama proses inquiry guru perlu memberi peluang kepada siswa agar lebih banyak mengembangkan kreativitas sendiri dalam memecahkan masalah.
3 langkah transfer. Pada tahap akhir ini diharapkan kemampuan-kemampuan ranah cipta dan rasa yang sudah dimiliki oleh siswa dapat mempermudah penyelesaian-penyelesaian tugas pembelajaran berikutnya. Selain itu, kiat kognitif siswa dalam memecahkan masalah diharapkan dapat memberi dampak positif atau dapat digunakan lagi untuk memecahkan masalah-masalah baru (Lawson, 1991)
2. Model personal (pengembangan pribadi)
Model personal berorientasi pada pengembangan pribadi siswa dengan lebih banyak memperhatikan kehidupan ranah rasa, terutama fungsi emosionalnya. Model personal lebih ditekankan pada pembentukan dan pengorganisasian realitas kehidupaan lingkungan. Diharapkan dengan model ini proses belajar-mengajar dapat menolong siswa dalam mengembangkan sendiri hubungan yang produktif dengan lingkungannya.
Model personal lebih bersifat bimbingan dan penyuluhan dalam mengantisipasi atau mengatasi kesulitan belajar siswa, juga untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi belajar siswa yang dianggap bermasalah.
Teknik yang lazim digunakan untuk mengimplementasikan model personal adalah teknik wawancara. Dalam wawancara ini siswa dibebaskan menjawab dan mengekspresikan ide dan perasaan kepada guru pembimbing sehubungan dengan masalah yang sedang dialami. Sebaliknya, guru yang berfungsi sebagai pembimbing sangat dianjurkan untuk bersikap empatik, dalam arti menunjukkan respons ranah cipta dan rasa yang penuh pengertian terhadap emosi dan perasaan siswa (Reber, 1988)
Langkah-langkah (syntax)
1. Menentukan situasi yang membantu. Tahapan ini dilakukan pada wawancara awal. Guru harus pandai-pandai menyusun daftar pertanyaan yang membuka jalan bagi siswa klien untuk mengekspresikan secara bebas hal-hal yang berkaitan dengan masalah yang dihadapi. Jadi, tahapan ini lebih bersifat penjajagan masalah.
2. Mendorong/memotivasi siswa klien untuk mengekspresikan segala perasaan yang ada, baik yang bersifat positif maupun negatif.
3. Mengembangkan insight, dalam arti mengerti dan menyadari sendiri tentang arti, sebab, dan akibat perilakunya pada masa lalu yang bermasalah. Peranan guru dalam hal ini memberi akses keterusterangan siswa klien, agar jenis masalah yang akan dipecahkan pada langkah selanjutnya dapat ditentukan rumusannya.
4. Memotivasi siswa klien sambil membantuk membuat keputusan tentang jenis masalah dan membuat rencana pemecahan masalah tersebut. Dalam hal ini, yang dilakukan guru adalah menawarkan alternatif-alternatif penentuan jenis masalah dan prosedur pemecahannya untuk dijadikan acuan siswa tersebut dalam menyelesaikan masalahnya sendiri. Jadi yang mengatasi masalah bukan guru pembimbing melainkan siswa klien itu sendiri.
5. Memotivasi siswa klien untuk mengambil keputusan mengenai jenis masalah dan tindakan-tindakan positif. Guru pembimbing tinggal memantau pelaksanaan tindakan-tindakan siswa tersebut sambil bersiap siaga membantu menyingkirkan atau mengurangi hambatan yang mungkin merintangi tindakan positif siswa.
3. Model behavioral (pengembangan perilaku)
Model behavioral direkayasa atas dasar kerangka teori perilaku yang dihubungkan dengan proses belajar mengajar. Aktivitas mengajar, menurut teori ini harus ditujukan pada timbulnya perilaku baru atau berubahnya perilaku siswa ke arah yang sejalan dengan harapan. Di antara model mengajar behavioral adalah mastery learning (model belajar tuntas). Model ini pada dasarnya merupakan pendekatan mengajar yang mengacu pada penetapan kriteria hasil belajar. Kriteria tingkat keberhasilan belajar ini meliputi : 1). Pengetahuan; 2). Konsep; 3) keterampilan; 4) sikap dan nilai.
Langkah-langkah (syntax)
1. langkah orientasi. Pada tahap pertama ini guru dianjurkan menyusun framework (kerangka kerja pengajaran). Dalam kerangka tersebut ditetapkan hal-hal sebagai berikut:
o pokok bahasan materi pelajaran
o Keterampilan yang harus dikuasai siswa setelah mempelajari materi pelajaran.
o tugas dan tanggung jawab murid dalam melakukan belajar.
2. Langkah penyajian. Pada tahap kedua guru menjelaskan konsep konsep yang terdapat dalam pokok bahasan, serta mendemonstrasikan keterampilan yang berhubungan dengan materi pelajaran.
3. Langkah strukturisasi latihan. Pada tahap ketiga ini guru memperlihatkan contoh-contoh mempraktikkan keterampilan sesuai dengan urutan yang telah dijelaskan pada waktu penyajian materi. Dianjurkan untuk memakai media seperti video tape recorder, OHP, LCD atau gambar-gambar agar lebih mudah ditangkap oleh siswa.
4. Langkah praktik. Pada tahap keempat ini guru menginstruksikan kepada para siswa untuk mempraktikkan keterampilan yang telah diajarkan. Dalam hal ini guru cukup memonitar praktik yang dilakukan oleh siswa apakah sudah benar sesuai dengan teori yang diajarkan.
5. Langkah praktik bebas. Pada tahap terakhir ini guru dapat memberi kebebasan kepada para siswa untuk mempraktikkan sendiri keterampilan yang telah dikuasai. Hal ini bisa diterapkan bila siswa telah mengusai meteri dengan tingkat akurasi (ketepatan) keterampilan minimal 90 persen.
Sebagai catatan, bahwa model mastery learning itu sangat tepat untuk mengajarkan keterampilan yang memerlukan aplikasi fungsi-fungsi jasmani (ranah cipta) seperti pelajaran olah raga, senam, pelajaran shalat dll. Akan tetapi, guru perlu menyadari kelemahan model belajar tuntas tersebut, lantaran lebih banyak mengembangkan ranah karsa dan sedikit mengembangkan ranah cipta. Sedangkan ranah rasa hampir tak tersentuh. Maka guru harus kreatif untuk menggunakan model mengajar lainnya sebagai upaya pengkombinasian yang dapat menutupi kekurangan model masteri learning tersebut.
METODE-METODE MENGAJAR
1. Metode Tugas membaca.
Yaitu guru memberikan tugas kepada siswa untuk membaca bahan bacaan yang telah ditentukan. Bahan bacaan yang dipergunakan adalah buku-buku teks wajib atau buku-buku tambahan lainnya. Untuk menjamin bahwa tugas membaca ini telah dilaksanakan, maka siswa diberikan tugas untuk membuat rangkuman dari bahan bacaan tersebut atau dapat juga siswa diminta untuk menceritakan/menjelaskan kembali tentang hal-hal yang berkaitan dengan isi bacaan yang ditugaskan.
2. Metode Tanya Jawab
yaitu guru mengajar kepada para siswa dengan cara bertanya jawab. Metode ini sudah dikenal sejak lama sebelum lembaga pendidikan formal ada. Pendidikan pada waktu itu dilaksanakan pada tempat-tempat umum dan tidak memakai alat belajar sama sekali. Mereka, yaitu guru dan para murid hanya memanfaatkan pikiran, pembicaraan, dan pendengaran saja dengan ditambah obyek-obyek nyata di alam sebagai contoh dan peragaan. Tokoh yang paling terkenal menerapkan metode ini adalah Sokrates.
Teknik bertanya merupakan keterampilan berpikir dan berbicara. Oleh karena itu ia tidak dapat disiapkan secara mendadak. Kegiatan guru yang paling menonjol adalah bertanya dan memperhatikan jawaban para siswa serta memberikan dorongan agar aktif berpikir dan menjawab pertanyaan.
Langkah-langkah pengajaran dengan metode tanya jawab adalah :
1. Guru mengawali menanyakan sesuatu yang berkaitan dengan materi yang dibahas.
2. Siswa yang ditunjuk menjawab pertanyaan itu.
3. Bila jawaban yang diberikan oleh siswa kurang tepat atau salah, guru memberikan pertanyaan baru yang sifatnya menggiring pikiran siswa agar ia sadar bahwa jawaban yang diberikannya kurang tepat. Bila tetap tidak bisa menjawab dengan benar maka pertanyaan tersebut dilemparkan kepada siswa yang lain.
4. Bila siswa masih kesulitan mencari jawaban, maka guru membantu mencari jawaban dengan menunjukkan alat peraga yang relevan.
5. Bantuan kepada proses berpikir dapat pula berupa contoh-contoh kongkrit yang terdapat di masyarakat atau lingkungan.
6. Bila dengan bantuan tersebut siswa belum juga menjawab dengan tepat, guru memberi kesempatan kepada para siswa untuk bertanya jawab antar siswa.
7. Tanya jawab tersebut seringkali dilanjutkan dengan tanya jawab segi tiga, yaitu guru dengan siswa dan antara siswa dengan siswa.
8. Bila segala model tanya jawab tersebut menemui jalan buntu, dalam arti tidak ada satupun siswa yang menjawab pertanyaan dengan tepat, maka gurulah yang turun tangan menjawab pertanyaan itu yang biasanya dilengkapi dengan penjelasan yang cukup mendalam agar siswa benar-benar memahaminya.
3. Metode Ceramah Metode ceramah juga disebut metode memberitahukan atau metode kuliah (lecture method) karena abanyak diepergunakan di Perguruan tinggi. Metode ini telah lama digunakan oleh orang-orang Yunani dan China untuk menyampaikan pengetahuan kepada murid-muridnya. Di sekolah-sekolah modern, metode ini sudah banyak ditinggalkan, karena tugas guru harus merangsang siswa untuk berpikir, membimbing mereka dalam perkembangannya, membantu mereka dalam cara belajar, dalam eksperimen dan memecahkan masalah-masalah yang dihadapi.
Kelemahan metode ceramah :
1. Proses KBM berpusat pada guru (teacher centre)
2. Siswa menjadi pasif. Pengajaran modern, belajar itu aktif dengan semboyan “Learning by doing” yakni belajar sambil berbuat”
3. Metode ceramah kurang memberi kesempatan untuk berbuat, berpikir dan memecahkan masalah.
4. Anak dipaksa mengikuti jalan pikiran guru, mereka diharapkan hanya menerima keterangan dan penjelasan guru.
4. Metode Diskusi Metode ini merupakan bagian yang penting dalam metode pemacahan masalah (problem solving). Diskusi hanya bisa dilakukan bila dihadapi suatu masalah yang memungkinkan bermacam-macam jawaban, tidak mempunyai hanya satu jawaban yang benar. Setiap jawaban anak yang beralasan dapat diterima. Diskusi bukanlah debat untuk menang dan mempertahankan/memaksankan pendapatnya, walapun bertentangan dengan fakta yang ada. Dalam diskusi guru mendapat pendapat dan pendirian peserta. Anak-anaklah yang harus berbicara, bukan guru. Perbedaan pendapat diskusi akan menari dan merangsang anak untuk berfikir.
Manfaat metode diskusi:
1. Anak belajar berpikir tentang suatu masalah.
2. Anak dilatih untuk mengemukakan pendapatnya, mempertahankannya, atau menerima pendapat orang lain yang lebih benar.
3. Siswa tidak pasif.
4. Hasil belajar dengan diskusi lebih mantap daripada hanya dengan hafalan.
Kelemahan metode diskusi:
1. Banyak menyita waktu. Ada anggapan bahwa menjelaskan suatu masalah lebih efisien.
2. Sering menyimpang dari pokok persoalan, terutama bila pimpinan diskusi kurang tegas.
3. Sering terjadi pembicaraan diborong oleh hanya beberapa anak yang suka berbicara.
5. Metode Sosiodrama
Sosiodrama adalah semacam sandiwara atau dramatisasi tanpa skript (bahan tertulis), tanpa latihan terlebih dahulu, tanpa menyuruh anak menghafalkan sesuatu. Metode sosiodrama atau bermain peran ini sering digunakan bila kita ingin membearikan pengeratian yang yang lebih mendalam berbagai situasi yang menyangkut masalah sosial. Dalam sosiodrama tidak diperlukan keahlian sandiwara, tetapi lebih bersifat spontan dari pengalaman anak.
Langkah-langkah melaksanakan Sosiodrama
1. Menentukan pokok persoalan / tema sosial yang akan disosiodramakan
2. Memilih para pelaku, yaitu anak yang memahami persoalan dan mempunyai daya fantasi, bukan anak yang pandai melucu atau pemalu.
3. Mempersiapkan peranan.
Berilah waktu sekitar tiga menit kepada anak untuk keluar kelas dan mempersiapkan diri sebagai orang yang diperankannya. Mereka dapat berunding sebentar.
4. Mempersiapkan para penonton.
Siswa yang lain berperan sebagai penonton dan diminta untuk mengambil sikap seandainya memainkan peranan yang dilihat, apa yang harus dilakukan.
5. Pelaksanaan sosiodrama.
Guru memberikan kebebasan kepada anak-anak untuk melaksanakan peran yang dimainkan. Waktu untuk sosiodrama biasanya sekitar lima menit
6. Follow up.
Selesai sosiodrama, diadakan diskusi yang untuk menanggapi segalam permasalahan yang telah diperankan.
6. Metode Karyawisata
Metode karyawisata adalah belajar di luar kelas dengan pengamatan langsung, mengadakan penelitian dan penyelidikan. Di luar kelas terdapat sumber belajar yang dapat dijadikan obyek karyawisata, seperti sungai, panti asuhan, rumah sakit, pasar, gunung, stasiun, musium dll. Dengan karyawisata anak-anak dapat diajak untuk mempelajari bagaimana orang hidup, bekerja dan menderita di dalam masyarakat.
7. Metode Drill
Tujuan metode ini adalah untuk memperoleh suatu ketangkasan, keterampilan tentang sesuatu yang dipelajari anak dengan melakukannya secara praktis pengetahuan-pengetahuan yang pelajari dan siap digunakan bila sewaktu-waktu diperlukan. Metode ini sangat cocok untuk melatih kecakapan motorik, seperti gerakan shalat, menulis, melafalkan kata-kata, pendidikan jasmani dll. Selain itu juga bisa digunakan untuk melatih kecakapan mental, seperti melatih perkalian, penjumlahan, mengenal tanda-tanda baca dll.
8. Metode Demonstrasi
Demonstrasi adalah suatu cara mengajar/teknik mengajar dengan mengkombinasikan lisan dengan suatu perbuatan serta dipergunakan alat.
Nilai Metode Demonstrasi
1. Memberi gambaran dan pengertian yang lebih jelas dari pada hanya dengan lisan .
2. untuk menunjukkan langkah-langkah suatu proses ataun suatu keterampilan.
3. Untuk memudahkan dan lebih efisien.
4. Memberi kesempatan kepada anak-anak untuk belajar mengamati sesuatu dengan cermat
5. Setelah demonstrasi akan memberikan kesempatan kepada anak untuk diskusi yang akan lebih memperbaiki dan mempertajam pengertian.
Mempersiapkan demonstrasi :
1. Sediakan alat-alat yang diperlukan
2. Tulislah sebelumnya garis besar demonstrasi itu di papan tulis agar anak lebih mudah mengikuti demonstrasi
3. Usahakan agar setiap anak dapat melihat demonstrasi dan mendengar penjelasan
Melaksanakan demonstrasi :
1. Ciptakan suasana yang baik.jelaskan tujuan demonstrasi dan bangkitkan minat anak
2. Usahakan agar demonstrasi itu sederhana dan hanya mengenai pokok-pokok nya saja yang mudah di pahami anak
3. Jangan melakukan demonstrasi dengan terburu-buru.selingi dengan pertanyaan-pertannyaan
4. Beberapa menit terakhir buatlah kesimpulan atau ihtisar jalannya demonstrasi
5. Sesudah semua siswa jelas, maka berikan kesempatan kepada beberapa siswa untuk mencoba melaksanakan demonstrasi sendiri
9. Metode Penggunan Nara Sumber
Nara sumber adalah orang-orang bukan guru tetapi dimanfaatkan sebagai pengajaran karena keterampilan atau keahlian nya. Bantuan nara sumber di butuhkan apabila tenaga guru sangat terbatas atau tidak ada sama sekali. Dengan demikian fungsi nara sumber merupakan sumber ilmu pengetahuan dan keterampilan tertentu yang tidak ada dilembaga pendidikan tersebut.
PRINSIP-PRINSIP MENGAJAR
Prinsip mengajar adalah suatu aturan yang berlaku bagi seorang guru dalam menyampaikan materi pelajaran. Prinsip-prinsip tersebut disebut dengan Asas-asas Didaktik. Dengan demikian prinsip-prinsip tersebut harus diketahui dan dipahami serta dapat diterapkan oleh guru atau calon guru agar dapat mengajar dengan baik dan berhasil sesuai dengan tujuan.
Adapun prinsip-prinsip mengajar tersebut antara lain :
1. Asas perhatian, yaitu asas membangkitkan perhatian murid-murid.
2. Asas aktivitas, yaitu asas mengaktifkan jasmani dan mental murid-murid.
3. Asas apersepsi, yaitu asas menghubungkan dengan apa yang telah dikenal anak.
4. Asas peragaan, yaitu asas memperagakan pengajaran.
5. Asas ulangan, yaitu mengadakan ulangan-ulangan yang teratur.
6. Asas korelasi, yaitu mengadakan hubungan dengan pelajaran lainnya.
7. Asas konsentrasi, yaitu asas pemusatan pada pokok masalah.
8. Asas individualisasi, yaitu asas penyesuaian pada sifat dan bakat masing-masing anak.
9. Asas sosialisasi, yaitu menciptakan / menyesuaikan dengan lingkungan.
10. Asas evaluasi, yaitu mengadakan penilaian yang tepat dan teliti.
PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN
Dalam kehidupan manusia ada dua proses perubahan yang berlangsung secara kontinu, yaitu “pertumbuhan” dan “perkembangan”. Kedua proses ini berlangsung secara interdependensi, artinya saling bergantung satu sama lain. Kedua proses sini tidak bisa dipisahkan secara pilah berdisri sendiri, akan tetapi dapat dibedakan untuk memperjelas penggunaan kedua istilah tersebut.
Pertumbuhan berkaitan dengan perubahan kuantitatif yang menyangkut peningkatan ukuran dan struktur biologis. Pertumbuhan adalah perubahan secara fisiologis sebagai hasil dari proses pematangan fungsi-fungsi fisik. Hasil pertumbuhan antara lain berwujud bertambahnya ukuran-ukuran kuantitatif badan anak, seperti panjang, berat dan kekuatannya, tentang sistem jaringan syaraf dan perubahan-perubahan struktur jasmanai lainnya. Dengan demikian pertumbuhan dapat difahami sebagai proses perubahan dan proses pematangan fisik.
Perkembangan adalah proses perubahan kualitatif yang mengacu pada mutu fungsi organ-organ jasmaniah, bukan organ-organ itu sendiri. Jadi penekanan arti perkembangan itu terletak pada penyempurnaan fungsi psikologis yang disandang oleh organ-organ fisik. Perkembangan merupakan proses perubahan sebagai fungsi kematangan dan interaksi dengan lingkungan.
Menurut Nagel (1975) perkembangan merupakan pengertian dimana terdapat struktur yang terorganisasi dan mempunyai fungsi-fungsi tertentu, oleh karen tiu bilamana terjadi perubahan struktur baik dalam organisasi maupun dalam bentuk, akan mengakibatkan perubahan fungsi.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN
Secara garis besar, pendapat yang dikemukakan oleh para ahli dapat digolongkan menjadi tiga golongan, yaitu :
1. Aliran Nativisme
Menurut aliran ini bahwa perkembangan individu itu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir (natus = lahir). Anak sejak lahir membawa sifat-sifat dan dasar-dasar tertentu yang dinamakan sifat pembawaan. Para ahli yang mengikuti paham ini biasanya menunjukkan berbagai kesamaan/kemiripan antara orangtua dengan anak-anaknya. Misalnya kalau ayahnya ahli musik maka anaknya juga akan menjadi ahli musik, ayahnya seorang ahli fisika maka anaknya juga akan menjadi ahli fisika. Keistimewaan-keistimewaan yang dimiliki oleh orangtua juga dimiliki oleh anaknya.
Sifat pembawaan tersebut mempunyai peranan yang sangat penting bagi perkembangan individu. Pendidikan dan lingkungan hampir-hampir tidak ada pengaruhnya terhadap perkembangan anak. Akibatnya para ahli pengikut aliran ini berpandangan pesimistis terhadap pengaruh pendidikan. Tokoh aliran ini ialah Schopenhauer dan Lombroso.
2. Aliran Empirisme
Menurut aliran ini bahwa perkembangan individu itu semata-mata ditentukan oleh faktor dari luar/lingkungan. Sedangkan pembawaan tidak memiliki peranan sama sekali. Tokoh aliran ini ialah John Locke (1632 – 1704) yang terkenal dengan teori “Tabularasa”. Ia mengatakan bahwa anak lahir seperti kertas putih yang belum mendapat coretan sedikitpun, akan dijadikan apa kertas itu terserah kepada yang menulisnya.
Aliran empirisme menimbulkan optimisme dalam bidang pendidikan. Segala sesuatu yang terdapat pada jiwa manusia dapat diubah oleh pendidikan. Watak, sikap dan tingkah laku manusia dapat diubah oleh pendidikan. Pendidikan dipandang mempunyai pengaruh yang tidak terbatas.
Keburukan yang timbul dari pandangan ini adalah anak tidak diperlakukan sebagai anak, tetapi diperlakukan semata-mata menurut keinginan orang dewasa. Pribadi anak sering diabaikan dan kepentingannnya dilalaikan.
3. Aliran Konvergensi
Menurut aliran ini bahwa manusia dalam perkembangan hidupnya dipengaruhi oleh bakat/pembawaan dan lingkungan atau dasar dan ajar. Manusia lahir telah membawa benih-benih tertentu dan bisa berkembang karena pengaruh lingkungan. Aliran ini dipelopori oleh W. Stern.
Pada umumhnya paham inilah yang sekarang banyak diikuti oleh para ahli pendidikan dan psikologi, walaupun banyak juga kritik yang dilancarkan terhadap paham ini. Salah satu kritik ialah Stern tidak dapat dengan pasti menunjukkan perbandingan kekuatan dua pengaruh itu.
Dengan demikian pendidikan harus mengusahakan agar benih-benih yang baik dapat berkembang secara optimal dan benih-benih yang jelek ditekan sekuat mungkin sehingga tidak dapat berkembang.
PRINSIP-PRINSIP PERKEMBANGAN
Secara garis besar perkembangan itu memiliki prinsip antara lain:
1. Perkembangan itu mengikuti pola-pola tertentu dan berlangsung secara teratur. Dalam hal ini perkembangan mulai dari kepala ke kaki, dan dari pusat ke bagian-bagian.
2. Pertumbuhan dan perkembangan tidak terjadi secara tiba-tiba, tetapi berlangsung berangsur-angsur secara teratur dan terus menerus.
3. Suatu tingkat perkembangan dipengaruhi oleh sifat perkembangan sebelumnya. Terlambatnya suatu tingkat perkembangan, akan menghambat pula perkembangan pada tingkat berikutnya. Sebaliknya sukses dalam suatu tingkat perkembangan, akn sukses pula pada perkembangan berikutnya.
Perkembangan itu antara anak satu berbeda dengan anak yang lain, baik dalam perkembangan masing-masing organ/aspek kejiwaannnya maupun cepat atau lambatnya perkembangan tersebut.
MENGENAL CARA BELAJAR INDIVIDU (TIPE BELAJAR)
Setiap individu adalah unik. Artinya setiap individu memiliki perbedaan antara yang satu dengan yang lain. Perbedaan tersebut bermacam-macam, mulai dari perbedaan fisik, pola berpikir dan cara-cara merespon atau mempelajari hal-hal baru. Dalam hal belajar, masing-masing individu memiliki kelebihan dan kekurangan dalam menyerap pelajaran yang diberikan. Oleh karena itu dalam dunia pendidikan dikenal berbagai metode untuk dapat memenuhi tuntutan perbedaan individu tersebut. Di negara-negara maju sistem pendidikan bahkan dibuat sedemikian rupa sehingga individu dapat dengan bebas memilih pola pendidikan yang sesuai dengan karakteristik dirinya.
Di Indonesia seringkali kita mendengar keluhan dari orangtua yang merasa sudah melakukan berbagai cara untuk membuat anaknya menjadi "pintar". Orangtua berlomba-lomba menyekolahkan anak-anaknya ke sekolah-sekolah terbaik. Selain itu anak diikutkan dalam berbagai kursus maupun les privat yang terkadang menyita habis waktu yang seharusnya bisa dipergunakan anak atau remaja untuk bermain atau bersosialisasi dengan teman-teman sebayanya. Namun demikian usaha-usaha tersebut seringkali tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan, bahkan ada yang justru menimbulkan masalah bagi anak dan remaja.
Apa sebenarnya yang terjadi? Mengapa anak-anak tersebut tidak kunjung-kunjung pintar? Salah satu faktor yang dapat menjadi penyebabnya adalah ketidaksesuaian cara belajar yang dimiliki oleh sang anak dengan metode belajar yang diterapkan dalam pendidikan yang dijalaninya termasuk kursus atau les privat. Cara belajar yang dimaksudkan disini adalah kombinasi dari bagaimana individu menyerap, lalu mengatur dan mengelola informasi.
Otak Sebagai Pusat Belajar
Otak manusia adalah kumpulan massa protoplasma yang paling kompleks yang ada di alam semesta. Satu-satunya organ yang dapat mempelajari dirinya sendiri dan jika dirawat dengan baik dalam lingkungan yang menimbulkan rangsangan yang memadai, otak dapat berfungsi secara aktif dan reaktif selama lebih dari seratus tahun. Otak inilah yang menjadi pusat belajar sehingga harus dijaga dengan baik sampai seumur hidup agar terhindar dari kerusakan.
Menurut MacLean, otak manusia memiliki tiga bagian dasar yang seluruhnya dikenal sebagai triune brain/three in one brain (dalam DePorter & Hernacki, 2001). Bagian pertama adalah batang otak, bagian kedua sistem limbik dan yang ketiga adalah neokorteks.
Batang otak memiliki kesamaan struktur dengan otak reptil, bagian otak ini bertanggungjawab atas fungsi-fungsi motorik-sensorik-pengetahuan fisik yang berasal dari panca indra. Perilaku yang dikembangkan bagian ini adalah perilaku untuk mempertahankan hidup, dorongan untuk mempertahankan spesies.
Disekeliling batang otak terdapat sistem limbik yang sangat kompleks dan luas. Sistem ini berada di bagian tengah otak manusia. Fungsinya bersifat emosional dan kognitif yaitu menyimpan perasaan, pengalaman yang menyenangkan, memori dan kemampuan belajar. Selain itu sistem ini mengatur bioritme tubuh seperti pola tidur, lapar, haus, tekanan darah, jantung, gairah seksual, temperatur, kimia tubuh, metabolisme dan sistem kekebalan. Sistem limbik adalah panel kontrol dalam penggunaan informasi dari indra penglihatan, pendengaran, sensasi tubuh, perabaan, penciuman sebagai input yang kemudian informasi ini disampaikan ke pemikir dalam otak yaitu neokorteks.
Neokorteks terbungkus di sekitar sisi sistem limbik, yang merupkan 80% dari seluruh materi otak. Bagian ini merupakan tempat bersemayamnya pusat kecerdasan manusia. Bagian inilah yang mengatur pesan-pesan yang diterima melalui penglihatan, pendengaran dan sensasi tubuh manusia. Proses yang berasal dari pengaturan ini adalah penalaran, berpikir intelektual, pembuatan keputusan, perilaku normal, bahasa, kendali motorik sadar, dan gagasan non verbal. Dalam neokorteks ini pula kecerdasan yang lebih tinggi berada, diantaranya adalah : kecerdasan linguistik, matematika, spasial/visual, kinestetik/perasa, musikal, interpersonal, intrapersonal dan intuisi.
Karakteristik Cara Belajar
Berdasarkan kemampuan yang dimiliki otak dalam menyerap, mengelola dan menyampaikan informasi, maka cara belajar individu dapat dibagi dalam 3 (tiga) kategori. Ketiga kategori tersebut adalah cara belajar visual, auditorial dan kinestetik yang ditandai dengan ciri-ciri perilaku tertentu. Pengkategorian ini tidak berarti bahwa individu hanya yang memiliki salah satu karakteristik cara belajar tertentu sehingga tidak memiliki karakteristik cara belajar yang lain. Pengkategorian ini hanya merupakan pedoman bahwa individu memiliki salah satu karakteristik yang paling menonjol sehingga jika ia mendapatkan rangsangan yang sesuai dalam belajar maka akan memudahkannya untuk menyerap pelajaran. Dengan kata lain jika sang individu menemukan metode belajar yang sesuai dengan karakteristik cara belajar dirinya maka akan cepat ia menjadi "pintar" sehingga kursus-kursus atau pun les private secara intensif mungkin tidak diperlukan lagi.
Adapun ciri-ciri perilaku individu dengan karakteristik cara belajar seperti disebutkan diatas, menurut DePorter & Hernacki (2001), adalah sebagai berikut:
1. Karakteristik Perilaku Individu dengan Cara Belajar Visual
Individu yang memiliki kemampuan belajar visual yang baik ditandai dengan ciri-ciri perilaku sebagai berikut:
• rapi dan teratur
• berbicara dengan cepat
• mampu membuat rencana jangka pendek dengan baik
• teliti dan rinci
• mementingkan penampilan
• lebih mudah mengingat apa yang dilihat daripada apa yang didengar
• mengingat sesuatu berdasarkan asosiasi visual
• memiliki kemampuan mengeja huruf dengan sangat baik
• biasanya tidak mudah terganggu oleh keributan atau suara berisik ketika sedang belajar
• sulit menerima instruksi verbal (oleh karena itu seringkali ia minta instruksi secara tertulis)
• merupakan pembaca yang cepat dan tekun
• lebih suka membaca daripada dibacakan
• dalam memberikan respon terhadap segala sesuatu, ia selalu bersikap waspada, membutuhkan penjelasan menyeluruh tentang tujuan dan berbagai hal lain yang berkaitan.
• jika sedang berbicara di telpon ia suka membuat coretan-coretan tanpa arti selama berbicara
• lupa menyampaikan pesan verbal kepada orang lain
• sering menjawab pertanyaan dengan jawaban singkat "ya" atau "tidak'
• lebih suka mendemonstrasikan sesuatu daripada berpidato/berceramah
• lebih tertarik pada bidang seni (lukis, pahat, gambar) daripada musik
• seringkali tahu apa yang harus dikatakan, tetapi tidak pandai menuliskan dalam kata-kata
2. Karakteristik Perilaku Individu dengan Cara Belajar Auditorial
Individu yang memiliki kemampuan belajar auditorial yang baik ditandai dengan ciri-ciri perilaku sebagai berikut:
• sering berbicara sendiri ketika sedang bekerja
• mudah terganggu oleh keributan atau suara berisik
• lebih senang mendengarkan (dibacakan) daripada membaca
• jika membaca maka lebih senang membaca dengan suara keras
• dapat mengulangi atau menirukan nada, irama dan warna suara
• mengalami kesulitan untuk menuliskan sesuatu, tetapi sangat pandai dalam bercerita
• berbicara dalam irama yang terpola dengan baik
• berbicara dengan sangat fasih
• lebih menyukai seni musik dibandingkan seni yang lainnya
• belajar dengan mendengarkan dan mengingat apa yang didiskusikan daripada apa yang dilihat
• senang berbicara, berdiskusi dan menjelaskan sesuatu secara panjang lebar
• mengalami kesulitan jika harus dihadapkan pada tugas-tugas yang berhubungan dengan visualisasi
• lebih pandai mengeja atau mengucapkan kata-kata dengan keras daripada menuliskannya
• lebih suka humor atau gurauan lisan daripada membaca buku humor/komik
3. Karakteristik Perilaku Individu dengan Cara Belajar Kinestetik
Individu yang memiliki kemampuan belajar kinestetik yang baik ditandai dengan ciri-ciri perilaku sebagai berikut:
• berbicara dengan perlahan
• menanggapi perhatian fisik
• menyentuh orang lain untuk mendapatkan perhatian mereka
• berdiri dekat ketika sedang berbicara dengan orang lain
• banyak gerak fisik
• memiliki perkembangan otot yang baik
• belajar melalui praktek langsung atau manipulasi
• menghafalkan sesuatu dengan cara berjalan atau melihat langsung
• menggunakan jari untuk menunjuk kata yang dibaca ketika sedang membaca
• banyak menggunakan bahasa tubuh (non verbal)
• tidak dapat duduk diam di suatu tempat untuk waktu yang lama
• sulit membaca peta kecuali ia memang pernah ke tempat tersebut
• menggunakan kata-kata yang mengandung aksi
• pada umumnya tulisannya jelek
• menyukai kegiatan atau permainan yang menyibukkan (secara fisik)
• ingin melakukan segala sesuatu
Dengan mempertimbangkan dan melihat cara belajar apa yang paling menonjol dari diri seseorang maka orangtua atau individu yang bersangkutan (yang sudah memiliki pemahaman yang cukup tentang karakter cara belajar dirinya) diharapkan dapat bertindak secara arif dan bijaksana dalam memilih metode belajar yang sesuai. Bagi para remaja yang mengalami kesulitan belajar, cobalah untuk mulai merenungkan dan mengingat-ingat kembali apa karakteristik belajar anda yang paling efektif. Setelah itu cobalah untuk membuat rencana atau persiapan yang merupakan kiat belajar anda sehingga dapat mendukung agar kemampuan tersebut dapat terus dikembangkan. Salah satu cara yang bisa digunakan adalah dengan memanfaat berbagai media pendidikan seperti tape recorder, video, gambar, dll.
TINGKATKAT IQ ANAK MELALUI BERMAIN
Bermain merupakan jendela perkembangan anak. Lewat bermain aspek perkembangan anak bisa ditumbuhkan secara optimal dan maksimal. Membiarkan anak-anak usia pra sekolah bermain telah terbukti mampu meningkatkan perkembangan mental dan kecerdasan anak.
Hasil penelitian menemukan kaitan antara kecerdasan dan kegiatan bermain anak. Di Bangladesh anak-anak yang kekurangan gizi setelah mengikuti program kegiatan bermain IQ meningkat sampai 9 poin, kata Sally Mc Gregor dari Institute of Child Health at University College London.
Disimpulkan para periset bahwa untuk meningkatkan kecerdasan anak-anak miskin tersebut bisa dilakukan dengan tindakan intervensi sederhana, yakni mendorong anak-anak untuk banyak bermain di rumah serta tentu saja meningkatkan kadar gizi.
Masyarakat terlalu memfokuskan mengurangi angka kematian, tetapi mereka sering lupa kalau banyak anak-anak yang terancam tidak bisa mencapai kecerdasan optimal, setelah duduk di kelas 5 atau 6 Sekolah Dasar, kesempatan mereka untuk memperbaikinya sudah tipis, kata McGroger.
Ditambahkan McGroger, di sebuah daerah Jamaica, anak-anak dari keluarga miskin diberi bantuan mainan yang bisa dimainkan sendiri di rumah, lalu perkembangan mereka dipantau sampai berusia 18 tahun, tingkat IQ mereka lebih baik, kemampuan bacanya baik dan jarang yang drop-out dari sekolah, selain itu kesehatan mental anak-anak itu juga baik, mereka tidak depresi dan lebih percaya diri, katanya lagi.
Sudah saatnya para orang tua menyadari bahwa kegiatan bermain bukanlah kegiatan tak berguna dan hanya membuang waktu. Bermain selain merupakan hak asasi anak, juga diperlukan untuk meningkatkan kemampuan mereka.
ooooooooooooooooo
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PRESTASI BELAJAR ANAK
Oleh : IMAM MUSTAQIM, S.Pd.I., M.Pd.
Prestasi belajar di sekolah sangat dipengaruhi oleh kemampuan umum kita yang diukur oleh IQ, IQ yang tinggi meramalkan sukses terhadap prestasi belajar. Namun IQ yang tinggi ternyata tidak menjamin sukses di masyarakat Dalam rangka Seminar Sehari tentang Faktor-faktor yang mempengaruhi Prestasi Belajar Anak dan Kurikulum Berbasis Komputensi di Sekolah Dasar
1. Pengaruh Pendidikan dan Pembelajaran Unggul.
Seorang secara genetis telah lahir dengan suatu organisme yang disebut inteligensi yang bersumber dari otaknya. Struktur otak telah ditentukan secara genetis, namun berfungsinya otak tersebut menjadi kemampuan umum yang disebut inteligensi, sangat dipengaruhi oleh interaksi dengan lingkungannya (Semiawan, C, 1997).Pada kala bayi lahir ia telah dimodali 100 - 200 milyar sel otak dan siap memproseskan beberapa trilyun informasi. Cara pengelolaan inteligensi sangat mempengaruhi kualitas manusianya, tetapi sayang perlakuan lingkungan dalam caranya tidak selalu menguntungkan perkembangan inteligensi yang berpangaruh terhadap kepribadian dan kualitas kehidupan manusia. Ternyata dari berbagai penelitian bahwa pada umumnya hanya kurang lebih 5% neuron otak berfungsi penuh (Clark, 1986).
Lingkungan pendidikan dan berbagai pusat pelatihan serta tempat kerja kita kini juga dipengaruhi oleh lingkungan global yang merupakan berbagai pengaruh eksternal dalam dinamika berbagai aspek kehidupan di dunia, Lingkungan global yang mengadung pengertian tereksposnya kita oleh kehidupan komunitas global menuntut adaptasi masyarakat kita pada kondisi global dan pada gilirannya menuntut adaptasi individu untuk bisa bertahan di masyarakat di mana ia hidup.
Interface antar berbagai stimulus lingkungan melalui interaksi untuk mewujudkan aktualitasasi diri individu secara optimal dalam masyarakat di mana ia hidup dan juga aktualisasi daerah pada masyarakat yang lebih luas, nasional maupun global, inilah yang harus menjadi perhatian pengelola ataupun atasan atas perlakuan subjek SDM, dalam hal kita, para guru dalam perlakuannya terhadap peserta didik. Interaksi yang terjadi dalam prilaku anak-anak kita. Namun secara reciprocal (timbal balik) perlakuan yang diterjadikan adalah cermin kehidupan masyarakat di mana ia hidup.
Menghadapi era global di masa yang akan datang, diharapkan kesadaran tentang reformasi pendidikan memenuhi kondisi masa depan yang dipersyaratkan (necessary condition to be fullfield). Kurun waktu milenium ke 3 dari proses kehidupan manusia sudah berjalan, dan abad ke-21 serta abad ke-22 ini bukan saja merupakan abad-abad baru, melainkan juga peradaban baru. Hal ini dikarenakan betapapun mengalami krisis moneter, Indonesia akan terkena juga oleh restrukturisasi global dunia yang sedang berlangsung. Restrukturisasi dunia, yang terutama ditandai oleh berbagai perubahan dalam bidang ekonomi, sosial, politik dan aspek kehidupan lain, mempengaruhi setiap insan manusia, laki, perempuan, anak di negara berkembang maupun di negara maju, tidak terkecuali negara Indonesia, dan terutama berdampak terhadap orientasi pendidikan.
2. Perkembangan dan Pengukuran Otak.
Sebagaimana tadi dikatakan, maka cara penggunaan sistem kompleks dari proses pengelolaan otak ini sebenarnya sangat menentukan inteligensi maupun kepribadian dan kualitas kehidupan yang dialami seorang manusia, serta kualitas manusia itu sendiri. Untuk meningkatkan kecerdasan anak maka produksi sel neuroglial, yaitu sel khusus yang mengelilingi sel neuron yang merupakan unit dasar otak, dapat ditingkatkan melalui berbagai stimulus yang menambah aktivitas antara sel neuron (synaptic activity), dan memungkinkan akselerasi proses berfikir(Thompsn, Berger, dan Berry, 1980 dalam Clark, 1986). Dengan demikian inteligensi manusia dapat ditingkatkan, meskipun dalam batas-batas tipe inteligensinya.
Secara biokimia neuron-neuron tersebut menjadi lebih kaya dengan memungkinkan berkembangnya pola pikir kompleks. Juga banyak digunakan berkembangnya aktivitas "Prefrontal cortex" otak, sehingga terjadi perencanaan masa depan, berfikir berdasarkan pemahaman dan pengalaman intuitif, Prefrontal cortex yang terutama tumbuh pada ketika anak berumur duabelas sampai enambelas tahun mencakup juga kemampuan melihat perubahan pola ekstrapolasi kecendrungan hari ini ke masa depan; regulasi diri serta strategi "biofeedback" dan meditasi; berfikir sistem analisis;yang merupakan aspek-aspek bentuk tertinggi kreativitas serta memiliki kepekaan sosial, emosional maupun rasional (Goodman, 1978, dalam Clark, 1986). Sifat-sifat manusia ini banyak terkait dengan sifat-sifat inisiatif dan dorongan mencapai kemandirian dan keunggulan.
Otak dewasa manusia tidak lebih dari 1,5 kg, namun otak tersebut adalah pusat berfikir, perilaku serta emosi manusia mencerminkan seluruh dirinya (selfhood), kebudayaan, kejiwaan serta bahasa dan ingatannya. Descartes pusat kesadaran orang, ibarat saisnya, sedangkan badan manusia adalah kudanya. Meskipun kemudian ternyata, bahwa perilaku manusia juga dipengaruhi oleh ketidaksadarannya (freud dalam Zohar, 2000:39), kesadaran manusia yang oleh Freud disebut rasionya merupakan kemampuan umum yang mengontrol seluruh perilaku manusia. Berbagai penelitian kemudian membuktikan bahwa kemampuan rasional tersebut biasa diukur dengan IQ (Intelligence Quetient).
Meskipun kini terbukti bahwa orang memiliki lebih dari satu inteligensi menurut teori Gardner ada 8 (teori Multiple Intelligence), ukuran yang disebut IQ mengukur kemampuan umum yang bersifat tunggal masih sering dipakai untuk menandai kemampuan intelektual dan prestasi belajar. Ternyata bahwa otak tersebut masih menyimpan berbagai kemungkinan lain. "Celebral Cortex" otak dibagi dalam dua belahan otak yang disambung oleh segumpal serabut yang disebut "corpus callosum". Belahan otak kanan menguasai belahan kiri badan, sedangkan belahan otak kiri menguasai belahan kanan badan. Respons, tugas dan fungsi belahan kiri dan kanan berbeda dalam menghayati berbagai pengalaman belajar, sebagaimana seorang mengalami realitas secara berbeda-beda dan unik. Belahan otak kiri terutama berfungsi untuk merespons terhadap hal yang sifatnya linier, logis, teratur, sedangkan yang kanan untuk mengembangkan kreativitasnya, mengamati keseluruhan secara holistik dan mengembangkan imaginasinya. Dengan demikian ada dua kemungkinan cara berfikir, yaitu cara berfikir logis, linier yang menuntut satu jawaban yang benar dan berfikir imaginatif multidimensional yang memungkinkan lebih dari satu jawaban.
3. Kecerdasan (Inteligensi) Emosional.
Prestasi belajar di sekolah sangat dipengaruhi oleh kemampuan umum kita yang diukur oleh IQ, IQ yang tinggi meramalkan suskse terhadap prestasi belajar. Namun IQ yang tinggi ternyata tidak menjamin sukses di masyarakat (Segal, 1997:14). Pada permulaan tahun sembilan puluhan berbagai penelitian menunjukkan (Segal, 1997:5) bahwa diinspirasi oleh berbagai psikolog humanis seperti Maslow, Rollo May, Carl Rogers yang sangat memperhatikan segi-segi subyektif (perasaan) dalam perkembangan psikolog, eksplorasi tentang emosi telah menunjuk pada sumber-sumber emosi (Segal, 1997, Goleman, 1995).
Ternyata bahwa emosi selain mengandung persaan yang dihayati seseorang, juga mengandung kemampuan mengetahui (Menyadari) tentang perasaan yang dihayati dan kemampuan bertindak terhadap perasaan itu. Bahkan pada hakekatnya emosi itu adalah impuls untuk bertindak.
Goleman menyatakan bahwa selain rational mind, seorang memiliki an emotional main yang masing-masing diukur oleh IQ dan EQ dan bersumber masing-masing dari head dan heart. kedua kehidupan mental tersebut, meskipun berfungsi dengan cara-caranya sendiri, bekerjasama secara sinergis dan harmonis.
• Homo sapiens yang memiliki neocortex(otak depan) yang merupakan sumber rasio, yaitu otak depan, terdiri dari pusat-pusat yang memahami dan mendudukan apa yang diamati oleh alat dria kita. Dalam evolusi tentang pengtahuan kemampuan organisma, ternyata bahwa penanjakan kehidupan manusia dalam peradaban dan kebudayaan adalah kerja neocortex yang ternyata juga menjadi sumber kemampuan seseorang untuk perencanaan dan strategi jangka panjang dalam mempertahankan hidup (Goleman, 1995:11).
• Perkembangan ini menjadi otak memiliki nuansa terhadap kehidupan emosional seseorang. Struktur lymbic (sumsum tulang belakang) menghidupkan perasaan tentang kesenangan dan keinginan seksual, yaitu emosi yang mewujudkan sexual passion. Namun keterkaitan sistem lymbic tersebut dengan neocortex menumbuhkan hubungan dasar ibu-anak, yang menjadi landasan untuk unit keluarga dan commitment jangka panjang untuk membesarkan anak (spesi yang tidak dimiliki organisma ini seperti binatang melata, tidak memiliki kasih sayang) dan sering membunuh dan /atau menghancurkan anaknya sendiri. Masa anak dan masa belajar panjang (long childhood) bersumber dari saling keterhubungan neuron-neuron dalam 'pabrik' otak ini.
• Amygdala adalah neuron yang mewujudkan struktur keterhubungan di atas brainstem dekat dasar dari limbic ring(cincin sumsum tulang belakang antara emosi dan rasio). Amygdala adalah tempat penyimpanan memori emosi. Joseph Le Doux, neoroscientist dari Center for Neural Scince New York University menemukan peran penting amygdala dalam otak emosional. Amygdala menerima input langsung melalui alat dria dan memberikan signal kepada neocortex, namun juga dapat memberikan respons sebelum tercatat di neocortex. Jadi ada kemungkinan respons manusia sebelum ia berfikir.
oooooooooooooo
Prestasi belajar di sekolah sangat dipengaruhi oleh kemampuan umum kita yang diukur oleh IQ, IQ yang tinggi meramalkan sukses terhadap prestasi belajar. Namun IQ yang tinggi ternyata tidak menjamin sukses di masyarakat Dalam rangka Seminar Sehari tentang Faktor-faktor yang mempengaruhi Prestasi Belajar Anak dan Kurikulum Berbasis Komputensi di Sekolah Dasar
1. Pengaruh Pendidikan dan Pembelajaran Unggul.
Seorang secara genetis telah lahir dengan suatu organisme yang disebut inteligensi yang bersumber dari otaknya. Struktur otak telah ditentukan secara genetis, namun berfungsinya otak tersebut menjadi kemampuan umum yang disebut inteligensi, sangat dipengaruhi oleh interaksi dengan lingkungannya (Semiawan, C, 1997).Pada kala bayi lahir ia telah dimodali 100 - 200 milyar sel otak dan siap memproseskan beberapa trilyun informasi. Cara pengelolaan inteligensi sangat mempengaruhi kualitas manusianya, tetapi sayang perlakuan lingkungan dalam caranya tidak selalu menguntungkan perkembangan inteligensi yang berpangaruh terhadap kepribadian dan kualitas kehidupan manusia. Ternyata dari berbagai penelitian bahwa pada umumnya hanya kurang lebih 5% neuron otak berfungsi penuh (Clark, 1986).
Lingkungan pendidikan dan berbagai pusat pelatihan serta tempat kerja kita kini juga dipengaruhi oleh lingkungan global yang merupakan berbagai pengaruh eksternal dalam dinamika berbagai aspek kehidupan di dunia, Lingkungan global yang mengadung pengertian tereksposnya kita oleh kehidupan komunitas global menuntut adaptasi masyarakat kita pada kondisi global dan pada gilirannya menuntut adaptasi individu untuk bisa bertahan di masyarakat di mana ia hidup.
Interface antar berbagai stimulus lingkungan melalui interaksi untuk mewujudkan aktualitasasi diri individu secara optimal dalam masyarakat di mana ia hidup dan juga aktualisasi daerah pada masyarakat yang lebih luas, nasional maupun global, inilah yang harus menjadi perhatian pengelola ataupun atasan atas perlakuan subjek SDM, dalam hal kita, para guru dalam perlakuannya terhadap peserta didik. Interaksi yang terjadi dalam prilaku anak-anak kita. Namun secara reciprocal (timbal balik) perlakuan yang diterjadikan adalah cermin kehidupan masyarakat di mana ia hidup.
Menghadapi era global di masa yang akan datang, diharapkan kesadaran tentang reformasi pendidikan memenuhi kondisi masa depan yang dipersyaratkan (necessary condition to be fullfield). Kurun waktu milenium ke 3 dari proses kehidupan manusia sudah berjalan, dan abad ke-21 serta abad ke-22 ini bukan saja merupakan abad-abad baru, melainkan juga peradaban baru. Hal ini dikarenakan betapapun mengalami krisis moneter, Indonesia akan terkena juga oleh restrukturisasi global dunia yang sedang berlangsung. Restrukturisasi dunia, yang terutama ditandai oleh berbagai perubahan dalam bidang ekonomi, sosial, politik dan aspek kehidupan lain, mempengaruhi setiap insan manusia, laki, perempuan, anak di negara berkembang maupun di negara maju, tidak terkecuali negara Indonesia, dan terutama berdampak terhadap orientasi pendidikan.
2. Perkembangan dan Pengukuran Otak.
Sebagaimana tadi dikatakan, maka cara penggunaan sistem kompleks dari proses pengelolaan otak ini sebenarnya sangat menentukan inteligensi maupun kepribadian dan kualitas kehidupan yang dialami seorang manusia, serta kualitas manusia itu sendiri. Untuk meningkatkan kecerdasan anak maka produksi sel neuroglial, yaitu sel khusus yang mengelilingi sel neuron yang merupakan unit dasar otak, dapat ditingkatkan melalui berbagai stimulus yang menambah aktivitas antara sel neuron (synaptic activity), dan memungkinkan akselerasi proses berfikir(Thompsn, Berger, dan Berry, 1980 dalam Clark, 1986). Dengan demikian inteligensi manusia dapat ditingkatkan, meskipun dalam batas-batas tipe inteligensinya.
Secara biokimia neuron-neuron tersebut menjadi lebih kaya dengan memungkinkan berkembangnya pola pikir kompleks. Juga banyak digunakan berkembangnya aktivitas "Prefrontal cortex" otak, sehingga terjadi perencanaan masa depan, berfikir berdasarkan pemahaman dan pengalaman intuitif, Prefrontal cortex yang terutama tumbuh pada ketika anak berumur duabelas sampai enambelas tahun mencakup juga kemampuan melihat perubahan pola ekstrapolasi kecendrungan hari ini ke masa depan; regulasi diri serta strategi "biofeedback" dan meditasi; berfikir sistem analisis;yang merupakan aspek-aspek bentuk tertinggi kreativitas serta memiliki kepekaan sosial, emosional maupun rasional (Goodman, 1978, dalam Clark, 1986). Sifat-sifat manusia ini banyak terkait dengan sifat-sifat inisiatif dan dorongan mencapai kemandirian dan keunggulan.
Otak dewasa manusia tidak lebih dari 1,5 kg, namun otak tersebut adalah pusat berfikir, perilaku serta emosi manusia mencerminkan seluruh dirinya (selfhood), kebudayaan, kejiwaan serta bahasa dan ingatannya. Descartes pusat kesadaran orang, ibarat saisnya, sedangkan badan manusia adalah kudanya. Meskipun kemudian ternyata, bahwa perilaku manusia juga dipengaruhi oleh ketidaksadarannya (freud dalam Zohar, 2000:39), kesadaran manusia yang oleh Freud disebut rasionya merupakan kemampuan umum yang mengontrol seluruh perilaku manusia. Berbagai penelitian kemudian membuktikan bahwa kemampuan rasional tersebut biasa diukur dengan IQ (Intelligence Quetient).
Meskipun kini terbukti bahwa orang memiliki lebih dari satu inteligensi menurut teori Gardner ada 8 (teori Multiple Intelligence), ukuran yang disebut IQ mengukur kemampuan umum yang bersifat tunggal masih sering dipakai untuk menandai kemampuan intelektual dan prestasi belajar. Ternyata bahwa otak tersebut masih menyimpan berbagai kemungkinan lain. "Celebral Cortex" otak dibagi dalam dua belahan otak yang disambung oleh segumpal serabut yang disebut "corpus callosum". Belahan otak kanan menguasai belahan kiri badan, sedangkan belahan otak kiri menguasai belahan kanan badan. Respons, tugas dan fungsi belahan kiri dan kanan berbeda dalam menghayati berbagai pengalaman belajar, sebagaimana seorang mengalami realitas secara berbeda-beda dan unik. Belahan otak kiri terutama berfungsi untuk merespons terhadap hal yang sifatnya linier, logis, teratur, sedangkan yang kanan untuk mengembangkan kreativitasnya, mengamati keseluruhan secara holistik dan mengembangkan imaginasinya. Dengan demikian ada dua kemungkinan cara berfikir, yaitu cara berfikir logis, linier yang menuntut satu jawaban yang benar dan berfikir imaginatif multidimensional yang memungkinkan lebih dari satu jawaban.
3. Kecerdasan (Inteligensi) Emosional.
Prestasi belajar di sekolah sangat dipengaruhi oleh kemampuan umum kita yang diukur oleh IQ, IQ yang tinggi meramalkan suskse terhadap prestasi belajar. Namun IQ yang tinggi ternyata tidak menjamin sukses di masyarakat (Segal, 1997:14). Pada permulaan tahun sembilan puluhan berbagai penelitian menunjukkan (Segal, 1997:5) bahwa diinspirasi oleh berbagai psikolog humanis seperti Maslow, Rollo May, Carl Rogers yang sangat memperhatikan segi-segi subyektif (perasaan) dalam perkembangan psikolog, eksplorasi tentang emosi telah menunjuk pada sumber-sumber emosi (Segal, 1997, Goleman, 1995).
Ternyata bahwa emosi selain mengandung persaan yang dihayati seseorang, juga mengandung kemampuan mengetahui (Menyadari) tentang perasaan yang dihayati dan kemampuan bertindak terhadap perasaan itu. Bahkan pada hakekatnya emosi itu adalah impuls untuk bertindak.
Goleman menyatakan bahwa selain rational mind, seorang memiliki an emotional main yang masing-masing diukur oleh IQ dan EQ dan bersumber masing-masing dari head dan heart. kedua kehidupan mental tersebut, meskipun berfungsi dengan cara-caranya sendiri, bekerjasama secara sinergis dan harmonis.
• Homo sapiens yang memiliki neocortex(otak depan) yang merupakan sumber rasio, yaitu otak depan, terdiri dari pusat-pusat yang memahami dan mendudukan apa yang diamati oleh alat dria kita. Dalam evolusi tentang pengtahuan kemampuan organisma, ternyata bahwa penanjakan kehidupan manusia dalam peradaban dan kebudayaan adalah kerja neocortex yang ternyata juga menjadi sumber kemampuan seseorang untuk perencanaan dan strategi jangka panjang dalam mempertahankan hidup (Goleman, 1995:11).
• Perkembangan ini menjadi otak memiliki nuansa terhadap kehidupan emosional seseorang. Struktur lymbic (sumsum tulang belakang) menghidupkan perasaan tentang kesenangan dan keinginan seksual, yaitu emosi yang mewujudkan sexual passion. Namun keterkaitan sistem lymbic tersebut dengan neocortex menumbuhkan hubungan dasar ibu-anak, yang menjadi landasan untuk unit keluarga dan commitment jangka panjang untuk membesarkan anak (spesi yang tidak dimiliki organisma ini seperti binatang melata, tidak memiliki kasih sayang) dan sering membunuh dan /atau menghancurkan anaknya sendiri. Masa anak dan masa belajar panjang (long childhood) bersumber dari saling keterhubungan neuron-neuron dalam 'pabrik' otak ini.
• Amygdala adalah neuron yang mewujudkan struktur keterhubungan di atas brainstem dekat dasar dari limbic ring(cincin sumsum tulang belakang antara emosi dan rasio). Amygdala adalah tempat penyimpanan memori emosi. Joseph Le Doux, neoroscientist dari Center for Neural Scince New York University menemukan peran penting amygdala dalam otak emosional. Amygdala menerima input langsung melalui alat dria dan memberikan signal kepada neocortex, namun juga dapat memberikan respons sebelum tercatat di neocortex. Jadi ada kemungkinan respons manusia sebelum ia berfikir.
oooooooooooooo
PENGERTIAN BELAJAR
Oleh : IMAM MUSTAQIM, S.Pd.I.,M.Pd
Belajar merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi dan berperan penting dalam pembentukan pribadi dan perilaku individu. Nana Syaodih Sukmadinata (2005) menyebutkan bahwa sebagian terbesar perkembangan individu berlangsung melalui kegiatan belajar. Lantas, apa sesungguhnya belajar itu ?
Di bawah ini disampaikan tentang pengertian belajar dari para ahli :
• Moh. Surya (1997) : “belajar dapat diartikan sebagai suatu proses yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh perubahan perilaku baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman individu itu sendiri dalam berinteraksi dengan lingkungannya”.
• Witherington (1952) : “belajar merupakan perubahan dalam kepribadian yang dimanifestasikan sebagai pola-pola respons yang baru berbentuk keterampilan, sikap, kebiasaan, pengetahuan dan kecakapan”.
• Crow & Crow dan (1958) : “ belajar adalah diperolehnya kebiasaan-kebiasaan, pengetahuan dan sikap baru”.
• Hilgard (1962) : “belajar adalah proses dimana suatu perilaku muncul perilaku muncul atau berubah karena adanya respons terhadap sesuatu situasi”
• Di Vesta dan Thompson (1970) : “ belajar adalah perubahan perilaku yang relatif menetap sebagai hasil dari pengalaman”.
• Gage & Berliner : “belajar adalah suatu proses perubahan perilaku yang yang muncul karena pengalaman”
Dari beberapa pengertian belajar tersebut diatas, kata kunci dari belajar adalah perubahan perilaku. Dalam hal ini, Moh Surya (1997) mengemukakan ciri-ciri dari perubahan perilaku, yaitu :
1. Perubahan yang disadari dan disengaja (intensional).
Perubahan perilaku yang terjadi merupakan usaha sadar dan disengaja dari individu yang bersangkutan. Begitu juga dengan hasil-hasilnya, individu yang bersangkutan menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan, misalnya pengetahuannya semakin bertambah atau keterampilannya semakin meningkat, dibandingkan sebelum dia mengikuti suatu proses belajar. Misalnya, seorang mahasiswa sedang belajar tentang psikologi pendidikan. Dia menyadari bahwa dia sedang berusaha mempelajari tentang Psikologi Pendidikan. Begitu juga, setelah belajar Psikologi Pendidikan dia menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan perilaku, dengan memperoleh sejumlah pengetahuan, sikap dan keterampilan yang berhubungan dengan Psikologi Pendidikan.
2. Perubahan yang berkesinambungan (kontinyu).
Bertambahnya pengetahuan atau keterampilan yang dimiliki pada dasarnya merupakan kelanjutan dari pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh sebelumnya. Begitu juga, pengetahuan, sikap dan keterampilan yang telah diperoleh itu, akan menjadi dasar bagi pengembangan pengetahuan, sikap dan keterampilan berikutnya. Misalnya, seorang mahasiswa telah belajar Psikologi Pendidikan tentang “Hakekat Belajar”. Ketika dia mengikuti perkuliahan “Strategi Belajar Mengajar”, maka pengetahuan, sikap dan keterampilannya tentang “Hakekat Belajar” akan dilanjutkan dan dapat dimanfaatkan dalam mengikuti perkuliahan “Strategi Belajar Mengajar”.
3. Perubahan yang fungsional.
Setiap perubahan perilaku yang terjadi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan hidup individu yang bersangkutan, baik untuk kepentingan masa sekarang maupun masa mendatang. Contoh : seorang mahasiswa belajar tentang psikologi pendidikan, maka pengetahuan dan keterampilannya dalam psikologi pendidikan dapat dimanfaatkan untuk mempelajari dan mengembangkan perilaku dirinya sendiri maupun mempelajari dan mengembangkan perilaku para peserta didiknya kelak ketika dia menjadi guru.
4. Perubahan yang bersifat positif.
Perubahan perilaku yang terjadi bersifat normatif dan menujukkan ke arah kemajuan. Misalnya, seorang mahasiswa sebelum belajar tentang Psikologi Pendidikan menganggap bahwa dalam dalam Prose Belajar Mengajar tidak perlu mempertimbangkan perbedaan-perbedaan individual atau perkembangan perilaku dan pribadi peserta didiknya, namun setelah mengikuti pembelajaran Psikologi Pendidikan, dia memahami dan berkeinginan untuk menerapkan prinsip – prinsip perbedaan individual maupun prinsip-prinsip perkembangan individu jika dia kelak menjadi guru.
5. Perubahan yang bersifat aktif.
Untuk memperoleh perilaku baru, individu yang bersangkutan aktif berupaya melakukan perubahan. Misalnya, mahasiswa ingin memperoleh pengetahuan baru tentang psikologi pendidikan, maka mahasiswa tersebut aktif melakukan kegiatan membaca dan mengkaji buku-buku psikologi pendidikan, berdiskusi dengan teman tentang psikologi pendidikan dan sebagainya.
6. Perubahan yang bersifat pemanen.
Perubahan perilaku yang diperoleh dari proses belajar cenderung menetap dan menjadi bagian yang melekat dalam dirinya. Misalnya, mahasiswa belajar mengoperasikan komputer, maka penguasaan keterampilan mengoperasikan komputer tersebut akan menetap dan melekat dalam diri mahasiswa tersebut.
7. Perubahan yang bertujuan dan terarah.
Individu melakukan kegiatan belajar pasti ada tujuan yang ingin dicapai, baik tujuan jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang. Misalnya, seorang mahasiswa belajar psikologi pendidikan, tujuan yang ingin dicapai dalam panjang pendek mungkin dia ingin memperoleh pengetahuan, sikap dan keterampilan tentang psikologi pendidikan yang diwujudkan dalam bentuk kelulusan dengan memperoleh nilai A. Sedangkan tujuan jangka panjangnya dia ingin menjadi guru yang efektif dengan memiliki kompetensi yang memadai tentang Psikologi Pendidikan. Berbagai aktivitas dilakukan dan diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.
8. Perubahan perilaku secara keseluruhan.
Perubahan perilaku belajar bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan semata, tetapi termasuk memperoleh pula perubahan dalam sikap dan keterampilannya. Misalnya, mahasiswa belajar tentang “Teori-Teori Belajar”, disamping memperoleh informasi atau pengetahuan tentang “Teori-Teori Belajar”, dia juga memperoleh sikap tentang pentingnya seorang guru menguasai “Teori-Teori Belajar”. Begitu juga, dia memperoleh keterampilan dalam menerapkan “Teori-Teori Belajar”.
Menurut Gagne (Abin Syamsuddin Makmun, 2003), perubahan perilaku yang merupakan hasil belajar dapat berbentuk :
1. Informasi verbal; yaitu penguasaan informasi dalam bentuk verbal, baik secara tertulis maupun tulisan, misalnya pemberian nama-nama terhadap suatu benda, definisi, dan sebagainya.
2. Kecakapan intelektual; yaitu keterampilan individu dalam melakukan interaksi dengan lingkungannya dengan menggunakan simbol-simbol, misalnya: penggunaan simbol matematika. Termasuk dalam keterampilan intelektual adalah kecakapan dalam membedakan (discrimination), memahami konsep konkrit, konsep abstrak, aturan dan hukum. Ketrampilan ini sangat dibutuhkan dalam menghadapi pemecahan masalah.
3. Strategi kognitif; kecakapan individu untuk melakukan pengendalian dan pengelolaan keseluruhan aktivitasnya. Dalam konteks proses pembelajaran, strategi kognitif yaitu kemampuan mengendalikan ingatan dan cara – cara berfikir agar terjadi aktivitas yang efektif. Kecakapan intelektual menitikberatkan pada hasil pembelajaran, sedangkan strategi kognitif lebih menekankan pada pada proses pemikiran.
4. Sikap; yaitu hasil pembelajaran yang berupa kecakapan individu untuk memilih macam tindakan yang akan dilakukan. Dengan kata lain. Sikap adalah keadaan dalam diri individu yang akan memberikan kecenderungan vertindak dalam menghadapi suatu obyek atau peristiwa, didalamnya terdapat unsur pemikiran, perasaan yang menyertai pemikiran dan kesiapan untuk bertindak.
5. Kecakapan motorik; ialah hasil belajar yang berupa kecakapan pergerakan yang dikontrol oleh otot dan fisik.
Sementara itu, Moh. Surya (1997) mengemukakan bahwa hasil belajar akan tampak dalam :
1. Kebiasaan; seperti : peserta didik belajar bahasa berkali-kali menghindari kecenderungan penggunaan kata atau struktur yang keliru, sehingga akhirnya ia terbiasa dengan penggunaan bahasa secara baik dan benar.
2. Keterampilan; seperti : menulis dan berolah raga yang meskipun sifatnya motorik, keterampilan-keterampilan itu memerlukan koordinasi gerak yang teliti dan kesadaran yang tinggi.
3. Pengamatan; yakni proses menerima, menafsirkan, dan memberi arti rangsangan yang masuk melalui indera-indera secara obyektif sehingga peserta didik mampu mencapai pengertian yang benar.
4. Berfikir asosiatif; yakni berfikir dengan cara mengasosiasikan sesuatu dengan lainnya dengan menggunakan daya ingat.
5. Berfikir rasional dan kritis yakni menggunakan prinsip-prinsip dan dasar-dasar pengertian dalam menjawab pertanyaan kritis seperti “bagaimana” (how) dan “mengapa” (why).
6. Sikap yakni kecenderungan yang relatif menetap untuk bereaksi dengan cara baik atau buruk terhadap orang atau barang tertentu sesuai dengan pengetahuan dan keyakinan.
7. Inhibisi (menghindari hal yang mubazir).
8. Apresiasi (menghargai karya-karya bermutu.
9. Perilaku afektif yakni perilaku yang bersangkutan dengan perasaan takut, marah, sedih, gembira, kecewa, senang, benci, was-was dan sebagainya.
Sedangkan menurut Bloom, perubahan perilaku yang terjadi sebagai hasil belajar meliputi perubahan dalam kawasan (domain) kognitif, afektif dan psikomotor, beserta tingkatan aspek-aspeknya.
oooooooooo
Belajar merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi dan berperan penting dalam pembentukan pribadi dan perilaku individu. Nana Syaodih Sukmadinata (2005) menyebutkan bahwa sebagian terbesar perkembangan individu berlangsung melalui kegiatan belajar. Lantas, apa sesungguhnya belajar itu ?
Di bawah ini disampaikan tentang pengertian belajar dari para ahli :
• Moh. Surya (1997) : “belajar dapat diartikan sebagai suatu proses yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh perubahan perilaku baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman individu itu sendiri dalam berinteraksi dengan lingkungannya”.
• Witherington (1952) : “belajar merupakan perubahan dalam kepribadian yang dimanifestasikan sebagai pola-pola respons yang baru berbentuk keterampilan, sikap, kebiasaan, pengetahuan dan kecakapan”.
• Crow & Crow dan (1958) : “ belajar adalah diperolehnya kebiasaan-kebiasaan, pengetahuan dan sikap baru”.
• Hilgard (1962) : “belajar adalah proses dimana suatu perilaku muncul perilaku muncul atau berubah karena adanya respons terhadap sesuatu situasi”
• Di Vesta dan Thompson (1970) : “ belajar adalah perubahan perilaku yang relatif menetap sebagai hasil dari pengalaman”.
• Gage & Berliner : “belajar adalah suatu proses perubahan perilaku yang yang muncul karena pengalaman”
Dari beberapa pengertian belajar tersebut diatas, kata kunci dari belajar adalah perubahan perilaku. Dalam hal ini, Moh Surya (1997) mengemukakan ciri-ciri dari perubahan perilaku, yaitu :
1. Perubahan yang disadari dan disengaja (intensional).
Perubahan perilaku yang terjadi merupakan usaha sadar dan disengaja dari individu yang bersangkutan. Begitu juga dengan hasil-hasilnya, individu yang bersangkutan menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan, misalnya pengetahuannya semakin bertambah atau keterampilannya semakin meningkat, dibandingkan sebelum dia mengikuti suatu proses belajar. Misalnya, seorang mahasiswa sedang belajar tentang psikologi pendidikan. Dia menyadari bahwa dia sedang berusaha mempelajari tentang Psikologi Pendidikan. Begitu juga, setelah belajar Psikologi Pendidikan dia menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan perilaku, dengan memperoleh sejumlah pengetahuan, sikap dan keterampilan yang berhubungan dengan Psikologi Pendidikan.
2. Perubahan yang berkesinambungan (kontinyu).
Bertambahnya pengetahuan atau keterampilan yang dimiliki pada dasarnya merupakan kelanjutan dari pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh sebelumnya. Begitu juga, pengetahuan, sikap dan keterampilan yang telah diperoleh itu, akan menjadi dasar bagi pengembangan pengetahuan, sikap dan keterampilan berikutnya. Misalnya, seorang mahasiswa telah belajar Psikologi Pendidikan tentang “Hakekat Belajar”. Ketika dia mengikuti perkuliahan “Strategi Belajar Mengajar”, maka pengetahuan, sikap dan keterampilannya tentang “Hakekat Belajar” akan dilanjutkan dan dapat dimanfaatkan dalam mengikuti perkuliahan “Strategi Belajar Mengajar”.
3. Perubahan yang fungsional.
Setiap perubahan perilaku yang terjadi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan hidup individu yang bersangkutan, baik untuk kepentingan masa sekarang maupun masa mendatang. Contoh : seorang mahasiswa belajar tentang psikologi pendidikan, maka pengetahuan dan keterampilannya dalam psikologi pendidikan dapat dimanfaatkan untuk mempelajari dan mengembangkan perilaku dirinya sendiri maupun mempelajari dan mengembangkan perilaku para peserta didiknya kelak ketika dia menjadi guru.
4. Perubahan yang bersifat positif.
Perubahan perilaku yang terjadi bersifat normatif dan menujukkan ke arah kemajuan. Misalnya, seorang mahasiswa sebelum belajar tentang Psikologi Pendidikan menganggap bahwa dalam dalam Prose Belajar Mengajar tidak perlu mempertimbangkan perbedaan-perbedaan individual atau perkembangan perilaku dan pribadi peserta didiknya, namun setelah mengikuti pembelajaran Psikologi Pendidikan, dia memahami dan berkeinginan untuk menerapkan prinsip – prinsip perbedaan individual maupun prinsip-prinsip perkembangan individu jika dia kelak menjadi guru.
5. Perubahan yang bersifat aktif.
Untuk memperoleh perilaku baru, individu yang bersangkutan aktif berupaya melakukan perubahan. Misalnya, mahasiswa ingin memperoleh pengetahuan baru tentang psikologi pendidikan, maka mahasiswa tersebut aktif melakukan kegiatan membaca dan mengkaji buku-buku psikologi pendidikan, berdiskusi dengan teman tentang psikologi pendidikan dan sebagainya.
6. Perubahan yang bersifat pemanen.
Perubahan perilaku yang diperoleh dari proses belajar cenderung menetap dan menjadi bagian yang melekat dalam dirinya. Misalnya, mahasiswa belajar mengoperasikan komputer, maka penguasaan keterampilan mengoperasikan komputer tersebut akan menetap dan melekat dalam diri mahasiswa tersebut.
7. Perubahan yang bertujuan dan terarah.
Individu melakukan kegiatan belajar pasti ada tujuan yang ingin dicapai, baik tujuan jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang. Misalnya, seorang mahasiswa belajar psikologi pendidikan, tujuan yang ingin dicapai dalam panjang pendek mungkin dia ingin memperoleh pengetahuan, sikap dan keterampilan tentang psikologi pendidikan yang diwujudkan dalam bentuk kelulusan dengan memperoleh nilai A. Sedangkan tujuan jangka panjangnya dia ingin menjadi guru yang efektif dengan memiliki kompetensi yang memadai tentang Psikologi Pendidikan. Berbagai aktivitas dilakukan dan diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.
8. Perubahan perilaku secara keseluruhan.
Perubahan perilaku belajar bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan semata, tetapi termasuk memperoleh pula perubahan dalam sikap dan keterampilannya. Misalnya, mahasiswa belajar tentang “Teori-Teori Belajar”, disamping memperoleh informasi atau pengetahuan tentang “Teori-Teori Belajar”, dia juga memperoleh sikap tentang pentingnya seorang guru menguasai “Teori-Teori Belajar”. Begitu juga, dia memperoleh keterampilan dalam menerapkan “Teori-Teori Belajar”.
Menurut Gagne (Abin Syamsuddin Makmun, 2003), perubahan perilaku yang merupakan hasil belajar dapat berbentuk :
1. Informasi verbal; yaitu penguasaan informasi dalam bentuk verbal, baik secara tertulis maupun tulisan, misalnya pemberian nama-nama terhadap suatu benda, definisi, dan sebagainya.
2. Kecakapan intelektual; yaitu keterampilan individu dalam melakukan interaksi dengan lingkungannya dengan menggunakan simbol-simbol, misalnya: penggunaan simbol matematika. Termasuk dalam keterampilan intelektual adalah kecakapan dalam membedakan (discrimination), memahami konsep konkrit, konsep abstrak, aturan dan hukum. Ketrampilan ini sangat dibutuhkan dalam menghadapi pemecahan masalah.
3. Strategi kognitif; kecakapan individu untuk melakukan pengendalian dan pengelolaan keseluruhan aktivitasnya. Dalam konteks proses pembelajaran, strategi kognitif yaitu kemampuan mengendalikan ingatan dan cara – cara berfikir agar terjadi aktivitas yang efektif. Kecakapan intelektual menitikberatkan pada hasil pembelajaran, sedangkan strategi kognitif lebih menekankan pada pada proses pemikiran.
4. Sikap; yaitu hasil pembelajaran yang berupa kecakapan individu untuk memilih macam tindakan yang akan dilakukan. Dengan kata lain. Sikap adalah keadaan dalam diri individu yang akan memberikan kecenderungan vertindak dalam menghadapi suatu obyek atau peristiwa, didalamnya terdapat unsur pemikiran, perasaan yang menyertai pemikiran dan kesiapan untuk bertindak.
5. Kecakapan motorik; ialah hasil belajar yang berupa kecakapan pergerakan yang dikontrol oleh otot dan fisik.
Sementara itu, Moh. Surya (1997) mengemukakan bahwa hasil belajar akan tampak dalam :
1. Kebiasaan; seperti : peserta didik belajar bahasa berkali-kali menghindari kecenderungan penggunaan kata atau struktur yang keliru, sehingga akhirnya ia terbiasa dengan penggunaan bahasa secara baik dan benar.
2. Keterampilan; seperti : menulis dan berolah raga yang meskipun sifatnya motorik, keterampilan-keterampilan itu memerlukan koordinasi gerak yang teliti dan kesadaran yang tinggi.
3. Pengamatan; yakni proses menerima, menafsirkan, dan memberi arti rangsangan yang masuk melalui indera-indera secara obyektif sehingga peserta didik mampu mencapai pengertian yang benar.
4. Berfikir asosiatif; yakni berfikir dengan cara mengasosiasikan sesuatu dengan lainnya dengan menggunakan daya ingat.
5. Berfikir rasional dan kritis yakni menggunakan prinsip-prinsip dan dasar-dasar pengertian dalam menjawab pertanyaan kritis seperti “bagaimana” (how) dan “mengapa” (why).
6. Sikap yakni kecenderungan yang relatif menetap untuk bereaksi dengan cara baik atau buruk terhadap orang atau barang tertentu sesuai dengan pengetahuan dan keyakinan.
7. Inhibisi (menghindari hal yang mubazir).
8. Apresiasi (menghargai karya-karya bermutu.
9. Perilaku afektif yakni perilaku yang bersangkutan dengan perasaan takut, marah, sedih, gembira, kecewa, senang, benci, was-was dan sebagainya.
Sedangkan menurut Bloom, perubahan perilaku yang terjadi sebagai hasil belajar meliputi perubahan dalam kawasan (domain) kognitif, afektif dan psikomotor, beserta tingkatan aspek-aspeknya.
oooooooooo
Langganan:
Postingan (Atom)
